Senin, Agustus 3, 2026
spot_img

Apresiasi Kebijakan ‘Kandangin’ Mobil Dinas, Askun : ASN Gak Usah Banyak Ngeluh!

KARAWANG – Apresiasi disampaikan Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang, Asep Agustian SH.MH, atas kebijakan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk ‘mengandangi’ atau mengumpulkan mobil dinas (mobdin) pejabat, menyusul kebijakan pengematan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.

Diketahui, kebijakan mengumpulkan mobdin ASN di gedung galeri atau Gedung Bale Indung Nyi Pager Asih ini dilakukan sejak Kamis (2/4/2026), berbarengan dengan kebijakan diterapkannya Work From Home (WFH) ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

Yaitu dimana setiap mobdin tidak boleh dibawa pulang ke rumah dan hanya boleh digunakan untuk perjalanan dinas jarak jauh.

Asep Agustian (Askun) mengatakan, kebijakan ini perlu diapresiasi, karena bukan hanya menyangkut soal penghematan BBM. Melainkan juga penghematan biaya operasional mobil yang dampaknya untuk efisiensi anggaran pemerintah daerah.

Oleh karenanya, Askun berharap agar para pejabat atau ASN tidak banyak mengeluh atas kebijakan ini.

Berita Lainnya  Viral Video Siswa Buang MBG ke Gerobak Pasir, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

“Ini kebijakan bagus yang patut diapresiasi. Dan ASN gak usah banyak ngeluh. Ikuti saja kebijakan bupati, karena ini untuk kepentingan efisiensi anggaran juga,” tutur Askun, Senin (6/4/2026).

Menurut Askun, selama ini penggunaan mobdin sering banyak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Yaitu dari mulai ‘nganter’ anak sekolah hingga kegiatan keluarga ke luar kota dengan mengganti plat merah menjadi plat hitam.

“Ya, dari pada dipakai wara-wiri gak jelas, lebih baik dikandangin saja. Justru saya berharap kebijakan mengumpulkan mobdin ini diterapkan selamanya. Sehingga tidak ada lagi cerita penyalahgunaan mobdin,” kata Askun.

Bupati Aep Bukan Superman, Kebijakan Tidak Bisa ‘Simsalabim’

Askun juga menyoroti pernyataan Bupati Aep yang sering menyatakan tidak bisa bekerja sendiri tanpa ‘team work’. Oleh karenanya, Askun berharap agar ASN khususnya para kepala dinas yang dikomandoi Sekda untuk selalu menjalankan intruksi Bupati, agar setiap program kerja dan aspirasi pembangunan masyarakat bisa direalisasikan tepat sasaran.

Berita Lainnya  Respons Warning KPK, Ghazali Center Dorong PUPR Perkuat Tata Kelola Pokir

“Para ASN khususnya kepala dinas harus selalu jalankan intruksi bupati. Semua harus berjalan selaras, supaya target RPJMD ‘Karawang Maju’ bisa direalisasikan tepat sasaran,” katanya.

Askun menegaskan, jika Bupati Aep bukanlah sosok super hero Superman yang bisa bekerja sendiri. Sehingga di sini diperlukan sinergitas antara kebijakan bupati dengan kerja sama antar kepala dinas di dalam setiap menjalankan program kerja.

“Bupati Aep ini bukan Superman. Bupati gak bisa ‘simsalabim’ untuk memenuhi dan merealisasikan setiap aspirasi pembangunan. Maka di sini butuh kesabaran dan kerja sama tim. Jalankan saja intruksi bupati. Dan saya yakin target RPJMD Karawang Maju bisa tercapai,” tandas Askun.

Kumpulkan Mobil Dinas untuk Efisiensi Anggaran

Sebelumnya diberitakan, Bupati Aep mengeluarkan kebijakan mengumpulkan mobil dinas di gedung galeri atau Bale Indung Nyi Pager Asih mulai Kamis (2/4/2026). Kebijakan efisiensi operasional ini digulirkan sebagai langkah penghematan anggaran.

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik Persalinan, Klinik Zhafira Zarifa Karawang Disomasi Kuasa Hukum Pasien

Mobil dinas dikumpulkan atau diparkir di satu lokasi terpusat dengan skenario bagi ASN yang rumahnya berjarak kurang dari 5 kilometer untuk menggunakan sepeda saat berangkat ke kantor.

ASN juga didorong memanfaatkan transportasi umum. Karena mobil dinas hanya boleh digunakan untuk perjalanan jarak jauh maupun dinas luar.

Bupati Aep menegaskan, kebijakan mengumpulkan mobil dinas mencakup seluruh jajaran, tidak hanya di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga hingga staf di bawahnya.

Bupati Aep juga menegaskan jika Pemkab Karawang mulai menerapkan efisiensi anggaran dalam kegiatan pemerintahan, seperti pelantikan tanpa tenda, hingga soal cetak Surat Keputusan (SK) elektronik untuk mengurangi penggunaan kertas.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

707 Siswa dan Guru di SMKN 6 Semarang Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

SEMARANG - Sebanyak 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, diduga keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Yaitu dimana 693...

KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

BANDUNG - Setelah membuka sayembara memburu dan menangkap para pelaku begal untuk diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup, kini Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan