Jumat, Juni 12, 2026
spot_img

Anggota DPR Gerindra Minta Gaji Guru Tidak Dibentukan dengan MBG

JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, meminta agar anggaran untuk guru dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dibenturkan.

“Saya ingin mengatakan ini dengan terang, membandingkan anggaran MBG dengan gaji guru adalah kekeliruan kategoris. Itu seperti membandingkan hak anak dan hak orang tua,” ujar Azis dalam keterangannya, Senin (16/2/3026).

Menurutnya, kedua hal itu merupakan fondasi untuk sumber daya manusia (SDM) yang harus dibangun bersama.

“Mengadu keduanya berarti merusak fondasi rumah yang sedang kita bangun bersama,” ujar dia.

Azis menjelaskan, pendidikan telah lama menjadi mandat konstitusional, dengan alokasi minimal 20 persen APBN yang dikelola melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dan berbagai lembaga terkait.

Anggota Komisi II DPR RI itu menyebut angka-angka tersebut bukan sekadar statistik fiskal, namun itu adalah pernyataan politik bahwa masa depan bangsa tidak boleh dinegosiasikan.

Berita Lainnya  Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

Dia juga menyebut guru adalah jantung dari pendidikan.

“Namun kita juga harus jujur membaca struktur anggaran tersebut. Sebagian besar terserap untuk belanja pegawai, terutama gaji dan tunjangan guru. Ini bukan sesuatu yang keliru, guru adalah jantung pendidikan,” ucapnya.

Selain itu, ia menilai tanpa kesejahteraan guru yang layak, akan sulit mengharapkan dedikasi yang berkelanjutan. Akan tetapi, kesejahteraan juga perlu diiringi dengan perbaikan infrastruktur khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) di Indonesia.

“Tetapi kesejahteraan saja tidak cukup. Distribusi guru masih timpang. Pelatihan belum sepenuhnya berbasis praktik terbaik. Infrastruktur di banyak wilayah 3T masih menyisakan ruang kelas rusak, sanitasi minim, dan akses internet terbatas,” paparnya.

Di sisi lain, Azis juga tak bisa memungkiri adanya persoalan gizi anak yang tidak bisa diabaikan.

Berita Lainnya  Desak 'THM Sarang Maksiat' Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

Menurutnya, anak yang kekurangan gizi akan tumbuh lebih pendek dan berisiko kehilangan sebagian potensi kognitifnya. Oleh karenanya, MBG menemukan landasan moral dan rasionalnya.

Ia melanjutkan, sikap yang mempertentangkan MBG dan pendidikan justru menunjukkan kegagalan memahami ekosistem pembangunan manusia.

“Tubuh dan pikiran bukan dua entitas yang bisa dipisahkan dalam desain kebijakan publik. Guru terbaik sekalipun akan menghadapi batas jika muridnya datang ke kelas dengan energi yang terkuras oleh lapar,” ucap Azis.

“Sebaliknya, anak yang kenyang tetapi tidak dibimbing oleh guru kompeten juga akan kehilangan arah,” sambung dia.

Tiga hal untuk melahirkan SDM unggul Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini menyarankan tiga hal yang harus dilakukan secara bersama jika sungguh ingin melahirkan SDM unggul.

Pertama, terkait reformulasi anggaran pendidikan berbasis hasil belajar. Sebab, alokasi tidak cukup berhenti pada input administratif, tetapi harus dikaitkan dengan peningkatan literasi, numerasi, dan kompetensi di era saat ini.

Berita Lainnya  Soal Kontroversi 'Map Bertuliskan Bupati Karawang' di Rumah Eks Kepala BGN, Ternyata Hanya Dokumen Pengajuan Kekurangan SPPG

Kedua, penguatan profesi guru melalui seleksi meritokratis, pelatihan berkelanjutan, evaluasi yang adil, dan distribusi yang merata hingga ke wilayah terpencil.

Ketiga, implementasi MBG yang akuntabel, transparan, dan berbasis standar gizi terukur, sekaligus memberdayakan ekonomi lokal agar menciptakan efek pengganda.

“Saya percaya, membangun manusia adalah pekerjaan yang sunyi. Ia tidak selalu menghasilkan tepuk tangan instan. Ia memerlukan konsistensi, tata kelola yang bersih, dan kesadaran kolektif bahwa kualitas SDM tidak lahir dari kebijakan yang saling menegasikan,” imbuhnya.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Pengawasan LGBT, Pemerhati Sosial : “Mereka Harus Dibina, Bukan Dibinasakan”

KARAWANG - Pasca 'viral video pesta gay' di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev, hingga berujung aksi demonstrasi tokoh agama,...

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan