Rabu, Agustus 5, 2026
spot_img

Mahasiswi Tewas di Apartemen, Setelah Konsumsi Obat Penggugur Kandungan ilegal

BEKASI – Kepolisian dari Polda Metro Bekasi mengungkap dugaan sementara penyebab tewasnya mahasiswi berinisial PAF (20), di Apartemen Riverview Tower Mahakam, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga meninggal dunia setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa korban sebelumnya datang ke apartemen bersama beberapa rekannya. Di lokasi tersebut, korban diduga mengonsumsi obat yang dibeli melalui jalur tidak resmi.

“Petugas telah menetapkan lima orang pelaku sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban,” ujar Sumarni, Selasa (17/2/2026).

Berita Lainnya  Guru Ngaji Diduga Cabuli Sejumlah Murid Laki-laki, Gak Mau Diusir dari Kampung Berakhir Rumah Dikepung

Dari keterangan yang dihimpun, setelah mengonsumsi obat tersebut kondisi kesehatan korban menurun drastis hingga tidak sadarkan diri. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di dalam kamar apartemen pada Rabu (11/2/2026).

Jenazah korban sempat dievakuasi ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.

Polisi menduga kuat konsumsi obat ilegal tersebut menjadi faktor utama yang menyebabkan kematian korban. Namun, hasil autopsi dan pendalaman medis masih menjadi bagian dari proses penyidikan lanjutan.

Berita Lainnya  Liga Tarkam di Purbalingga Ricuh, Wasit Bonyok Dikeroyok Suporter

Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam penjualan dan distribusi obat tersebut secara berantai, yakni SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF.

Kelima tersangka diduga memperoleh keuntungan dari penjualan obat yang akhirnya dikonsumsi korban. Polisi juga masih memburu satu orang lain berinisial R yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk telepon genggam, kendaraan bermotor, serta sisa obat yang diduga digunakan korban.

Berita Lainnya  Investigasi Dugaan Open Dumping Limbah B3 Perusahaan, Aktivis Lingkungan Dikiriminalisasi

Kapolres menegaskan pihaknya akan menelusuri jaringan peredaran obat ilegal hingga ke pemasok utama untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau menggunakan obat-obatan tanpa resep dan pengawasan tenaga medis karena berisiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa.

Sumber : GoBekasi.id

Foto : ilustrasi net

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Warga dan Siswa di Papua Diduga Keracunan Setelah Konsumsi MBG

JAYAPURA - Sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Jayapura Yunus Wonda langsung meninjau...

Warga Depok Geger Penemuan Mayat Tanpa Kaki Diduga Korban Mutilasi

DEPOK - Mayat tanpa kaki diduga korban mutilasi ditemukan di sebuah lahan kosong, Pancoran Mas, Depok. Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat...

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan