Rabu, Juli 8, 2026
spot_img

Amien Rais Digugat Rp 24 Miliar, Menantu Melawan!

JAKARTA – Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengaku bersama Amien Rais akan melakukan rekonvensi atau gugatan balik terhadap 34 kader partainya yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rencana rekonvensi akan dilakukan usai dia bersama mertuanya, Amien Rais selaku Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Sekretaris Dewan Syuro Ansufri Idrus Sambo dan Sekjen Taufik Hidayat digugat 34 kader tersebut.

Para kader menggugat Ridho dan petinggi Partai Ummat lain, termasuk Amien, Rp24 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Berita Lainnya  Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

“Kami akan melakukan rekonvensi atau gugatan balik,” kata Ridho saat dikonfirmasi, Senin (17/11).

Sementara, tim kuasa hukum Amien dan menantunya, Denie Amiruddin mengaku belum bisa berkomentar soal gugatan 34 kader ke kliennya. Dia mengaku belum menerima surat gugatan dari pengadilan.

Namun, Denie mengaku pihaknya akan menghormati proses hukum terhadap kliennya. Dia bilang sikap kliennya akan segera diputuskan usai membaca surat gugatan dari pengadilan.

“Kami akan menentukan sikap hukum setelah membaca materiil gugatan para penggugat, dan sebagai bentuk kesadaran hukum yang tinggi, kemungkinan besar kami akan melakukan gugatan rekonvensi,” katanya.

Berita Lainnya  Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri 'Lampu Hijau'

Gugatan 34 kader Partai Ummat dari berbagai wilayah dilayangkan pada 13 November 2025 dan telah teregister dengan perkara nomor 1247/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN JKT.SEL.

Dari 34 kader selaku penggugat dalam perkara itu, beberapa di antaranya seperti Zul Badri, Niko Fransisco, Irsyadul Fauzi, hingga Abdul Hakim.

Sidang perdana gugatan rencananya akan digelar pada 24 November mendatang. Namun, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel belum mengungkap petitum dalam perkara tersebut.***

Berita Lainnya  Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia “34 Kader Partai Ummat Gugat Rp24 M, Amien Rais dan Menantu Lawan Balik” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251118181858-12-1296812/34-kader-partai-ummat-gugat-rp24-m-amien-rais-dan-menantu-lawan-balik.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Khawatir Ganggu Nilai Pluralisme, Tokoh Masyarakat ini Tak Setuju Jika Nama Jawa Barat Diganti dengan Tatar Sunda

KARAWANG - H. Toto Suripto, tokoh masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku tidak setuju jika nama Provinsi Jawa Barat dirubah menjadi Tatar Sunda. Dikatakan Toto,...

Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri ‘Lampu Hijau’

BANDUNG - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD resmi memberikan lampu hijau...

Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

KOTA BEKASI – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Pasar Bantargebang terus terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini...

Dulu Puji-puji dan Berlindung di Ketiak Dedi Mulyadi, Sekarang Lurah Jujun Serang Balik

KARAWANG - Siapa yang tidak tahu kedekatan antara Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan Lurah Jujun atau Kades Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

BANDUNG - Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan