Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img

Alih Fungsi Lahan Lagi, 1.025 Hektare Lahan di Karawang akan Jadi Kawasan Industri Baru

KARAWANG – Di balik rimbunnya hutan di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, kini terselip rencana besar yang berpotensi mengubah wajah kawasan tersebut.

Sebidang hutan seluas 1.025 hektare direncanakan akan beralih fungsi menjadi kawasan industri baru. Proyek tersebut akan digarap oleh PT Intan Pratama Properti di atas lahan milik Perum Perhutani.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan Fatahillah, mengungkapkan bahwa perusahaan sudah mengantongi keputusan menteri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait izin pembangunan kawasan industri tersebut.

Menurutnya, pengajuan izin telah ditindaklanjuti melalui rapat Komisi Penilai Amdal yang membahas dokumen analisis mengenai dampak lingkungan, termasuk rencana pengelolaan serta pemantauan lingkungan (RKL-RPL).

Berita Lainnya  Mantan Caleg di Cirebon Paksa Seorang Kakek Berhubungan Sesama Jenis, Pelaku Rekam Adegan untuk Konten Asusila

Rapat terakhir digelar pada Senin, 22 September 2025, meski pembahasan rinci amdal akhirnya ditunda dan hanya berfokus pada koordinasi antar pihak.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri para petani penggarap lahan Perhutani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Para Petani menyatakan persetujuan atas rencana perubahan fungsi lahan dari hutan menjadi kawasan industri dengan harapan dapat membuka peluang ekonomi baru di daerahnya.

Sebagai kompensasi atas alih fungsi lahan, kawasan hutan di Karawang akan ditukar dengan lahan hutan seluas 3.800 hektare di Kabupaten Cianjur.

Iwan menjelaskan bahwa mekanisme ruislag ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Peraturan Menteri LHK Nomor P.97 Tahun 2018, yang mengatur rasio tukar menukar kawasan hutan sebesar 1:3.

Berita Lainnya  KPK Dukung Program MBG : 'Jangan Sampai Ada Korupsi'

Meski demikian, ia mengakui bahwa luas hutan di Karawang akan tetap berkurang karena lahan penggantinya berada di luar wilayah tersebut.

Kemudian persoalan potensi banjir akibat berkurangnya hutan belum dapat dipastikan. Iwan menegaskan bahwa dampak lingkungan lebih lanjut ini perlu dibahas lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar dampak lingkungan dapat diantisipasi secara komprehensif.

Sebagai informasi, kawasan ini dari sisi teknis akan dilengkapi dua embung, tiga long storage, serta drainase modern untuk mengendalikan erosi dan menjaga resapan air.

Berita Lainnya  Dana Bantuan Provinsi Turun Drastis, Anggota DPRD Sukabumi Kritik Dedi Mulyadi

Tak hanya itu, sebanyak 234 hektar lahan (22,8%) disiapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Instalasi pengolahan limbah juga akan dibangun agar semua aktivitas industri sesuai standar ramah lingkungan.

Apabila rencana ini terwujud, Kehadiran proyek kawasan industri ini akan menciptakan ribuan lapangan kerja baru dan mendongkrak pendapatan daerah. UMKM lokal juga berpotensi berkembang karena bisa menyuplai kebutuhan pekerja maupun industri, mulai dari makanan, transportasi, hingga jasa penunjang lainnya.***

Artikel ini telah tayang di TopKontruksi.com : https://topkonstruksi.com/1-025-hektar-lahan-di-karawang-akan-jadi-kawasan-industri-baru-dimana-lokasinya/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pohon Tumbang di Karawang Timpa Truk Kontainer Peti Kemas, Sopir dan Penumpang Perempuan Tewas

KARAWANG - Sebuah pohon tumbang menimpa sebuah truk kontainer peti kemas di jalan Lingkar Tanjungpura Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/6/2026) sore. Akibat peristiwa ini,...

Sidang Kasus Ade Kunang, Kadis BMSDA Bekasi Akui Ploting 42 Paket Proyek atas Permintaan Abah Kunang

BANDUNG - Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln mengungkap adanya pengondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam...

Oknum ASN yang Terjerat Kasus Narkoba di Bekasi Diberhentikan Sementara, Status Kepegawaian Tunggu Keputusan Hukum Inkrah

BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memberhentikan sementara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial N alias I, usai terjerat kasus penyalahgunaan peredaran narkoba...

Dedi Mulyadi Tertipu, Warga yang akan Dibantunya Ternyata Pelaku Curanmor

SUMEDANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) sepertinya telah tertipu oleh salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Siapa sangka jika warga Kabupaten...

Dilaporkan ke KPK, Mahasiswa Desak DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans

KOTA BEKASI - Sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) mendesak DPRD Kota Bekasi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan