Selasa, September 15, 2026
spot_img

Alih Fungsi Lahan Lagi, 1.025 Hektare Lahan di Karawang akan Jadi Kawasan Industri Baru

KARAWANG – Di balik rimbunnya hutan di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, kini terselip rencana besar yang berpotensi mengubah wajah kawasan tersebut.

Sebidang hutan seluas 1.025 hektare direncanakan akan beralih fungsi menjadi kawasan industri baru. Proyek tersebut akan digarap oleh PT Intan Pratama Properti di atas lahan milik Perum Perhutani.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan Fatahillah, mengungkapkan bahwa perusahaan sudah mengantongi keputusan menteri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait izin pembangunan kawasan industri tersebut.

Menurutnya, pengajuan izin telah ditindaklanjuti melalui rapat Komisi Penilai Amdal yang membahas dokumen analisis mengenai dampak lingkungan, termasuk rencana pengelolaan serta pemantauan lingkungan (RKL-RPL).

Berita Lainnya  Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan dan Evaluasi Total Program MBG

Rapat terakhir digelar pada Senin, 22 September 2025, meski pembahasan rinci amdal akhirnya ditunda dan hanya berfokus pada koordinasi antar pihak.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri para petani penggarap lahan Perhutani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Para Petani menyatakan persetujuan atas rencana perubahan fungsi lahan dari hutan menjadi kawasan industri dengan harapan dapat membuka peluang ekonomi baru di daerahnya.

Sebagai kompensasi atas alih fungsi lahan, kawasan hutan di Karawang akan ditukar dengan lahan hutan seluas 3.800 hektare di Kabupaten Cianjur.

Iwan menjelaskan bahwa mekanisme ruislag ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Peraturan Menteri LHK Nomor P.97 Tahun 2018, yang mengatur rasio tukar menukar kawasan hutan sebesar 1:3.

Berita Lainnya  Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember 2026

Meski demikian, ia mengakui bahwa luas hutan di Karawang akan tetap berkurang karena lahan penggantinya berada di luar wilayah tersebut.

Kemudian persoalan potensi banjir akibat berkurangnya hutan belum dapat dipastikan. Iwan menegaskan bahwa dampak lingkungan lebih lanjut ini perlu dibahas lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar dampak lingkungan dapat diantisipasi secara komprehensif.

Sebagai informasi, kawasan ini dari sisi teknis akan dilengkapi dua embung, tiga long storage, serta drainase modern untuk mengendalikan erosi dan menjaga resapan air.

Berita Lainnya  5 Jurnalis Dilaporkan Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Tak hanya itu, sebanyak 234 hektar lahan (22,8%) disiapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Instalasi pengolahan limbah juga akan dibangun agar semua aktivitas industri sesuai standar ramah lingkungan.

Apabila rencana ini terwujud, Kehadiran proyek kawasan industri ini akan menciptakan ribuan lapangan kerja baru dan mendongkrak pendapatan daerah. UMKM lokal juga berpotensi berkembang karena bisa menyuplai kebutuhan pekerja maupun industri, mulai dari makanan, transportasi, hingga jasa penunjang lainnya.***

Artikel ini telah tayang di TopKontruksi.com : https://topkonstruksi.com/1-025-hektar-lahan-di-karawang-akan-jadi-kawasan-industri-baru-dimana-lokasinya/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan