Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Ustadz di Bekasi Cabuli Anak Angkat, Paksa Hubungan Badan Setelah Korban Baru Selesai Mandi

BEKASI – Pria paruh baya di Kabupaten Bekasi berinisial M (51), yang dikenal sebagai seorang ustaz, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencabulan. Korban dalam hal ini adalah anak angkat dan keponakannya sendiri.

“(Inisial pelaku) Ustaz M,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Dia menjelaskan, ulah M terungkap setelah korban, ZA, yang kini sudah duduk di bangku kuliah, melapor ke pihak keluarga. ZA melaporkan kelakuan bejat ayah angkatnya yang dilakukan terakhir kali pada 27 Juni 2025.

Berita Lainnya  Jadi 'Bulan-bulanan' Warga, Guru ASN ini Tega Serahkan Siswa Yatim ke Suaminya untuk Dicabuli

“Pada saat korban selesai mandi dan akan memakai pakaian di kamarnya, lalu tersangka langsung masuk ke kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” ujarnya.

Dia mengatakan korban saat itu tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah kejadian, korban pun memilih pergi meninggalkan rumah.

“Beberapa hari kemudian, korban pulang kembali ke rumahnya dan langsung menceritakan ke keluarga besarnya bahwa korban telah disetubuhi atau dicabuli oleh tersangka,” jelasnya.

Korban menceritakan semua kelakuan bejat ayah angkatnya tersebut. Dia memberi tahu bahwa ayah angkatnya sudah melakukan aksi bejat kepada korban sejak duduk di bangku kelas II SMP.

Berita Lainnya  Polisi Buru Pelaku Tawuran Antar Kelompok Remaja yang Sebabkan Tangan Korban Buntung

“(Korban dicabuli) dari kelas II SMP,” imbuhnya.

Tak hanya satu, pelaku disebut melakukan aksi serupa terhadap korban SA, yang tak lain merupakan keponakannya. SA sudah dicabuli hingga diperkosa oleh pelaku sejak kelas VI SD.

“Terdapat korban yang lainnya, yaitu saudari SA, telah disetubuhi dicabuli oleh tersangka dari kelas VI SD,” tuturnya.

Saat ini, M pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 15 Huruf (a) UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 8 huruf (a) jo Pasal 46 UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.***

Berita Lainnya  Viral Video Oknum Anggota Polisi Tampar Siswa

Artikel ini telah tayang di Detik.com : https://news-detik-com.cdn.ampproject.org/v/s/news.detik.com/berita/d-8130260/bejat-ustaz-di-bekasi-cabuli-anak-angkat-dan-keponakan/amp?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17588820434593&csi=1&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fnews.detik.com%2Fberita%2Fd-8130260%2Fbejat-ustaz-di-bekasi-cabuli-anak-angkat-dan-keponakan

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

JAKARTA - Pemerintah berencana merombak buku pelajaran siswa SD hingga SMA. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan