Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

Ustadz di Bekasi Cabuli Anak Angkat, Paksa Hubungan Badan Setelah Korban Baru Selesai Mandi

BEKASI – Pria paruh baya di Kabupaten Bekasi berinisial M (51), yang dikenal sebagai seorang ustaz, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencabulan. Korban dalam hal ini adalah anak angkat dan keponakannya sendiri.

“(Inisial pelaku) Ustaz M,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Dia menjelaskan, ulah M terungkap setelah korban, ZA, yang kini sudah duduk di bangku kuliah, melapor ke pihak keluarga. ZA melaporkan kelakuan bejat ayah angkatnya yang dilakukan terakhir kali pada 27 Juni 2025.

Berita Lainnya  2 Pemuda Pemeran 'A Day in My Life' Ditetapkan Tersangka, Positif Mengidap HIV

“Pada saat korban selesai mandi dan akan memakai pakaian di kamarnya, lalu tersangka langsung masuk ke kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” ujarnya.

Dia mengatakan korban saat itu tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah kejadian, korban pun memilih pergi meninggalkan rumah.

“Beberapa hari kemudian, korban pulang kembali ke rumahnya dan langsung menceritakan ke keluarga besarnya bahwa korban telah disetubuhi atau dicabuli oleh tersangka,” jelasnya.

Korban menceritakan semua kelakuan bejat ayah angkatnya tersebut. Dia memberi tahu bahwa ayah angkatnya sudah melakukan aksi bejat kepada korban sejak duduk di bangku kelas II SMP.

Berita Lainnya  Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

“(Korban dicabuli) dari kelas II SMP,” imbuhnya.

Tak hanya satu, pelaku disebut melakukan aksi serupa terhadap korban SA, yang tak lain merupakan keponakannya. SA sudah dicabuli hingga diperkosa oleh pelaku sejak kelas VI SD.

“Terdapat korban yang lainnya, yaitu saudari SA, telah disetubuhi dicabuli oleh tersangka dari kelas VI SD,” tuturnya.

Saat ini, M pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 15 Huruf (a) UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 8 huruf (a) jo Pasal 46 UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.***

Berita Lainnya  Andre Taulany dan Amanda Rigby Sah Jadi Pasangan Suami-Istri

Artikel ini telah tayang di Detik.com : https://news-detik-com.cdn.ampproject.org/v/s/news.detik.com/berita/d-8130260/bejat-ustaz-di-bekasi-cabuli-anak-angkat-dan-keponakan/amp?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17588820434593&csi=1&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fnews.detik.com%2Fberita%2Fd-8130260%2Fbejat-ustaz-di-bekasi-cabuli-anak-angkat-dan-keponakan

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan