Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Ustadz di Bekasi Cabuli Anak Angkat, Paksa Hubungan Badan Setelah Korban Baru Selesai Mandi

BEKASI – Pria paruh baya di Kabupaten Bekasi berinisial M (51), yang dikenal sebagai seorang ustaz, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencabulan. Korban dalam hal ini adalah anak angkat dan keponakannya sendiri.

“(Inisial pelaku) Ustaz M,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Dia menjelaskan, ulah M terungkap setelah korban, ZA, yang kini sudah duduk di bangku kuliah, melapor ke pihak keluarga. ZA melaporkan kelakuan bejat ayah angkatnya yang dilakukan terakhir kali pada 27 Juni 2025.

Berita Lainnya  Sempat Buntu di Babak Pertama, Timnas Indonesia Akhirnya Taklukan Timor Leste 3 : 0

“Pada saat korban selesai mandi dan akan memakai pakaian di kamarnya, lalu tersangka langsung masuk ke kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” ujarnya.

Dia mengatakan korban saat itu tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah kejadian, korban pun memilih pergi meninggalkan rumah.

“Beberapa hari kemudian, korban pulang kembali ke rumahnya dan langsung menceritakan ke keluarga besarnya bahwa korban telah disetubuhi atau dicabuli oleh tersangka,” jelasnya.

Korban menceritakan semua kelakuan bejat ayah angkatnya tersebut. Dia memberi tahu bahwa ayah angkatnya sudah melakukan aksi bejat kepada korban sejak duduk di bangku kelas II SMP.

Berita Lainnya  Singgung Pembagian 'Fee' Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

“(Korban dicabuli) dari kelas II SMP,” imbuhnya.

Tak hanya satu, pelaku disebut melakukan aksi serupa terhadap korban SA, yang tak lain merupakan keponakannya. SA sudah dicabuli hingga diperkosa oleh pelaku sejak kelas VI SD.

“Terdapat korban yang lainnya, yaitu saudari SA, telah disetubuhi dicabuli oleh tersangka dari kelas VI SD,” tuturnya.

Saat ini, M pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 15 Huruf (a) UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 8 huruf (a) jo Pasal 46 UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.***

Berita Lainnya  Bupati Pemalang Peras Anak Buah untuk Urus Kasus di KPK

Artikel ini telah tayang di Detik.com : https://news-detik-com.cdn.ampproject.org/v/s/news.detik.com/berita/d-8130260/bejat-ustaz-di-bekasi-cabuli-anak-angkat-dan-keponakan/amp?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17588820434593&csi=1&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fnews.detik.com%2Fberita%2Fd-8130260%2Fbejat-ustaz-di-bekasi-cabuli-anak-angkat-dan-keponakan

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan