Kamis, Oktober 1, 2026
Google search engine

Ratusan Bangunan Liar di Karawang Kembali Ditertibkan

KARAWANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., mewakili Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., memimpin apel gabungan penertiban bangunan liar di Saluran Sekunder Pasir Panggang pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Plaza Pemda Karawang.

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga fungsi saluran irigasi, ketertiban ruang, serta keselamatan lingkungan.

Total terdapat 376 bangunan liar yang berada di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, tepatnya Desa Margakaya, serta Kecamatan Telukjambe Timur, meliputi Desa Wadas, Desa Sukamakmur, dan Desa Purwadana.

Berita Lainnya  Penyegelan Hanya Formalitas, Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia Ketahuan Masih Beroperasi

Pelaksanaan penertiban hari ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang telah dilakukan pada hari Minggu, 14 Desember 2025, oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP Kabupaten Karawang.

Dari hasil inspeksi tersebut, hampir 90% pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri.

Kegiatan penertiban ini melibatkan 222 personel gabungan dari berbagai unsur, antara lain:
1. Unsur Satpol PP Provinsi Jawa Barat
2. Unsur Polres Karawang
3. Unsur Kodim 06/04 karawang
4. Unsur Subdenpom III/3-1
5. Unsur Kejaksaan Negeri Karawang
6. Unsur Pol PP kabupaten  Karawang
7. Unsur Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang
8. Unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
9. Unsur Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
10. Unsur PLN
11. Unsur Kecamatan Telukjambe Timur
12. Unsur Kecamatan Telukjambe Barat

Berita Lainnya  4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Operasi penertiban pada hari ini difokuskan pada tiga titik lokasi, dengan pembagian tiga tim gabungan.

Kegiatan ini didukung oleh sarana dan prasarana berupa alat berat excavator dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang, serta didampingi oleh Perum Jasa Tirta (PJT) II untuk menunjukkan batas-batas saluran sekunder.***

Sumber : Prokompim Karawang

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Setelah Ikut Meresmikan, Kini KDM Hentikan Sementara Pembangunan Proyek AI Data Center

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menghentikan sementara pembangunan proyek pusat data AI (AI Data Center) milik BDx Data Centres di Jatiluhur, Purwakarta,...

Menuai Perdebatan, Komisi XIII DPR RI Usulkan Fasilitas Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks bagi Narapidana

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengusulkan penyediaan fasilitas bilik asmara bagi narapidana yang sudah menikah serta opsi alat bantu seksual bagi warga...

10 Bangunan Klaster Mewah di Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar

Sebanyak 10 bangunan yang disebut sebagai klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan setelah bangunan...

Kecewa Di-PHK Sepihak, Ibu-ibu Geruduk SPPG dan Ungkap Dugaan Ayam Busuk untuk Diolah Menu MBG

Beberapa ibu-ibu dan warga menggeruduk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, pada Minggu (27/9/2026). Aksi ini dipicu...

Tak Tercatat di SIMAK BMN, KPK Telusuri Sumber Dana 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberadaan bangunan di sekitar area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, yang tidak tercatat di dalam Sistem Informasi Manajemen...

Hukum

10 Bangunan Klaster Mewah di Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar

Sebanyak 10 bangunan yang disebut sebagai klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan setelah bangunan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan