Sabtu, Maret 21, 2026
spot_img

Ratusan Bangunan Liar di Karawang Kembali Ditertibkan

KARAWANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., mewakili Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., memimpin apel gabungan penertiban bangunan liar di Saluran Sekunder Pasir Panggang pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Plaza Pemda Karawang.

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga fungsi saluran irigasi, ketertiban ruang, serta keselamatan lingkungan.

Total terdapat 376 bangunan liar yang berada di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, tepatnya Desa Margakaya, serta Kecamatan Telukjambe Timur, meliputi Desa Wadas, Desa Sukamakmur, dan Desa Purwadana.

Berita Lainnya  ASLIK3 Indonesia Santuni Ratusan Santri Pondok Yatim Al-Ridwan

Pelaksanaan penertiban hari ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang telah dilakukan pada hari Minggu, 14 Desember 2025, oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP Kabupaten Karawang.

Dari hasil inspeksi tersebut, hampir 90% pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri.

Kegiatan penertiban ini melibatkan 222 personel gabungan dari berbagai unsur, antara lain:
1. Unsur Satpol PP Provinsi Jawa Barat
2. Unsur Polres Karawang
3. Unsur Kodim 06/04 karawang
4. Unsur Subdenpom III/3-1
5. Unsur Kejaksaan Negeri Karawang
6. Unsur Pol PP kabupaten  Karawang
7. Unsur Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang
8. Unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
9. Unsur Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
10. Unsur PLN
11. Unsur Kecamatan Telukjambe Timur
12. Unsur Kecamatan Telukjambe Barat

Berita Lainnya  Meski Bukan Lagi Pejabat, Kang Jimmy Tetap Muliakan Anak Yatim di Hari Lebaran

Operasi penertiban pada hari ini difokuskan pada tiga titik lokasi, dengan pembagian tiga tim gabungan.

Kegiatan ini didukung oleh sarana dan prasarana berupa alat berat excavator dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang, serta didampingi oleh Perum Jasa Tirta (PJT) II untuk menunjukkan batas-batas saluran sekunder.***

Sumber : Prokompim Karawang

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan