Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

Ratusan Bangunan Liar di Karawang Kembali Ditertibkan

KARAWANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., mewakili Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., memimpin apel gabungan penertiban bangunan liar di Saluran Sekunder Pasir Panggang pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Plaza Pemda Karawang.

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga fungsi saluran irigasi, ketertiban ruang, serta keselamatan lingkungan.

Total terdapat 376 bangunan liar yang berada di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, tepatnya Desa Margakaya, serta Kecamatan Telukjambe Timur, meliputi Desa Wadas, Desa Sukamakmur, dan Desa Purwadana.

Berita Lainnya  Diduga Soal Perbuatan Asusila, Kadishub Karawang Dilaporkan ke BKN

Pelaksanaan penertiban hari ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang telah dilakukan pada hari Minggu, 14 Desember 2025, oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP Kabupaten Karawang.

Dari hasil inspeksi tersebut, hampir 90% pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri.

Kegiatan penertiban ini melibatkan 222 personel gabungan dari berbagai unsur, antara lain:
1. Unsur Satpol PP Provinsi Jawa Barat
2. Unsur Polres Karawang
3. Unsur Kodim 06/04 karawang
4. Unsur Subdenpom III/3-1
5. Unsur Kejaksaan Negeri Karawang
6. Unsur Pol PP kabupaten  Karawang
7. Unsur Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang
8. Unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
9. Unsur Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
10. Unsur PLN
11. Unsur Kecamatan Telukjambe Timur
12. Unsur Kecamatan Telukjambe Barat

Berita Lainnya  Ramai Video Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Berjalan di Atas Bara Api, Ini Penjelasannya!

Operasi penertiban pada hari ini difokuskan pada tiga titik lokasi, dengan pembagian tiga tim gabungan.

Kegiatan ini didukung oleh sarana dan prasarana berupa alat berat excavator dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang, serta didampingi oleh Perum Jasa Tirta (PJT) II untuk menunjukkan batas-batas saluran sekunder.***

Sumber : Prokompim Karawang

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan