Jumat, Agustus 21, 2026
spot_img

Gedung DPRD Purwakarta Disegel Mahasiswa GMNI

PURWAKARTA – Sudah empat hari gedung DPRD Purwakarta berdiri dalam sunyi. Pintu-pintunya tertutup, bukan oleh bencana, melainkan oleh ketiadaan penjelasan ilmiah atas keputusan yang telah diketuk palu.

Sunyi itu bukan tanpa makna ia berbicara tentang proses legislasi yang kehilangan cahaya pengetahuan.

Penyegelan gedung DPRD Purwakarta oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI Purwakarta) sejak 9 Desember 2025 merupakan boikot simbolik terhadap hasil rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang disahkan tanpa kajian akademik yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

Propemperda, yang seharusnya menjadi peta jalan hukum daerah, hari ini terasa seperti peta tanpa legenda ada garis, ada arah, namun tak ada penjelasan mengapa harus ke sana.

Berita Lainnya  Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

“Ilmu pengetahuan seharusnya menerangi kebijakan. Ketika ia absen, yang lahir bukan kepastian, melainkan bayang-bayang,” ujar Yogaswara, Ketua Umum DPC GMNI Purwakarta, Sabtu, 13 Desember 2025.

GMNI memandang, legislasi daerah tidak cukup disahkan dengan ketukan palu dan agenda rapat.

Ia menuntut nalar, data, dan keberanian untuk diuji di ruang publik. Tanpa itu, kebijakan hanya menjadi serangkaian kalimat hukum yang dingin, jauh dari denyut kehidupan rakyat.

Empat hari penyegelan ini bukan upaya membungkam demokrasi, melainkan mengajak berhenti sejenak, agar proses yang berjalan dapat menoleh ke belakang dan bertany, apakah keputusan ini lahir dari pengetahuan, atau sekadar kebiasaan?

Berita Lainnya  Menilik Kemeriahan 'Fun Run' LSM Laskar NKRI, HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun

“Kami tidak menutup gedung untuk selamanya. Kami hanya menunggu satu hal sederhana, yakni keterbukaan. Karena dari keterbukaan, kepercayaan bisa tumbuh,” tegas Yogaswara.

DPC GMNI Purwakarta menegaskan bahwa boikot DPRD akan terus berlangsung selama dua minggu ke depan.

Setelahnya, GMNI akan menutup rangkaian ini dengan aksi besar mahasiswa dan masyarakat sipil, sebagai pengingat bahwa demokrasi lokal tidak boleh berjalan tanpa dialog dan dasar ilmiah.

“Gedung ini bisa dibuka kembali kapan saja. Tetapi makna kebijakan hanya akan terbuka bila ia lahir dari proses yang jujur, rasional, dan berpihak pada akal sehat,” pungkas Yogaswara.

Berita Lainnya  Beri Dampak Positif ke Masyarakat, BPD Walahar Apresiasi KKN Mahasiswa UBP

GMNI Purwakarta percaya, legislasi yang baik tidak takut pada ilmu, dan kekuasaan yang matang tidak alergi pada pertanyaan.

Dalam sunyi gedung yang tersegel ini, GMNI memilih berdiri sebagai pengingat, bahwa hukum tanpa pengetahuan hanya akan meninggalkan jejak, bukan arah.***

Sumber : SinarJabar.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Lagi, Giliran Siswa SMKN 1 Tapung Keracunan Menu MBG

RIAU - Puluhan tepatnya 81 siswa di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (18/8/2026). Para...

Bukan ODGJ, Pria Mengamuk di Lenteng Agung Ternyata di Bawah Pengaruh Miras

JAKARTA - Pria tanpa busana bernama Josua mengamuk dan memukuli pengendara motor di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026) malam, bukan orang dengan...

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan