Rabu, Mei 6, 2026
spot_img

4 Pejabat Dinkes Subang Ikut Diperiksa Penyidik

SUBANG – Dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Subang, Heri Sopandi atas terlapor mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maxi terus bergulir.

Kini giliran empat pejabat Dinkes Subang yang diperiksa penyidik Polres Subang, Rabu (3/12/2025).

Sekitar pukul 11.20 WIB, mereka tiba di Mapolres Subang didampingi Dede Sunarya, kuasa hukum Pemkab Subang dan Irwan Jutiatra, selaku kuasa hukum dari pihak para saksi.

​Pemeriksaan kali ini merupakan undangan klarifikasi lanjutan yang memiliki dua fokus utama.

Berita Lainnya  Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

Pertama, terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan Kadisdikbud Heri Sopandi. Kedua, adalah pendalaman atas tuduhan gratifikasi setoran uang kepada pejabat tinggi Subang, sebagaimana diungkapkan oleh dr. Maxi.

​Kehadiran empat saksi ini mengindikasikan bahwa penyidik mulai melebar ke dinas lain dalam menelusuri dugaan setoran yang dituduhkan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Dede Sunarya, Pengacara Pemkab Subang memberikan keterangan yang singkat. ”Pendampingan saksi pengembangan,” singkat Dede Sunarya.

Berita Lainnya  Prabowo Gelar Reshuffle Kabinet

​Pernyataan “pendampingan saksi pengembangan” tersebut memunculkan spekulasi bahwa agenda pemeriksaan bukan hanya sekadar mengklarifikasi laporan Heri Sopandi. Tetapi sudah masuk ke tahap pengembangan penyidikan untuk membongkar dugaan gratifikasi.

​Perkembangan penyelidikan kasus ini menegaskan desakan yang sebelumnya disuarakan oleh Paguyuban Sundawani Wirabuana.

Organisasi tersebut meminta penyidik untuk tidak terjebak pada kasus pencemaran nama baik, melainkan segera menindaklanjuti tuduhan setoran jabatan yang melibatkan Heri Sopandi sebagai ‘terduga pengepul’.

Berita Lainnya  Ade Kunang Terima Rp 11 Miliar dan Ayahnya Rp 1 Miliar

​Dengan didampingi oleh dua pengacara sekaligus, status dan keterangan para saksi dari Dinas Kesehatan ini diperkirakan akan sangat menentukan arah penyelidikan selanjutnya, terutama dalam menguak siapa saja yang terlibat sebagai pemberi setoran, perantara, dan yang paling utama adalah pihak penerima uang haram tersebut di lingkaran kekuasaan Subang.***

Sumber : TriBerita.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan