Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

4 Pejabat Dinkes Subang Ikut Diperiksa Penyidik

SUBANG – Dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Subang, Heri Sopandi atas terlapor mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maxi terus bergulir.

Kini giliran empat pejabat Dinkes Subang yang diperiksa penyidik Polres Subang, Rabu (3/12/2025).

Sekitar pukul 11.20 WIB, mereka tiba di Mapolres Subang didampingi Dede Sunarya, kuasa hukum Pemkab Subang dan Irwan Jutiatra, selaku kuasa hukum dari pihak para saksi.

​Pemeriksaan kali ini merupakan undangan klarifikasi lanjutan yang memiliki dua fokus utama.

Berita Lainnya  Kejagung Tetapkan Nurman Herin sebagai Tersangka Kedua Kasus TPPU

Pertama, terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan Kadisdikbud Heri Sopandi. Kedua, adalah pendalaman atas tuduhan gratifikasi setoran uang kepada pejabat tinggi Subang, sebagaimana diungkapkan oleh dr. Maxi.

​Kehadiran empat saksi ini mengindikasikan bahwa penyidik mulai melebar ke dinas lain dalam menelusuri dugaan setoran yang dituduhkan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Dede Sunarya, Pengacara Pemkab Subang memberikan keterangan yang singkat. ”Pendampingan saksi pengembangan,” singkat Dede Sunarya.

Berita Lainnya  Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: "Beresiko Warga Main Hakim Sendiri"

​Pernyataan “pendampingan saksi pengembangan” tersebut memunculkan spekulasi bahwa agenda pemeriksaan bukan hanya sekadar mengklarifikasi laporan Heri Sopandi. Tetapi sudah masuk ke tahap pengembangan penyidikan untuk membongkar dugaan gratifikasi.

​Perkembangan penyelidikan kasus ini menegaskan desakan yang sebelumnya disuarakan oleh Paguyuban Sundawani Wirabuana.

Organisasi tersebut meminta penyidik untuk tidak terjebak pada kasus pencemaran nama baik, melainkan segera menindaklanjuti tuduhan setoran jabatan yang melibatkan Heri Sopandi sebagai ‘terduga pengepul’.

Berita Lainnya  Serem! Amanda Manopo 'Didukunin' Mantan Karyawan, Rumah Ditabur Tanah Kuburan hingga Dupa

​Dengan didampingi oleh dua pengacara sekaligus, status dan keterangan para saksi dari Dinas Kesehatan ini diperkirakan akan sangat menentukan arah penyelidikan selanjutnya, terutama dalam menguak siapa saja yang terlibat sebagai pemberi setoran, perantara, dan yang paling utama adalah pihak penerima uang haram tersebut di lingkaran kekuasaan Subang.***

Sumber : TriBerita.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

‘Drag Race Maut’, 6 Penonton Meninggal, 11 Lainnya Luka-luka

SULAWESI - Sebanyak enam orang meninggal dunia dan 11 korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, dalam insiden 'Drag Race Maut' pada ajang...

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan