SUBANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi, melaporkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang dan seorang wartawan media online ke Polres Subang.
Informasi yang dihimpun Tribunjabar.id, mantan Kadinkes Subang yang dilaporkan tersebut adalah Maxi dan seorang wartawan bernama Harun.
Langkah hukum tersebut diambil lantaran Heri merasa namanya dicemarkan terkait tudingan sebagai pejabat perantara penerima setoran ratusan juta rupiah untuk Bupati Subang.
Pelaporan tersebut dilakukan pada Rabu (12/11/2025) sore. Heri datang ke Mapolres Subang didampingi dua kuasa hukumnya, Dede Sunarya dan Irwan Yustiarta.
”Ini laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Yang kami laporkan berinisial M dan H. Bukti sudah kami siapkan, di antaranya pemberitaan di media online dan unggahan di TikTok,” ujar Dede Sunarya kepada wartawan setelah melapor di Polres Subang, Rabu (12/11/2025).
Menurut Dede, dua saksi juga telah disiapkan untuk memperkuat laporan tersebut. Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada laporan tambahan dalam waktu dekat.
Tudingan terhadap Heri muncul setelah Maxi yang kini tengah mengajukan pensiun dini dan dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati disebut-sebut sempat menyetorkan uang dalam jumlah besar untuk mendapatkan posisi jabatan.
Mantan Kadinkes tersebut diduga kecewa karena dimutasi meski telah menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah untuk Bupati Subang Reynaldi Putra Andita.
Sebelumnya, Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita, menegaskan, dirinya tidak pernah meminta atau menerima setoran dari para kepala dinas.
”Saya tidak pernah menanggapi isu liar ini, tapi karena bola sudah terlalu liar, saya tegaskan, tidak pernah sekalipun saya meminta uang kepada kepala OPD,” ujar Reynaldi.
Reynaldi bahkan menantang publik untuk menanyakan langsung kepada para kepala dinas di lingkungan Pemkab Subang.
”Pelayanan di Subang berjalan baik, tidak ada praktik setoran seperti yang dituduhkan. Jangan karena sakit hati lalu memfitnah,” ucapnya.
Diketahui, mutasi dan rotasi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang terakhir dilakukan pada Oktober 2025.
Sebanyak 13 pejabat, termasuk empat kepala puskesmas, mengalami pergeseran jabatan dalam kebijakan rotasi tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kadisdik Subang Laporkan Mantan Kadinkes karena Merasa Difitnah soal Setoran, https://jabar.tribunnews.com/jabar-region/1154611/kadisdik-subang-laporkan-mantan-kadinkes-karena-merasa-difitnah-soal-setoran.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri










