Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

Purwakarta Darurat Sampah, Uji Coba Pengolahan Sampah Organik Dilakukan

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta ditetapkan sebagai salah satu dari 336 daerah di Indonesia yang masuk dalam kategori darurat sampah.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap kinerja pengelolaan sampah di berbagai daerah yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

Status kedaruratan ini mengacu pada kondisi timbulan dan timbunan sampah dalam jumlah besar akibat mekanisme pengelolaan yang belum memadai, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta gangguan kesehatan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta bergerak cepat. Pemkab setempat kini tengah menguji coba kerja sama pengolahan sampah organik bersama Agroforestry Gunung Hejo yang dikelola oleh PT Elevam.

Langkah ini diharapkan menjadi terobosan baru untuk mengubah sampah organik menjadi sumber daya bernilai ekonomi melalui sistem biokonversi BSF (Black Soldier Fly). Selain itu, upaya tersebut juga diharapkan dapat mengurangi beban timbunan di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Berita Lainnya  Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Sekpri Wabup Sumedang, PERADI : "Ini Bisa Jadi Presenden Buruk Kepemimpinan Dedi Mulyadi"

Sebagai tahap awal, DLH Purwakarta telah melakukan uji coba pengangkutan sampah organik terpilah dengan melibatkan dua SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi) dari program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Purwakarta.

Uji coba ini menjadi fondasi penting untuk membangun sistem pengelolaan sampah organik yang terpisah dari aliran sampah umum.

“Status darurat ini menjadi pengingat sekaligus momentum bagi kami untuk berbenah. Uji coba dengan PT Elevam ini adalah langkah strategis kami untuk menangani sampah organik di sumbernya, sekaligus menciptakan nilai tambah melalui konsep agroforestri,” ujar Kepala DLH Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansyah.

Berita Lainnya  4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

DLH Purwakarta pun membuka peluang untuk memperluas cakupan kerja sama tersebut. Dalam waktu mendatang, layanan pengangkutan sampah organik tidak hanya akan melibatkan fasilitas pendidikan, tetapi juga menyasar sektor hotel, restoran, dan rumah makan (horeka) yang menghasilkan sampah organik dalam jumlah besar.

“Target jangka panjang kami adalah menciptakan sistem terintegrasi. Mulai dari SPPG, hingga ke pelaku usaha seperti horeka (hotel, restoran, rumah makan) dan masyarakat umum, semua bisa berkontribusi dengan memilah sampah organik yang kemudian akan diangkut dan diolah secara khusus. Ini adalah komitmen kami untuk keluar dari status darurat dan menuju Purwakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan,” katanya.

Langkah inovatif yang diambil Purwakarta ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain yang juga berstatus darurat sampah agar tidak hanya mengandalkan metode konvensional, tetapi berani berinovasi melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, BUMN, dan pihak swasta.

Berita Lainnya  Ribuan Pelajar di Wamena Aksi Tolak MBG : "Kami Minta Sekolah Gratis"

Diketahui, penetapan status darurat sampah tertuang dalam Keputusan Menteri LHK Nomor 2567 Tahun 2025, yang menetapkan 336 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam daftar kedaruratan.

Adapun kriteria penetapannya meliputi ketiadaan TPA, pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan, masih adanya praktik open dumping, nilai kinerja Adipura di bawah 60, dan/atau sanksi administratif yang sedang dijalani terkait pengelolaan sampah.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan