Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

BAM DPR RI Kunjungi PT. Indofarma Global Medika, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

BEKASI – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/11/2025).

Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung proses restrukturisasi dan rasionalisasi tenaga kerja, serta memastikan hak-hak karyawan terdampak tetap terpenuhi.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyampaikan apresiasi kepada BAM DPR RI atas perhatian terhadap kondisi ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Ia menegaskan, Pemkab Bekasi memberi perhatian penuh terhadap proses restrukturisasi yang dilakukan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, kami menyampaikan apresiasi atas kepedulian DPR RI terhadap dinamika ketenagakerjaan di wilayah kami, khususnya terkait restrukturisasi dan program rasionalisasi karyawan di anak perusahaan PT Indofarma Tbk,” ujar Ida.

Ida menjelaskan, restrukturisasi tersebut merupakan bagian dari proses restrukturisasi korporasi BUMN farmasi berdasarkan putusan pengadilan penundaan kewajiban pembayaran utang Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.Niaga.JKT.PST, yang diperkuat melalui putusan kasasi Nomor 1267K/PDT.SUS-PILOT/2024 dan berlaku efektif sejak 25 Maret 2025.

Berita Lainnya  Euforia Milangkala Tatar Sunda Dikritik, 'Harusnya Perkuat Ekosistem Budaya, Bukan Sekadar Event'

“Dari data yang kami terima, program rasionalisasi ini berdampak pada 413 karyawan, terdiri dari 407 karyawan tetap dan 6 karyawan tidak tetap. Sebanyak 95 orang di antaranya berdomisili dan bekerja di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Pemkab Bekasi, lanjutnya, menekankan pentingnya asas keadilan dan perlindungan tenaga kerja dalam setiap kebijakan restrukturisasi. Pemerintah daerah juga terus mengawal perjanjian bersama antara manajemen dan serikat pekerja yang telah disepakati pada 2 September 2025.

“Kami memastikan seluruh hak pekerja dibayarkan dengan layak sesuai perjanjian yang berlaku. Pemkab Bekasi siap memfasilitasi mediasi, konsultasi, dan pendampingan agar penyelesaiannya berjalan sesuai prinsip hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” tegas Ida.

Berita Lainnya  Diperkirakan Telan Anggaran Rp 2,7 Miliar untuk 4 Kabupaten, Kirab Milangkala Tatar Sunda Dinilai Tak Sesuai Sejarah

Sementara itu, Wakil Ketua BAM DPR RI, Taufiq R. Abdullah, menyoroti masih adanya hak-hak karyawan di anak perusahaan Indofarma Global Medika (IGM) yang belum terpenuhi, meskipun pengadilan telah menetapkan status pailit terhadap perusahaan tersebut.

“Untuk Indofarma, hak-hak karyawan sudah dipenuhi. Namun di Indofarma Global Medika masih ada kewajiban yang belum diselesaikan, padahal pengadilan sudah menyatakan pailit,” ungkap Taufiq.

Ia menjelaskan, total kewajiban kepada 202 karyawan mencapai sekitar Rp63 miliar, ditambah utang kepada BPJS sebesar Rp8 miliar. Sementara total aset perusahaan hanya sekitar Rp40 miliar.

“Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp30 miliar. Karena ini BUMN, maka negara melalui Kementerian BUMN harus bertanggung jawab untuk menyelesaikannya,” tegasnya.

Berita Lainnya  Pesan Hardiknas, DPRD Karawang Minta Sekolah Jangan Abaikan Pendidikan Karakter dan Moral

Taufiq menegaskan BAM DPR RI akan berkoordinasi dengan Komisi VI DPR RI dan pihak terkait, termasuk manajemen Danantara Holding sebagai induk BUMN farmasi, untuk memperjuangkan penyelesaian hak para pekerja.

“Kami akan mendorong agar Danantara segera menyelesaikan persoalan ini. Nilainya mungkin kecil bagi negara, tetapi sangat berarti bagi para pekerja,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Bekasi yang terus mengawal hak-hak tenaga kerja di wilayahnya.

“Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mencari solusi terbaik, baik bagi perusahaan sebagai entitas bisnis milik negara maupun bagi para pekerja yang telah lama menjadi bagian dari keberlangsungan perusahaan,” pungkasnya.

(Diskominfo Kab. Bekasi/rka)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

GRIB Jaya Dukung Kejari Karawang Bongkar Korupsi, dari Mulai Pokir Dewan hingga Jual Beli Proyek Dinas

KARAWANG - Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) mendukung langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, khususnya dalam penanganan kasus dugaan ...

Ada Oknum Jual Nama KDM, Abang Ijo : “Bang Jo Khodam-nya Dedi Mulyadi”

PURWAKARTA - Terkait persoalan piutang pribadi yang sedang dipersoalkan Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, kabar teranyar menyebutkan ada oknum yang mengatasnamakan utusan Gubernur...

Kejari Karawang Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyaluran KPR pada BTN ke PT. BAS

KARAWANG - Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada...

Warga Cijambe – Subang Gempar Temuan Bayi Perempuan Dibuang di Semak-semak

SUBANG - Warga Dusun Cisalak RT 36 RW 05, Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, mendadak gempar setelah ditemukan seorang bayi perempuan di semak-semak...

‘Perang Dingin’ Dugaan Sengketa Piutang Rp 35 Miliar, Abang Ijo Tolak Kompensasi Proyek APBD

PURWAKARTA - 'Perang Dingin' antara Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin dengan Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein) seperti tidak ada ujung-pangkalnya. Teranyar, disharmonisasi antara...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan