Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

Purwakarta Darurat Sampah, Uji Coba Pengolahan Sampah Organik Dilakukan

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta ditetapkan sebagai salah satu dari 336 daerah di Indonesia yang masuk dalam kategori darurat sampah.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap kinerja pengelolaan sampah di berbagai daerah yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

Status kedaruratan ini mengacu pada kondisi timbulan dan timbunan sampah dalam jumlah besar akibat mekanisme pengelolaan yang belum memadai, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta gangguan kesehatan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta bergerak cepat. Pemkab setempat kini tengah menguji coba kerja sama pengolahan sampah organik bersama Agroforestry Gunung Hejo yang dikelola oleh PT Elevam.

Langkah ini diharapkan menjadi terobosan baru untuk mengubah sampah organik menjadi sumber daya bernilai ekonomi melalui sistem biokonversi BSF (Black Soldier Fly). Selain itu, upaya tersebut juga diharapkan dapat mengurangi beban timbunan di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik di Klinik Zhafira Zafira Karawang Berakhir dengan Damai

Sebagai tahap awal, DLH Purwakarta telah melakukan uji coba pengangkutan sampah organik terpilah dengan melibatkan dua SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi) dari program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Purwakarta.

Uji coba ini menjadi fondasi penting untuk membangun sistem pengelolaan sampah organik yang terpisah dari aliran sampah umum.

“Status darurat ini menjadi pengingat sekaligus momentum bagi kami untuk berbenah. Uji coba dengan PT Elevam ini adalah langkah strategis kami untuk menangani sampah organik di sumbernya, sekaligus menciptakan nilai tambah melalui konsep agroforestri,” ujar Kepala DLH Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansyah.

Berita Lainnya  Imbas Sayembara Dedi Mulyadi, Warga Rame-rame Turun ke Jalan Sweeping Buru Pelaku Begal

DLH Purwakarta pun membuka peluang untuk memperluas cakupan kerja sama tersebut. Dalam waktu mendatang, layanan pengangkutan sampah organik tidak hanya akan melibatkan fasilitas pendidikan, tetapi juga menyasar sektor hotel, restoran, dan rumah makan (horeka) yang menghasilkan sampah organik dalam jumlah besar.

“Target jangka panjang kami adalah menciptakan sistem terintegrasi. Mulai dari SPPG, hingga ke pelaku usaha seperti horeka (hotel, restoran, rumah makan) dan masyarakat umum, semua bisa berkontribusi dengan memilah sampah organik yang kemudian akan diangkut dan diolah secara khusus. Ini adalah komitmen kami untuk keluar dari status darurat dan menuju Purwakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan,” katanya.

Langkah inovatif yang diambil Purwakarta ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain yang juga berstatus darurat sampah agar tidak hanya mengandalkan metode konvensional, tetapi berani berinovasi melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, BUMN, dan pihak swasta.

Berita Lainnya  Diduga Soal Perbuatan Asusila, Kadishub Karawang Dilaporkan ke BKN

Diketahui, penetapan status darurat sampah tertuang dalam Keputusan Menteri LHK Nomor 2567 Tahun 2025, yang menetapkan 336 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam daftar kedaruratan.

Adapun kriteria penetapannya meliputi ketiadaan TPA, pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan, masih adanya praktik open dumping, nilai kinerja Adipura di bawah 60, dan/atau sanksi administratif yang sedang dijalani terkait pengelolaan sampah.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan