Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

Puan : Tak Sembarangan Orang Boleh Masuk Gedung DPR

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, tidak sembarang orang boleh memasuki Gedung DPR yang terletak di Senayan, Jakarta.

Puan menyampaikan, meski Gedung DPR terbuka, namun bukan berarti semua orang bisa masuk begitu saja.

Hal tersebut Puan sampaikan di hadapan Parlemen Remaja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

“Kami ingin membuka gedung DPR ini, membuka itu dalam artian dalam kegiatan yang positif. Membuka itu bukan buka gerbang, buka gitu saja, kemudian semua orang boleh masuk tanpa permisi, tanpa assalamualaikum, tanpa ketok pintu dulu,” ujar Puan.

“Rumah kalian saja kan kalau mau masuk kan ketok-ketok dulu, harus permisi kan, enggak bisa cuman ada orang mau bertamu ke rumah kalian, terus ya masuk-masuk saja. Kan enggak boleh kayak gitu,” sambungnya.

Berita Lainnya  Miliki Peran Vital di Masyarakat, Fauzi Ridwan Minta Honor RT/RW Dibayarkan Tepat Waktu

Puan mengatakan, Gedung DPR memang rumah rakyat yang terbuka. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa Gedung DPR adalah salah satu obyek vital yang memiliki aturan.

“Tahu enggak artinya obyek vital? Ini obyek vital itu gedung yang dilindungi oleh negara, atau gedung milik negara yang memang enggak boleh sembarangan dalam tanda kutip tuh masuk-masuk saja, harus ada aturannya. Harus daftar. Harus menyatakan kepentingannya untuk datang. Menyatakan saya siapa, kemudian mau ngapain,” jelas Puan.

Puan mengajak masyarakat untuk mengibaratkan Gedung DPR seperti rumah sendiri, yang mana tidak semua orang bisa masuk begitu saja.

Berita Lainnya  Realisasikan Aspirasi Warga, DIS Resmikan Lapangan Voli di Perum CKM

Dia menekankan, tidak ada orang yang bisa bersikeras masuk ke Gedung DPR begitu saja.

“Enggak bisa cuma, ‘pokoknya saya mau masuk, harus boleh, harus boleh’. Enggak boleh gitu. Anggap ini seperti rumah kita, ‘tok tok tok tok. Assalamualaikum bisa ketemu dengan Ibu Puan?’ ‘Oh Ibu Puan lagi di kantor, bisa datang lagi nanti lain kali,” ucapnya.

“Atau nanti ada pesannya atau enggak? Oh ya silakan’. Kalau enggak boleh masuk, ya sudah. Kalau boleh masuk, monggo. Begitu kan kayak ke rumah kalian juga. ‘Ibu ada?’ ‘Ibu lagi ke pasar’. ‘Jam berapa pulang?’ ‘Siang’. ‘Ya sudah nanti kembali lagi ya, Pak’. Enggak yang, ‘pokoknya saya mau nunggu disini’. Kalian juga tidak senang kan kalau gitu,” tegasnya.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2025

Maka dari itu, kata Puan, meski Gedung DPR terbuka, tetap ada aturannya.

Begitu pula ketika mau menyampaikan aspirasi, mereka harus menyampaikan maksud dan tujuan sebelum masuk Gedung DPR.

“Jadi ini terbuka, tapi ada aturannya. Dalam sampaikan aspirasi, dalam sampaikan pendapat, mau bertemu dengan siapa saja,” imbuh Puan.***

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/06/11033751/puan-tegaskan-tak-sembarang-orang-boleh-masuk-dpr-harus-tok-tok-tok.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

KARAWANG - Pasca dikritik keras budayawan, Nace Permana, titik lokasi Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Kabupaten Karawang akhirnya dipindah ke...

Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum...

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan