Sabtu, Agustus 15, 2026
spot_img

Ribuan Titik Pengeboran Air Tanah Milik Industri di Jabar Belum Miliki Izin

BANDUNG – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat (Jabar) melaporkan sebanyak 2.000 titik pengeboran air tanah milik industri tidak berizin. Sedangkan 5.000 titik pengeboran air tanah lainnya telah memiliki izin operasi.

Menurut Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, pihaknya memiliki laporan tiap bulan tentang jumlah titik pengeboran air tanah di Jabar. Laporan tersebut berasal dari sejumlah pemangku kepentingan dan pemerintah kabupaten dan kota.

“Data yang tercatat kita di Bapenda ada 7.000 an di Jawa Barat, 7.000 titik sumur bor. Lebih kurang 5.000 yang berizin kalau yang tidak punya izin di luar itu (2.000),” ujar Bambang, di acara diskusi penggunaan air tanah di kampus ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung, Selasa (4/11/2025).

Berita Lainnya  Karawang Dinilai Belum Mendapat Keadilan Fiskal, Praktisi HRD Dorong Reformasi Alokasi Pajak dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Ia menyebut mereka yang menggunakan air tanah berasal dari kalangan industri seperti perhotelan, tekstil dan termasuk industri air minum dalam kemasan (AMDK). Mayoritas industri yang menggunakan air tanah banyak berada di wilayah Jabar bagian utara. “Bogor, daerah padat industri daerah Jawa Barat bagian utara,” kata dia.

Menurut Bambang, pihaknya memberikan waktu kepada mereka yang belum memiliki izin untuk mengurus perizinan hingga Maret tahun 2026 baik di tingkat provinsi Jabar, kabupaten dan kota.

Berita Lainnya  GOKAR Karawang Hadirkan Promo 'MerdekaMurah' Diskon 50%

Apabila tetap tidak ditempuh perizinan, ia mengatakan tindakan akan dilakukan menggandeng aparat penegak hukum. Dinasnya pun, melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan.

Akibat adanya pengebor yang belum memiliki izin, kata dia, pihaknya sulit mengendalikan keberadaan sumur bor air tanah tersebut. Ia memastikan terus berupaya agar penggunaan air tanah dilakukan dengan seimbang antara yang diambil dengan konservasinya.

Dari total 5.000 titik sumur bor yang menggunakan air tanah, ia menyebut 130 industri bergerak di bidang AMDK. Dengan jumlah titik sumur bor mencapai 400. Ia menambahkan sebanyak 15 persen dari total air tanah yang diambil harus disalurkan kepada masyarakat sekitar industri.***

Berita Lainnya  GOKAR Karawang Hadirkan Promo 'MerdekaMurah' Diskon 50%

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bukan Hanya 269 Siswa di Karo, 45 Siswa di Kota Dumai juga Keracunan MBG

RIAU - Bukan hanya 269 siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dugaan keracunan menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terjadi di Kota Dumai...

Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

SEMARANG - Anggota DPD RI Abdul Kholik mengungkapkan, masih banyak aspek yang perlu ditinjau dan dievaluasi dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal...

Kawal Program Presiden Prabowo, PKB Deklarasi ‘Satgas Prabowonomics’

JAKARTA - PKB melalui organisasi sayapnya, Panji Bangsa, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Prabowonomics Panji Bangsa. Satgas tersebut didirikan Panji Bangsa sebagai tindak lanjut dari...

Terlibat Perselisihan, 2 Pria di Cimahi Bersimbah Darah di Sebuah Kontrakan

CIMAHI - Warga Kampung Lembur Sawah, RT 05/RW 16, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi digegerkan dengan penemuan dua orang dalam kondisi terluka...

Korban Pengeroyokan oleh Anggota DPRD Bekasi Tolak Restorative Justice

BEKASI - Fendy, korban pengeroyokan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno dan dua orang lainnya menolak upaya restorative justice (RJ). Upaya RJ itu disampaikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan