Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

Ribuan Titik Pengeboran Air Tanah Milik Industri di Jabar Belum Miliki Izin

BANDUNG – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat (Jabar) melaporkan sebanyak 2.000 titik pengeboran air tanah milik industri tidak berizin. Sedangkan 5.000 titik pengeboran air tanah lainnya telah memiliki izin operasi.

Menurut Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, pihaknya memiliki laporan tiap bulan tentang jumlah titik pengeboran air tanah di Jabar. Laporan tersebut berasal dari sejumlah pemangku kepentingan dan pemerintah kabupaten dan kota.

“Data yang tercatat kita di Bapenda ada 7.000 an di Jawa Barat, 7.000 titik sumur bor. Lebih kurang 5.000 yang berizin kalau yang tidak punya izin di luar itu (2.000),” ujar Bambang, di acara diskusi penggunaan air tanah di kampus ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung, Selasa (4/11/2025).

Berita Lainnya  Mukab ke-8 Kadin Bekasi, Perkuat Kolaborasi  Pemerintah - Dunia Usaha untuk Tingkatkan Daya Saing Ekonomi

Ia menyebut mereka yang menggunakan air tanah berasal dari kalangan industri seperti perhotelan, tekstil dan termasuk industri air minum dalam kemasan (AMDK). Mayoritas industri yang menggunakan air tanah banyak berada di wilayah Jabar bagian utara. “Bogor, daerah padat industri daerah Jawa Barat bagian utara,” kata dia.

Menurut Bambang, pihaknya memberikan waktu kepada mereka yang belum memiliki izin untuk mengurus perizinan hingga Maret tahun 2026 baik di tingkat provinsi Jabar, kabupaten dan kota.

Berita Lainnya  Raker VII NHRI, Arif Dianto Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

Apabila tetap tidak ditempuh perizinan, ia mengatakan tindakan akan dilakukan menggandeng aparat penegak hukum. Dinasnya pun, melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan.

Akibat adanya pengebor yang belum memiliki izin, kata dia, pihaknya sulit mengendalikan keberadaan sumur bor air tanah tersebut. Ia memastikan terus berupaya agar penggunaan air tanah dilakukan dengan seimbang antara yang diambil dengan konservasinya.

Dari total 5.000 titik sumur bor yang menggunakan air tanah, ia menyebut 130 industri bergerak di bidang AMDK. Dengan jumlah titik sumur bor mencapai 400. Ia menambahkan sebanyak 15 persen dari total air tanah yang diambil harus disalurkan kepada masyarakat sekitar industri.***

Berita Lainnya  Ketua DPRD Karawang Apresiasi Hadirnya GOKAR untuk Penguatan Ekonomi Lokal

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap identitas lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah...

Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

GEGARA program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak dikecam mahasiswa, Presiden dan Wakik Presiden, Prabowo - Gibran sudah dua kali disantet mahasiswa. Ini bukanlah ritual...

Komnas Perempuan: Kasus YTR, Penyekapan Perempuan di Bandung Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

JAKARTA -  Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi...

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan