Jumat, Maret 27, 2026
spot_img

Ribuan Titik Pengeboran Air Tanah Milik Industri di Jabar Belum Miliki Izin

BANDUNG – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat (Jabar) melaporkan sebanyak 2.000 titik pengeboran air tanah milik industri tidak berizin. Sedangkan 5.000 titik pengeboran air tanah lainnya telah memiliki izin operasi.

Menurut Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, pihaknya memiliki laporan tiap bulan tentang jumlah titik pengeboran air tanah di Jabar. Laporan tersebut berasal dari sejumlah pemangku kepentingan dan pemerintah kabupaten dan kota.

“Data yang tercatat kita di Bapenda ada 7.000 an di Jawa Barat, 7.000 titik sumur bor. Lebih kurang 5.000 yang berizin kalau yang tidak punya izin di luar itu (2.000),” ujar Bambang, di acara diskusi penggunaan air tanah di kampus ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung, Selasa (4/11/2025).

Berita Lainnya  Pengamat Apresiasi Langkah DLHK, Dorong Sanksi PT. Pindo Deli 4 Jika Terbukti Melanggar

Ia menyebut mereka yang menggunakan air tanah berasal dari kalangan industri seperti perhotelan, tekstil dan termasuk industri air minum dalam kemasan (AMDK). Mayoritas industri yang menggunakan air tanah banyak berada di wilayah Jabar bagian utara. “Bogor, daerah padat industri daerah Jawa Barat bagian utara,” kata dia.

Menurut Bambang, pihaknya memberikan waktu kepada mereka yang belum memiliki izin untuk mengurus perizinan hingga Maret tahun 2026 baik di tingkat provinsi Jabar, kabupaten dan kota.

Berita Lainnya  Rafiudin Firdaus Didorong Nahkodai KADIN Karawang

Apabila tetap tidak ditempuh perizinan, ia mengatakan tindakan akan dilakukan menggandeng aparat penegak hukum. Dinasnya pun, melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan.

Akibat adanya pengebor yang belum memiliki izin, kata dia, pihaknya sulit mengendalikan keberadaan sumur bor air tanah tersebut. Ia memastikan terus berupaya agar penggunaan air tanah dilakukan dengan seimbang antara yang diambil dengan konservasinya.

Dari total 5.000 titik sumur bor yang menggunakan air tanah, ia menyebut 130 industri bergerak di bidang AMDK. Dengan jumlah titik sumur bor mencapai 400. Ia menambahkan sebanyak 15 persen dari total air tanah yang diambil harus disalurkan kepada masyarakat sekitar industri.***

Berita Lainnya  Arif Dianto Nyalon Ketua KADIN Karawang

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

SUBANG - Sebuah truk boks pengangkut telur dengan nomor plat BE 8270 RU menabrak warung di pinggir Jalan Raya Lengkong, Kampung Cijoged, Desa Lengkong,...

Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga Kecamatan Tirtajaya sedang berusaha diamankan anggota kepolisian dan anggota TNI, karena...

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan