Rabu, Oktober 7, 2026
Google search engine

Ribuan Titik Pengeboran Air Tanah Milik Industri di Jabar Belum Miliki Izin

BANDUNG – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat (Jabar) melaporkan sebanyak 2.000 titik pengeboran air tanah milik industri tidak berizin. Sedangkan 5.000 titik pengeboran air tanah lainnya telah memiliki izin operasi.

Menurut Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, pihaknya memiliki laporan tiap bulan tentang jumlah titik pengeboran air tanah di Jabar. Laporan tersebut berasal dari sejumlah pemangku kepentingan dan pemerintah kabupaten dan kota.

“Data yang tercatat kita di Bapenda ada 7.000 an di Jawa Barat, 7.000 titik sumur bor. Lebih kurang 5.000 yang berizin kalau yang tidak punya izin di luar itu (2.000),” ujar Bambang, di acara diskusi penggunaan air tanah di kampus ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung, Selasa (4/11/2025).

Berita Lainnya  Ghazali Center Soroti Tumpang Tindih Ratusan Hektar Lahan KIIC dengan Kawasan Hutan

Ia menyebut mereka yang menggunakan air tanah berasal dari kalangan industri seperti perhotelan, tekstil dan termasuk industri air minum dalam kemasan (AMDK). Mayoritas industri yang menggunakan air tanah banyak berada di wilayah Jabar bagian utara. “Bogor, daerah padat industri daerah Jawa Barat bagian utara,” kata dia.

Menurut Bambang, pihaknya memberikan waktu kepada mereka yang belum memiliki izin untuk mengurus perizinan hingga Maret tahun 2026 baik di tingkat provinsi Jabar, kabupaten dan kota.

Berita Lainnya  Lahan Bekas PT. Beesco Indonesia Berubah Fungsi Jadi Gudang, Benarkah Belum Lengkapi Perizinan?

Apabila tetap tidak ditempuh perizinan, ia mengatakan tindakan akan dilakukan menggandeng aparat penegak hukum. Dinasnya pun, melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan.

Akibat adanya pengebor yang belum memiliki izin, kata dia, pihaknya sulit mengendalikan keberadaan sumur bor air tanah tersebut. Ia memastikan terus berupaya agar penggunaan air tanah dilakukan dengan seimbang antara yang diambil dengan konservasinya.

Dari total 5.000 titik sumur bor yang menggunakan air tanah, ia menyebut 130 industri bergerak di bidang AMDK. Dengan jumlah titik sumur bor mencapai 400. Ia menambahkan sebanyak 15 persen dari total air tanah yang diambil harus disalurkan kepada masyarakat sekitar industri.***

Berita Lainnya  Gandeng LMDH, Investor Tiongkok Jajaki Kerja Sama Pengembangan Kayu Balsa di Indonesia

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Justin Hubner Balasan Cibiran Rival Negara Tetangga : “We Are The Real King”

Selain merayakan kemenangan atas Timnas Thailand di lapangan, bek tengah (center-beck) Timnas Indonesia, Justin Hubner yang dikenal berani dan gemar melakukan psywar juga memanfaatkan...

Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Sejumlah Santriwati

Polresta Lombok Tengah, menetapkan mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin...

35 Tahun Puasa Trofi, Timnas Indonesia Akhirnya Juara FIFA ASEAN Cup 2026

SETELAH mengalami puasa trofi selama 35 tahun sejak medali emas SEA Games 1991, Timnas Indonesia akhirnya memecahkan dahaga di gelar juara FIFA ASEAN Cup...

Satu Keluarga di Tulang Bawang – Lampung Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,...

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong Diberhentikan sebagai ASN

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, resmi diberhentikan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan