Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Tekankan Restorative Justice di Seluruh Wilayah Jabar

PURWAKARTA – Sebuah langkah besar menuju penegakan hukum yang lebih humanis digagas di Kabupaten Purwakarta. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (3/11/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Restorative Justice di seluruh wilayah Jawa Barat.

Gubernur Dedi Mulyadi tiba di kantor Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi sekitar pukul 08.00 WIB dengan mengenakan pakaian serba putih. Kedatangannya disambut hangat oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D.

Pertemuan berlangsung tertutup selama kurang lebih satu jam dan membahas penguatan sinergi lintas lembaga dalam mendukung keadilan restoratif di tingkat daerah.

Berita Lainnya  Rame Terus, Dedi Mulyadi Sebut Pinjaman Rp 2 Triliun ke BJB Masih Wacana

Usai pertemuan, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan pemerintah daerah di Jawa Barat.

MoU tersebut menjadi dasar kolaborasi dalam memperluas penerapan Restorative Justice di tingkat kabupaten/kota.

“Besok kami akan melakukan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Agung dan para kepala daerah. Tujuannya untuk memperkuat pelaksanaan Restorative Justice agar persoalan hukum masyarakat bisa diselesaikan secara sosial dan berkeadilan,” ujar Dedi Mulyadi.

Fokus pada Keadilan Sosial dan Pemulihan Ekonomi Warga

Berita Lainnya  Polisi Pastikan Ermanto Usman Tewas Dibunuh Perampok

Dalam pernyataannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelaksanaan Restorative Justice tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum semata, melainkan juga pada aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.

“Contohnya, kasus pencurian kecil karena alasan ekonomi. Setelah proses hukum selesai, pemerintah wajib hadir membantu memulihkan kondisi sosial keluarganya. Ada program pendampingan melalui Balai Pengaduan di tingkat kabupaten dan kota,” jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Dedi, akan berperan aktif dalam proses rehabilitasi sosial bagi warga yang telah menjalani proses pidana.

Mereka akan mendapatkan pendampingan sosial, bantuan kebutuhan pokok, uang saku, hingga diarahkan menjadi petugas kebersihan atau tenaga sosial di lingkungan pemerintahan sebagai bentuk pemulihan dan reintegrasi masyarakat.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Siapkan Rp 176 Miliar untuk THR ASN

Kunjungan ini menjadi langkah awal konkret dalam memperkuat pelaksanaan Restorative Justice sebagai sistem hukum yang lebih adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial, bukan semata pada hukuman.

“Keadilan sejati bukan sekadar menjatuhkan hukuman, tetapi juga memulihkan kehidupan. Itulah semangat Restorative Justice yang ingin kita hidupkan di Jawa Barat,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi. (*)

Sumber : TvBerita.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gus Yaqut Menghilang di Rutan, Ternyata Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tak lagi menjalani penahanan di Rumah...

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan