Senin, Mei 25, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Tekankan Restorative Justice di Seluruh Wilayah Jabar

PURWAKARTA – Sebuah langkah besar menuju penegakan hukum yang lebih humanis digagas di Kabupaten Purwakarta. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (3/11/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Restorative Justice di seluruh wilayah Jawa Barat.

Gubernur Dedi Mulyadi tiba di kantor Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi sekitar pukul 08.00 WIB dengan mengenakan pakaian serba putih. Kedatangannya disambut hangat oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D.

Pertemuan berlangsung tertutup selama kurang lebih satu jam dan membahas penguatan sinergi lintas lembaga dalam mendukung keadilan restoratif di tingkat daerah.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Usulkan Flyover Telaga Asih dan Underpass Lemahabang

Usai pertemuan, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan pemerintah daerah di Jawa Barat.

MoU tersebut menjadi dasar kolaborasi dalam memperluas penerapan Restorative Justice di tingkat kabupaten/kota.

“Besok kami akan melakukan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Agung dan para kepala daerah. Tujuannya untuk memperkuat pelaksanaan Restorative Justice agar persoalan hukum masyarakat bisa diselesaikan secara sosial dan berkeadilan,” ujar Dedi Mulyadi.

Fokus pada Keadilan Sosial dan Pemulihan Ekonomi Warga

Berita Lainnya  LMP dan Brigez Kembali Sambangi Kejari Bekasi, Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi dan TPPU Dirut PDAM Tirta Bhagasasi

Dalam pernyataannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelaksanaan Restorative Justice tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum semata, melainkan juga pada aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.

“Contohnya, kasus pencurian kecil karena alasan ekonomi. Setelah proses hukum selesai, pemerintah wajib hadir membantu memulihkan kondisi sosial keluarganya. Ada program pendampingan melalui Balai Pengaduan di tingkat kabupaten dan kota,” jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Dedi, akan berperan aktif dalam proses rehabilitasi sosial bagi warga yang telah menjalani proses pidana.

Mereka akan mendapatkan pendampingan sosial, bantuan kebutuhan pokok, uang saku, hingga diarahkan menjadi petugas kebersihan atau tenaga sosial di lingkungan pemerintahan sebagai bentuk pemulihan dan reintegrasi masyarakat.

Berita Lainnya  Pamit Nobar Persija vs Persib, Seorang Pelajar Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan di Leher

Kunjungan ini menjadi langkah awal konkret dalam memperkuat pelaksanaan Restorative Justice sebagai sistem hukum yang lebih adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial, bukan semata pada hukuman.

“Keadilan sejati bukan sekadar menjatuhkan hukuman, tetapi juga memulihkan kehidupan. Itulah semangat Restorative Justice yang ingin kita hidupkan di Jawa Barat,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi. (*)

Sumber : TvBerita.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Dari Rebutan Anggaran hingga Merasa Paling Penting, AHY Sentil Kerja Kementerian Era Prabowo

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyentil kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut masih ada...

Guru Swasta Teriak Tagih Janji KDM, Askun : ‘Bayar-lah, Kasian Mereka’

KARAWANG - Sebagian guru sekolah swasta tingkat SMK, SMA atau sederajatnya di Kabupaten Karawang dikabarkan tengah mengeluh. Mereka berteriak menagih janji Gubernur Jawa Barat,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan