Senin, September 21, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Tekankan Restorative Justice di Seluruh Wilayah Jabar

PURWAKARTA – Sebuah langkah besar menuju penegakan hukum yang lebih humanis digagas di Kabupaten Purwakarta. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (3/11/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Restorative Justice di seluruh wilayah Jawa Barat.

Gubernur Dedi Mulyadi tiba di kantor Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi sekitar pukul 08.00 WIB dengan mengenakan pakaian serba putih. Kedatangannya disambut hangat oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D.

Pertemuan berlangsung tertutup selama kurang lebih satu jam dan membahas penguatan sinergi lintas lembaga dalam mendukung keadilan restoratif di tingkat daerah.

Berita Lainnya  Viral Video Tudingan Praktik Setoran Bandar Narkotika ke Polisi

Usai pertemuan, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan pemerintah daerah di Jawa Barat.

MoU tersebut menjadi dasar kolaborasi dalam memperluas penerapan Restorative Justice di tingkat kabupaten/kota.

“Besok kami akan melakukan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Agung dan para kepala daerah. Tujuannya untuk memperkuat pelaksanaan Restorative Justice agar persoalan hukum masyarakat bisa diselesaikan secara sosial dan berkeadilan,” ujar Dedi Mulyadi.

Fokus pada Keadilan Sosial dan Pemulihan Ekonomi Warga

Berita Lainnya  Nekat Tanam Ganja di Rumah, ASN di Bandung Diciduk Polisi

Dalam pernyataannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelaksanaan Restorative Justice tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum semata, melainkan juga pada aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.

“Contohnya, kasus pencurian kecil karena alasan ekonomi. Setelah proses hukum selesai, pemerintah wajib hadir membantu memulihkan kondisi sosial keluarganya. Ada program pendampingan melalui Balai Pengaduan di tingkat kabupaten dan kota,” jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Dedi, akan berperan aktif dalam proses rehabilitasi sosial bagi warga yang telah menjalani proses pidana.

Mereka akan mendapatkan pendampingan sosial, bantuan kebutuhan pokok, uang saku, hingga diarahkan menjadi petugas kebersihan atau tenaga sosial di lingkungan pemerintahan sebagai bentuk pemulihan dan reintegrasi masyarakat.

Berita Lainnya  Kejagung Pamerkan Tumpukan Duit Rp 1 Triliun Lebih Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Lampung

Kunjungan ini menjadi langkah awal konkret dalam memperkuat pelaksanaan Restorative Justice sebagai sistem hukum yang lebih adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial, bukan semata pada hukuman.

“Keadilan sejati bukan sekadar menjatuhkan hukuman, tetapi juga memulihkan kehidupan. Itulah semangat Restorative Justice yang ingin kita hidupkan di Jawa Barat,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi. (*)

Sumber : TvBerita.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Awalnya Garang Sambil Bawa Parang, Ujung-ujungnya Minta Maaf

Kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berakhir damai setelah pelaku pemuda bersenjata tajam menyampaikan permohonan maaf...

Ibu Guru ini Didatangi Pejabat Kampar, Setelah Viralkan Bangunan Sekolah Berdinding Triplek

Pada Rabu, 16 September 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar langsung turun ke lokasi untuk meninjau kondisi Kelas Jarak Jauh UPT SDN 007 Desa Sungai...

Kapal Ikan China Tabrak Kapal Kargo di Perairan Singapura, 8 Orang Dilaporkan Hilang

Kapal ikan berbendera China, Luqing Yuanyu 108, bertabrakan dengan kapal kargo berbendera Panama bernama First Margaux di perairan dekat Singapura pada Minggu, 20 September...

Heboh ‘Mata Air Keramat’ di Gunung Sindur, Warga Ambil Air hingga Berdoa

Warga di Kampung Kareo, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dihebohkan oleh Mata Air Keramat Kareo yang airnya mendadak berubah warna menjadi merah...

Stafsus Menang Turun Tangan Selesaikan Masalah Pembubaran Tempat Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang

Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Peristiwa tersebut...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan