Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

Ini 7 Rekomendasi Eksternal Muskercab PCNU Karawang, Dorong Optimalisasi Perda DTA

KARAWANG — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang telah melaksanakan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) ke-2 di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang, Selasa (9/9/2025).

Kegiatan ini merupakan amanah Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, sekaligus forum konsolidasi untuk merumuskan langkah strategis NU dalam menjawab tantangan umat dan bangsa.

Ketua PCNU Kabupaten Karawang, KH. Deden Permana, menyampaikan bahwa Muskercab ke-2 melahirkan 7 program kerja, 5 rekomendasi internal, dan 10 rekomendasi eksternal.

“Semua keputusan ini adalah hasil musyawarah bersama, yang akan menjadi pedoman bagi PCNU Karawang untuk semakin hadir nyata dalam pelayanan umat, mendukung pembangunan daerah, dan memperkuat ketahanan sosial keagamaan,” ujar KH. Deden Permana.

Berita Lainnya  Anak Buahnya Kena OTT KPK, Petani Karawang Sempat Demo Minta Prabowo Copot Nusron Wahid

Adapun rekomendasi eksternal PCNU Kabupaten Karawang hasil Muskercab ke-2 antara lain:

1. PCNU Karawang mendukung program-program Pemerintah Daerah dalam percepatan pembangunan daerah dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Karawang.

2. PCNU Karawang mendukung pemerintah daerah dalam penyediaan Ruang Terbuka Hijau bagi masyarakat.

3. Pemerintah Kabupaten Karawang harus mengoptimalkan Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Wajib Belajar Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA).

4. Pemerintah Kabupaten Karawang harus mengoptimalkan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Berita Lainnya  4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

5. Pemerintah Kabupaten Karawang harus menambah honorarium guru ngaji, amil, dan marbot masjid.

6. Dalam hal dana hibah, Pemerintah Kabupaten Karawang harus mengalokasikan secara adil dengan asas proporsionalitas dan profesionalitas kepada organisasi kemasyarakatan keislaman di Karawang, termasuk kepada PCNU Karawang.

7. Pemerintah Kabupaten Karawang harus mengambil langkah strategis dan taktis untuk mewujudkan Jawa Barat yang toleran, anti kekerasan, dan anti radikalisme dengan melibatkan Nahdlatul Ulama, khususnya melalui Gerakan Keluarga Maslahah Nahdlatul Ulama (GKMNU) yang diprakarsai PBNU bersama Kemenag RI.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan