Senin, Juni 22, 2026
spot_img

Polisi Ungkap Peran Direktur Lokataru dan 5 Tersangka Provokator Lainnya

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, resmi ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya. Mereka ditetapkan tersangka karena diduga memprovokasi para pelajar untuk turun ke jalan melakukan aksi, padahal itu tidak diperbolehkan dalam undang-undang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, lima tersangka selain Delpedro, yakni Mujaffar, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan FL. Mereka merupakan admin akun-akun provokasi pelajar turun ke jalan melakukan anarkisme.

Ade Ary menerangkan, tersangka Delpedro merupakan admin Instagram Lokataru Foundation. Dia berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk mengajak pelajar turun ke lapangan dan tidak takut.

Berita Lainnya  Disorot Mendagri, Rp 3,5 Triliun Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Urutan Kedua Setelah Kaupaten Bogor

“MS selaku admin akun IG @bpp (Blok Politik Pelajar) yang berperan melakukan colab untuk menyebarkan ajakan perusakan,” tutur dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, Ade menyebut, tersangka Syahdan Husein merupakan admin Instagram Gejayana Memanggil. Syahdan berperan melakukan kolaborasi menyebarkan ajakan melakukan perusakan. Kemudian, Khariq Anhar, yang merupakan admin Aliansi Mahasiswa Penggugat, juga memiliki peran yang sama dengan Syahdan.

“RAP selaku admin @rap berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov dan juga koordinator serta kurir di lapangan dari akun instagram tersebut,” ujar Ade.

Berita Lainnya  Sidang Kasus Ade Kunang, Kadis BMSDA Bekasi Akui Ploting 42 Paket Proyek atas Permintaan Abah Kunang

Tersangka terakhir adalah FL selaku admin akun @tmg. Dia berperan menyiarkan langsung dan mengajak pelajar untuk turun pada aksi 25 Agustus 2025.

Dari provokasi tersebut, kata Ade, terdapat 202 anak, 26 mahasiswa, dan 109 warga yang datang karena terhasut oleh ajakan akun medsos milik para tersangka. Mereka datang ke lokasi tanpa menyampaikan aspirasi dan langsung melakukan aksi anarkis.

“Para tersangka menyebarkan flyer di media sosial dengan seruan ‘kita lawan bareng’, #jangantakut, dan #polisibututjangantakut,” ucap Ade.

Berita Lainnya  Kontroversi Map Bertuliskan Bupati Karawang, Gus Ucim : 'Gak Bisa Serta Merta Dikaitkan, Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah'

Disampaikan Ade, selain para tersangka provokator, penyidik juga menangkap 794 perusuh. Di mana, aksi anarkis yang terjadi didominasi oleh pelajar anak di bawah umur.

“Jam 8.30 ada 100 sekian anak diamankan di jam pembelajaran. Anak-anak dari Idramayu, Bekasi, Cirebon, Serang, Purwakarta, Depok,” ucap Ade.***

Sumber : Tirto.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Viral Video Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan...

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan