Jumat, Oktober 9, 2026
Google search engine

Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura, Pengacara RK : “Hanya Cari Sensasi”

BANDUNG – Proses tes DNA antara anak Lisa Mariana, CA dengan mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah selesai dilakukan dan hasilnya sudah diumumkan pada Rabu (20/8/2025).

Berdasarkan informasi dari pihak Bareskrim Polri, DNA anak Lisa, CA tidak identik dengan Ridwan Kamil.

Sehingga disimpilkan CA bukanlah anak biologis suami Atalia Praratya itu, seperti yang digembar-gemborkan oleh Lisa Mariana lewat sosial media.

Setelah hasil tes DNA keluar, pihak Lisa Mariana nampak belum puas dengan hasil tersebut.

Wanita yang pernah berprofesi sebagai model majalah dewasa itu, berniat menyurati Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil untuk kembali melakukan tes ulang di Singapura.

Berita Lainnya  Awalnya Garang Sambil Bawa Parang, Ujung-ujungnya Minta Maaf

Namun niat sang selebgram yang mengaku pernah punya hubungan dengan Ridwan Kamil pada 2021 lalu itu, ditolak mentah-mentah oleh kuasa hukum sang politikus.

Bagi kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menyebut tidak ada dasar hukum yang mengharuskan kliennya kembali melakukan tes DNA ulang seperti permintaan Lisa.

Apalagi tes DNA yang dilakukan oleh kepolisian pada 7 Agustus 2025 lalu itu, sudah dilakukan oleh ahli yang profesioanl dan sesuai prosedur hukum.

Berita Lainnya  Kejutan Prabowo, Komjen Pol Suyudi Ario Seto Resmi Gantikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit

“Kan sudah dinyatakan oleh pihak Bareskrim 50 persen DNA dari CA itu identik dengan Lisa Mariana, 50 persennya lagi DNA tidak identik dengan Pak RK,” tutur Musli, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (25/8/2025).

“Disimpulkan oleh mereka bahwa CA bukan anak biologis (Ridwan Kamil), kan udah jelas,” lanjutnya.

Aksi Lisa mengajak Ridwan Kamil tes DNA ulang hingga berniat akan menyurati sang politikus, dinilai hanya mencari sensasi saja.

“Lalu permasalahannya di mana, ini hanya cari sensasi aja,” tegas Muslim.

Sementara itu, Muslim kembali menyinggung pernyataan kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan sebelumnya.

Berita Lainnya  Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Namun ucapan pihak Lisa nyatanya dinilai tidak konsisten, kini malah mengajak untuk menggelar tes DNA ulang.

“Padahal pengacaranya udah menyampaikan ‘kami menerima hasil tes DNA yang dilakukan secara profesional oleh pihak yang kompeten’. Lalu sekarang berubah lagi mau menyurati,” tukasnya.

“Saya hanya bilang satu kata aja, cari sensasi,” sambung muslim.***

Artikel ini telah terbit di TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rumah di Kompleks TNI Cijantung Digerebek Polisi, 11 Operator Judi Online Diamankan

Aparat menggerebek kepolisian menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judi online pada Minggu,...

Dikonfirmasi Persoalan Sewa Alat Berat, Kadis DLH Bekasi Lecehkan Wartawan : “Kau Jelek, Bau Sekali Badanmu”

BEKASI - Polemik dugaan perlakuan tidak pantas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terhadap seorang wartawan terus menuai perhatian kalangan...

Wapres Gibran : “Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Saya Bisa Kuliah”

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa tidak mungkin dirinya bisa melanjutkan kuliah hingga tingkat sarjana (S1) jika tidak lulus sekolah menengah atas (SMA). Pernyataan...

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

Memilukan! Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Anak Korban Ijab Kabul Pernikahan di Samping Jenazah Kedua Orang Tua dan Adiknya

Seorang anak korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melangsungkan prosesi ijab kabul pernikahan di hadapan...

Hukum

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan