Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura, Pengacara RK : “Hanya Cari Sensasi”

BANDUNG – Proses tes DNA antara anak Lisa Mariana, CA dengan mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah selesai dilakukan dan hasilnya sudah diumumkan pada Rabu (20/8/2025).

Berdasarkan informasi dari pihak Bareskrim Polri, DNA anak Lisa, CA tidak identik dengan Ridwan Kamil.

Sehingga disimpilkan CA bukanlah anak biologis suami Atalia Praratya itu, seperti yang digembar-gemborkan oleh Lisa Mariana lewat sosial media.

Setelah hasil tes DNA keluar, pihak Lisa Mariana nampak belum puas dengan hasil tersebut.

Wanita yang pernah berprofesi sebagai model majalah dewasa itu, berniat menyurati Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil untuk kembali melakukan tes ulang di Singapura.

Berita Lainnya  Di Hadapan Kepala BGN, Korban Keracunan ini Menangis dan Ngaku Trauma 'Ogah' Makan MBG Lagi

Namun niat sang selebgram yang mengaku pernah punya hubungan dengan Ridwan Kamil pada 2021 lalu itu, ditolak mentah-mentah oleh kuasa hukum sang politikus.

Bagi kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menyebut tidak ada dasar hukum yang mengharuskan kliennya kembali melakukan tes DNA ulang seperti permintaan Lisa.

Apalagi tes DNA yang dilakukan oleh kepolisian pada 7 Agustus 2025 lalu itu, sudah dilakukan oleh ahli yang profesioanl dan sesuai prosedur hukum.

Berita Lainnya  Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

“Kan sudah dinyatakan oleh pihak Bareskrim 50 persen DNA dari CA itu identik dengan Lisa Mariana, 50 persennya lagi DNA tidak identik dengan Pak RK,” tutur Musli, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (25/8/2025).

“Disimpulkan oleh mereka bahwa CA bukan anak biologis (Ridwan Kamil), kan udah jelas,” lanjutnya.

Aksi Lisa mengajak Ridwan Kamil tes DNA ulang hingga berniat akan menyurati sang politikus, dinilai hanya mencari sensasi saja.

“Lalu permasalahannya di mana, ini hanya cari sensasi aja,” tegas Muslim.

Sementara itu, Muslim kembali menyinggung pernyataan kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan sebelumnya.

Berita Lainnya  Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang - Bogor Diduga Keracunan MBG

Namun ucapan pihak Lisa nyatanya dinilai tidak konsisten, kini malah mengajak untuk menggelar tes DNA ulang.

“Padahal pengacaranya udah menyampaikan ‘kami menerima hasil tes DNA yang dilakukan secara profesional oleh pihak yang kompeten’. Lalu sekarang berubah lagi mau menyurati,” tukasnya.

“Saya hanya bilang satu kata aja, cari sensasi,” sambung muslim.***

Artikel ini telah terbit di TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan