Minggu, Mei 10, 2026
spot_img

Sekda Jabar : Pengadaan Barang dan Jasa Harus Lincah

BANDUNG –  Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mendorong perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk bergerak lincah dalam pengadaan barang dan jasa.

Hal itu sejalan dengan terbitnya Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5 untuk Etalase Konstruksi dan Kesehatan.

“Saat ini situasi dinamis, sangat kompleks dan menjawabnya adalah dengan agile kelincahan kita. Kalau tidak jawab dengan kelincahan, kita akan tertinggal, termasuk dalam pengadaan barang jasa,” tutur Herman saat memimpin Konsolidasi Percepatan Pengadaan Barang/Jasa di Gedung Sate Bandung, Senin (11/8/2025).

Berita Lainnya  67 Desa di Karawang akan Gelar Pilkades Serentak pada November 2026

Sejalan itu, terdapat transformasi belanja barang/jasa sesuai regulasi baru yaitu Revisi Kedua Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang mewajibkan penggunaan metode E-Purchasing melalui Katalog Elektronik versi 6.

Katalog elektronik versi 6 ini menghadirkan berbagai fitur dan mekanisme baru yang bertujuan untuk mempercepat, mempermudah, dan memastikan proses pengadaan barang dan jasa lebih efisien dan akuntabel.

“Saat ini ada transformasi dari generasi 5 (versi 5) ke generasi 6 (versi 6). Saya sudah komunikasi ke pusat, kesimpulannya tidak bisa kembali lagi ke generasi 5 walaupun sekedar untuk transisi, jadi kita wajib mengikuti generasi 6,” kata Herman.

Berita Lainnya  Menko Zulhas: Sekolah Bisa Protes MBG ke SPPG, Jangan Akting di Medsos

“Di generasi 6 pasti ada penyesuaian, kuncinya solusinya adalah jalan cepat, tentu energi kita lebih dibanding pakai generasi 5, tetapi ikuti aja flow (alurnya),” imbuhnya.

Herman juga menekankan output dan outcome dari pengadaan barang jasa di setiap bidang kerja. Tujuannya, pengadaan barang dan jasa tidak sekadar harus tertib secara administratif, tapi juga harus cepat dan berdampak baik terhadap pelayanan publik.

“Agile adalah entry point untuk menyejahterakan masyarakat,” ucap Herman.***

Berita Lainnya  Kepala SPPG Bisa Dijerat Hukum, Jika...?

Sumber : jabarprov.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Penadah HP Curian di Bekasi Pakai Aluminum Foil buat Tangkal Sinyal

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang penadah handphone curian di Bekasi Timur. Para tersangka menggunakan aluminum foil untuk mengacak sinyal pendeteksi handphone. Kanit Reskrim Polsek...

252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat sebanyak 252 siswa mengalami gejala diduga keracunan makanan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di...

Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tewas Tak Wajar di Karawang

KARAWANG - Diduga mengalami kematian tak wajar, pihak kepolisian akhirnya melakukan ekshumasi atau proses pembongkaran makam seorang bayi laki-laki berinisial TP (1,5), asal Desa...

Demo Bupati Indramayu, Massa Lemparkan Puluhan Ular ke Aparat yang Berjaga

INDRAMAYU – Suasana di depan Pendopo Kabupaten Indramayu mendadak riuh saat puluhan ekor ular meluncur ke arah barisan penjagaan aparat keamanan. Aksi tak lazim...

Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

KOTA BEKASI - Di tengah bakal adanya proyek pengelolaan sampah energi listrik (PSEL), Kota Bekasi kembali jadi sorotan internasional setelah hasil pemantauan satelit mengungkap...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan