Minggu, Mei 10, 2026
spot_img

Ombudsman Ingatkan Kebijakan KDM Agar Tak Tabrak Aturan SPMB

BANDUNG – Ombudsman Perwakilan Jawa Barat (Jabar) menegaskan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penambahan rombongan belajar (rombel) jadi 50 orang per kelas untuk sekolah negeri, semestinya tidak menabrak pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang tengah berjalan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana di Bandung, Selasa, menjelaskan, dalam penerimaan murid baru tiap tahun, ada perhitungan Rombel dari awal pelaksanaan.

“Artinya, tidak diberlakukan di tengah jalan. Karena dalam SPMB ada penghitungan rombel di awal pelaksanaan,” katanya, Selasa (8/7/2025).

Dan Satriana mengatakan kebijakan yang termaktub dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 463 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) itu memang memiliki dasar hukum, namun hal tersebut hendaknya perlu diperhatikan.

Berita Lainnya  Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

Hal lainnya yang perlu menjadi perhatian, kata Dan Satriana, adalah pemberlakuan persyaratan yang ketat dalam penambahan rombel agar kepgub tersebut tidak maladministrasi, dan itu yang perlu dikawal.

Terkait  persyaratan, ia menjelaskan, di antaranya wilayah yang keberadaan sekolah memang tidak mampu menampung seluruh siswa didik yang ada. “Itu perlu diawasi ketat,” ujarnya.

Dia juga menyarankan, semestinya penambahan rombel itu tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri, tapi juga diberlakukan kepada sekolah swasta.

Dunia pendidikan di Jawa Barat tengah dihebohkan dengan terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 463 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah.

Berita Lainnya  Pengeroyokan Bobotoh di Purwakarta, Polisi Amankan 14 Terduga Pelaku

Dalam aturan tersebut, khususnya pada PAPS PA2 huruf C, dinyatakan bahwa calon peserta didik dapat ditempatkan dalam satuan pendidikan dengan jumlah maksimal 50 siswa per kelas.

Akhirnya aturan ini menjadi polemik dan mendapat sorotan berbagai pihak, salah satunya Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat yang mengaku siap mengajukan gugatan mengenai penambahan rombongan belajar (Rombel) pada tahun ajaran baru 2025/26. Gugatan ini rencananya dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Ketua FKSS Jawa Barat, Ade D Hendriana mengatakan, saat ini tim hukum untuk mengawal kasus ini juga sudah terbentuk dan sedang merumuskan gugatannya. Namun, nantinya gugatan akan menunggu terlebih dahulu respons dari Pemprov Jabar.

Berita Lainnya  Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

Gugatan ke PTUN, kata Ade, bisa diajukan 90 hari setelah diterbitkannya kepgub mengenai penambahan jumlah rombel di sekolah negeri dari 36 siswa menjadi 50 siswa tersebut. Hanya saja, dia memastikan siap menggugat jika nantinya belum ada respons yang positif dari Disdik Jabar.

Sumber : Antara

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Penadah HP Curian di Bekasi Pakai Aluminum Foil buat Tangkal Sinyal

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang penadah handphone curian di Bekasi Timur. Para tersangka menggunakan aluminum foil untuk mengacak sinyal pendeteksi handphone. Kanit Reskrim Polsek...

252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat sebanyak 252 siswa mengalami gejala diduga keracunan makanan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di...

Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tewas Tak Wajar di Karawang

KARAWANG - Diduga mengalami kematian tak wajar, pihak kepolisian akhirnya melakukan ekshumasi atau proses pembongkaran makam seorang bayi laki-laki berinisial TP (1,5), asal Desa...

Demo Bupati Indramayu, Massa Lemparkan Puluhan Ular ke Aparat yang Berjaga

INDRAMAYU – Suasana di depan Pendopo Kabupaten Indramayu mendadak riuh saat puluhan ekor ular meluncur ke arah barisan penjagaan aparat keamanan. Aksi tak lazim...

Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

KOTA BEKASI - Di tengah bakal adanya proyek pengelolaan sampah energi listrik (PSEL), Kota Bekasi kembali jadi sorotan internasional setelah hasil pemantauan satelit mengungkap...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan