Minggu, April 5, 2026
spot_img

Wali Kota Tinjau Pembongkaran Bangunan Liar

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meninjau langsung proses pembongkaran sejumlah bangunan liar di wilayah Kota Bekasi. Kali ini ia meninjau langsung proses pembongkaran bangunan liar di kawasan sekitar Universitas 45 Bekasi pada Minggu (1/6/2025).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Pemkot Bekasi melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar di wilayahnya. Terutama bangunan liar yang berada di lokasi terlarang seperti sempadan sungai dan ruang terbuka hijau.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Siapkan Skenario Mitigasi Puncak Arus Mudik

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada jajaranya di wilayah baik kelurahan atau kecamatan. Yang dinilai telah bekerja keras dan aktif dalam proses pembongkaran bangunan liar yang ada di Kota Bekasi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para kepala wilayah yang sudah mulai melakukan sosialisasi pembongkaran. Semua bangunan yang berdiri tanpa izin di sepanjang badan sungai harus segera dibongkar tanpa kecuali,” kata dia, sembari menegaskan bahwa penertiban bagian menjaga ketertiban, kenyamanan dan kelestarian lingkungan, Minggu (1/6/2025).

Berita Lainnya  Resmi Nyalon Ketua KADIN, Rafiudin Firdaus Janji Bikin Gebrakan di 100 Hari Kerja

Ia menambahkan, bahwa proses pembongkaran ini telah melalui tahapan yang sesuai, yang mana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi. Yakni kepada para pedagang atau penghuni bangunan liar, termasuk pemberian surat peringatan secara bertahap.

“Sebelum ditertibkan kami memberikan peringatan mulai dari tahap pertama hingga ketiga. Jika tidak ada respons, maka kami langsung melakukan eksekusi pembongkaran,” kata dia.

Ia berharap, pembongkaran menjadi edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat. Agar mereka lebih taat terhadap aturan tata ruang.

Berita Lainnya  Kapolda Jabar Cek Kesiapan Rest Area Tol Cipali

“Nantinya lahan yang sudah dibersihkan akan ditata ulang. Serta dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau atau taman kota,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sumber : rri.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM akan Tindak Pungli ‘Nembak KTP’ Rp 700 Ribu hingga Tarif Ilegal Jembatan Cirahong

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar yang terjadi pada seorang warga Kabupaten Bandung Barat saat akan membayar pajak...

SMK IDN Bogor Laporkan Keputusan Dedi Mulyadi ke Kemendagri dan Ombudsman

JAKARTA - Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut-larut. Setelah pihak kuasa hukum SMK IDN banding...

Polisi Buru Para Preman Kampung yang Aniaya Pemilik Hajatan hingga Tewas

PURWAKARTA - Polres Purwakarta terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pengeroyokan terhadap Dadang, warga Desa Kertamukti Kecamatan Campaka, yang tewas usai dikeroyok oleh sejumlah...

72 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

JAKARTA - Puluhan siswa dari empat sekolah harus menjalani perawatan intensif karena dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Timur. Hal...

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman Kampung

PURWAKARTA - Pesta pernikahan berujung maut di Purwakarta, Jawa Barat. Pemilik hajat, Dadang, tewas usai diduga dikeroyok sekelompok pemuda diduga sebagai preman kampung. Aksi penganiayaan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan