Minggu, September 20, 2026
spot_img

Wali Kota Tinjau Pembongkaran Bangunan Liar

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meninjau langsung proses pembongkaran sejumlah bangunan liar di wilayah Kota Bekasi. Kali ini ia meninjau langsung proses pembongkaran bangunan liar di kawasan sekitar Universitas 45 Bekasi pada Minggu (1/6/2025).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Pemkot Bekasi melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar di wilayahnya. Terutama bangunan liar yang berada di lokasi terlarang seperti sempadan sungai dan ruang terbuka hijau.

Berita Lainnya  Anak Buahnya Kena OTT KPK, Petani Karawang Sempat Demo Minta Prabowo Copot Nusron Wahid

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada jajaranya di wilayah baik kelurahan atau kecamatan. Yang dinilai telah bekerja keras dan aktif dalam proses pembongkaran bangunan liar yang ada di Kota Bekasi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para kepala wilayah yang sudah mulai melakukan sosialisasi pembongkaran. Semua bangunan yang berdiri tanpa izin di sepanjang badan sungai harus segera dibongkar tanpa kecuali,” kata dia, sembari menegaskan bahwa penertiban bagian menjaga ketertiban, kenyamanan dan kelestarian lingkungan, Minggu (1/6/2025).

Berita Lainnya  Ribuan Masyarakat Ikuti 'Karawang Mengaji', Ada Ustaz Hanan Attaki

Ia menambahkan, bahwa proses pembongkaran ini telah melalui tahapan yang sesuai, yang mana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi. Yakni kepada para pedagang atau penghuni bangunan liar, termasuk pemberian surat peringatan secara bertahap.

“Sebelum ditertibkan kami memberikan peringatan mulai dari tahap pertama hingga ketiga. Jika tidak ada respons, maka kami langsung melakukan eksekusi pembongkaran,” kata dia.

Ia berharap, pembongkaran menjadi edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat. Agar mereka lebih taat terhadap aturan tata ruang.

Berita Lainnya  Diungkap KDM Terlibat Transportasi Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia, Anggota DPRD Jabar H. Jenal Arifin Sampaikan Klarifikasi

“Nantinya lahan yang sudah dibersihkan akan ditata ulang. Serta dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau atau taman kota,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sumber : rri.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu...

Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, viral di media sosial setelah tertangkap kamera melakukan video call dan menjulurkan lidah saat mengikuti rapat...

Prabowo : “Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan”

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri berbagai agenda kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketika diundang Pondok Modern Darussalam Gontor. Pernyataan tersebut disampaikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan