Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Wali Kota Tinjau Pembongkaran Bangunan Liar

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meninjau langsung proses pembongkaran sejumlah bangunan liar di wilayah Kota Bekasi. Kali ini ia meninjau langsung proses pembongkaran bangunan liar di kawasan sekitar Universitas 45 Bekasi pada Minggu (1/6/2025).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Pemkot Bekasi melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar di wilayahnya. Terutama bangunan liar yang berada di lokasi terlarang seperti sempadan sungai dan ruang terbuka hijau.

Berita Lainnya  Wajah Ridwan Kamil di Undepass Dewi Sartika - Kota Depok Dicopot

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada jajaranya di wilayah baik kelurahan atau kecamatan. Yang dinilai telah bekerja keras dan aktif dalam proses pembongkaran bangunan liar yang ada di Kota Bekasi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para kepala wilayah yang sudah mulai melakukan sosialisasi pembongkaran. Semua bangunan yang berdiri tanpa izin di sepanjang badan sungai harus segera dibongkar tanpa kecuali,” kata dia, sembari menegaskan bahwa penertiban bagian menjaga ketertiban, kenyamanan dan kelestarian lingkungan, Minggu (1/6/2025).

Berita Lainnya  Dukung Swasembada Pangan, Polres Subang Tanam Jagung Serentak di Lahan 750 Hektar

Ia menambahkan, bahwa proses pembongkaran ini telah melalui tahapan yang sesuai, yang mana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi. Yakni kepada para pedagang atau penghuni bangunan liar, termasuk pemberian surat peringatan secara bertahap.

“Sebelum ditertibkan kami memberikan peringatan mulai dari tahap pertama hingga ketiga. Jika tidak ada respons, maka kami langsung melakukan eksekusi pembongkaran,” kata dia.

Ia berharap, pembongkaran menjadi edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat. Agar mereka lebih taat terhadap aturan tata ruang.

Berita Lainnya  Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Geram Kepung Kantor Perwakilan Kementrian PU di Karawang

“Nantinya lahan yang sudah dibersihkan akan ditata ulang. Serta dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau atau taman kota,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sumber : rri.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

JAKARTA - Roy Suryo , Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengirimkan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol...

Demo Sempat Ricuh, Wabup Maslani Terima Aspirasi Mahasiswa PMII

KARAWANG - Aksi demonstrasi para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan gerbang kantor Pemkab Karawang sempat berlangsung ricuh, Jumat (13/2/2026). Pendemo yang dijaga...

KPK Tetap Usut Dugaan Keterlibatan Nyumarno

JAKARTA - Meskipun sudah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Bekasi, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut dugaan keterlibatan...

Bupati Karawang Resmikan Jembatan Rp 60 Miliar, Hubungkan Klari-Ciampel

KARAWANG - Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE meresmikan Jembatan Curug di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat 13 Februari 2026. Jembatan sepanjang 533 meter tersebut...

Tim Kuasa Hukum Wagub Erwan Bersiap Lapor Balik

SUMEDANG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, melalui tim kuasa hukumnya membantah tudingan terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan uang yang melibatkan anaknya...

Peristiwa

Warga Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Samping Tempat Sampah

KARAWANG - Warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di samping tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI