Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

Proyek Bangunan Wisata di Tangkuban Parahu Disegel

Proyek pembangunan wisata Eiger Camp yang terletak di kaki Gunung Tangkuban Parahu disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat.

Proyek ini membuka lahan perkebunan teh di area PT Perkebunan Nusantara VIII, tepatnya di Kampung Sukawana, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Supriyono, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Jawa Barat, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan dilakukan atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait dugaan pelanggaran lingkungan.

“Instruksi dari KDM jelas, hentikan kegiatan karena ini tidak sesuai dengan tata ruang yang ada. Apalagi ini bisa menimbulkan efek negatif, yakni bencana banjir dan longsor,” ujar Supriyono usai menyegel lokasi pada Jumat (28/3/2025).

Berita Lainnya  Masuk Triwulan II, Bupati Aep Mulai 'Gas Lagi' Pembangunan Infrastruktur Jalan

Di lokasi proyek, terlihat sudah terbangun fondasi dan tiang pancang.

Selain itu, lahan perkebunan teh juga sudah digunduli untuk dijadikan jalan masuk menuju titik lokasi wisata.

“Dari hasil pantauan, pembangunan Eiger Camp sudah terpasang pancang dan fondasi, tetapi pembangunan atap di atas tiang pancang belum selesai,” imbuh Supriyono.

Pembangunan infrastruktur bangunan dan pembuatan akses jalan ini diduga merusak resapan air di Kawasan Bandung Utara (KBU), yang dapat memicu bencana banjir di Cekungan Bandung.

“Kami sinyalir kegiatan itu ilegal karena dijalankan tanpa mengikuti aturan, mengingat berada di area resapan air, hutan, dan tanaman kebun teh.”

Berita Lainnya  Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi

“Ini sangat membahayakan masyarakat yang berada di bawahnya, karena berpotensi memicu longsor dan banjir,” tegas Supriyono.

Satpol PP juga menemukan kejanggalan terkait tertutupnya barcode dalam dokumen izin persetujuan bangunan gedung (PBG) yang terpasang di lokasi pembangunan.

“Kami sudah memotret dokumennya berupa PBG. Dari pengamatan kasat mata, dokumennya terlihat lengkap.”

“Namun, kami akan menelusuri ke pihak perizinan untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut, karena dokumen itu ganjil tanpa adanya barcode yang bisa mengecek keabsahan PBG,” ujarnya.

Sementara itu, Jemy Septendi, Penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, mengeklaim proyek tersebut sudah mengantongi izin lengkap dengan proses yang berjalan sejak 2021.

Berita Lainnya  Proyek HWB Purwakarta Jadi Prototipe Nasional Rumah Murah

“Dokumen dan perizinan lengkap, termasuk dokumen Amdal dan Analisis Dampak Lingkungan. Koefisien dasar bangunan juga hanya 2% dari izin yang diberikan,” kata Jemy.

Jemy menganggap penyegelan yang dilakukan Pemprov Jabar sebagai peringatan yang bersifat sementara.

Ia berpendapat bahwa Satpol PP hanya miskomunikasi dengan pihak Eiger, karena semua dokumen perizinan sudah lengkap.

“Terkait penyegelan itu hanya miskomunikasi saja, itu cuma penyegelan sementara karena barcode PBG, tapi sekarang barcode sudah kami share,” tandasnya.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo: Saya Tidak Rela Pejabat Pemerintah Bekerja Sama dengan Pengusaha Brengsek dan Serakah!

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berapi-api menyampaikan pidato di depan para buruh dan pekerja yang memperingati Hari Buruh Internasional di Monas, Jumat...

Stasiun KA Bekasi Timur Dibanjiri Buket Bunga, ‘Selamat Jalan bagi Mereka yang Telah Tiada’

KOTA BEKASI - Suasana berbeda tampak di Stasiun Bekasi Timur beberapa hari setelah tragedi kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Jakarta–Cikarang pada...

Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengeklaim akan segera menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai ganti...

Ade Kunang dan Ayahnya Diadili pada 4 Mei 2026

BANDUNG - Kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi akan segera disidangkan. Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, dijadwalkan...

Misi Susi Pudjiastuti ‘Tenggelamkan’ Pinjol di Jawa Barat

BANDUNG - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB resmi menunjuk eks Menteri...

Hukum

Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengeklaim akan segera menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai ganti...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan