Sabtu, Maret 21, 2026
spot_img

PDI-P Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

JAKARTA | OPINIPLUS.COM | – Melalui SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, PDI Perjuangan akhirnya resmi mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

“Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, melalui siaran video yang diterima wartawan.

“DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Gus Yaqut Ditahan KPK, Cak Imin: Enggak Ada Hubungannya Sama Saya

“Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP,” ucap Komar membacakan surat keputusan itu.

PDIP dengan demikian juga melarang Jokowi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP. SK juga menegaskan sejak surat itu, PDIP tak memiliki hubungan apapun dengan Jokowi.

“Empat, DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK ini pada Kongres yang akan datang,” ucap Komar.

Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat bunyi pelanggaran Jokowi yang jadi dasar pemecatan PDIP Dalam SK Nomor 1649.

Berita Lainnya  Bukan Hanya Isu Kerakyatan, PDIP Karawang juga Fokus Kawal Potensi Anak Muda

PDIP menyebut Jokowi telah melanggar AD ART, kode etik dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Jokowi disebut, justru mendukung calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Jokowi disebut juga telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK). PDIP juga menganggap tindakan Jokowi sebagai pelanggaran berat.

Pelanggaran juga dilakukan Gibran dan Bobby seperti termuat dalam SK Nomor 1640 dan 1651. Keduanya dianggap melakukan pelanggaran berat karena menentang keputusan partai yang mengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Berita Lainnya  PKB Karawang Berangkatkan 120 Warga yang Ikut Mudik Gratis

Selain Jokowi, Gibran dan Bobby, PDIP juga mengumumkan daftar 24 kader mereka yang lain dipecat selama periode Pilpres dan Pilkada serentak 2024. Alhasil, PDIP menecat 27 kadernya.

Nama-nama itu dipecat dengan alasan beragam. Namun, mereka umumnya dipecat karena tak mendukung calon yang telah diusung partai, atau maju dari partai lain. (DBS)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan