Selasa, September 15, 2026
spot_img

Tercium Dugaan Keterlibatan Notaris dalam Korupsi Penyaluran KPR di Karawang

KARAWANG – Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp237 miliar di Kabupaten Karawang yang menyeret PT BAS dan BTN Cabang Karawang masih menjadi perhatian publik.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka. Mereka berasal dari pihak PT BAS dan BTN Cabang Karawang, sehingga penanganan perkara tersebut mulai membuka dugaan adanya keterlibatan lebih luas dalam rangkaian proses pengajuan hingga pencairan kredit.

Ketua DPC Perhimpunan Advoakat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Kejari Karawang yang telah sigap dan cepat menetapkan dan menahan tujuh tersangka.

Namun dengan masih berlangsungnya proses penyidikan, peluang munculnya tersangka baru pun dinilai masih terbuka, apabila penyidik kejaksaan menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain.

“Saya apresiasai Kejari Karawang yang sigap teliti dan sempurna (menahan tujuh tersangka), tetapi kata sempurna ini belum capai sempurna banget karena masih ada peluang keterlibatan pihak lain dimintai petanggungjawaban,” ucap Askun, sapaan akrabnya, Minggu (13/9/2026) sore.

Askun turut menyoroti kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam proses KPR tersebut, termasuk profesi yang berkaitan dengan aspek legal dan administrasi, seperti notaris/PPAT maupun advokat.

Berita Lainnya  Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Kredit BUMN, Kerugian Negara Rp 3,4 Miliar

“Ya saya menyampaikan dugaan-dugaan keterlibatan lainnya ada, sebut saja notaris. Masa iya notaris itu enggak tahu fakta dan data profil konsumen yang datang kepadanya. Klausul bakunya itu ‘datang ke hadapan kami yang kami kenal’. Nah itu konsumennya datang atau bertemu tidak dengan notaris? Sekalipun ketemu itu adalah joki (topengan),” ujarnya.

Askun mempertanyakan, kalau yang datang ke notaris dengan nama konsumen tidak asli, kemudian nanti ketika sudah jadi sertifikat, maka yang mengambilnya pakai nama siapa lagi? Apakah dengan memakai nama kuasa lain? Begitu seterusnya dengan segala tetek bengek yang timbul dari permasalahan tersebut.

“Bila seperti itu berarti dari awal memang sudah didesain ‘luar biasa’. Yang awalnya namanya jelek di BI checking atau SLIK OJK lalu (diakali) pakai joki dengan imbalan sehingg muncul adanya dugaan mafia joki. Yang mengotaki mafia joki semuanya harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Askun.

Askun membeberkan peran notaris untuk transaksi perumahan cukup vital lantaran dalam pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Akte Jual Beli (AJB) hingga jadi sertifikat adanya keterlibatan notaris.

“Datang ke notaris itu kan pakai duit. Lambang kebesaran notaris itu pakai Burung Garuda. Saya yakin dengan adanya dugaan-dugaan semacam ini pasti ada keterlibatan banget-banget. Relasi antara developer dengan notaris itu sangat kental. Tidak mungkin notaris tidak tahu (joki), kalau benar kerja notaris kenapa kemudian muncul masalah ini? Jadi saya desak notaris, baik itu notaris developer atau notaris manapun yang ada keterlibatannya dengan masalah ini untuk diperiksa dan dimintai pertanggungjawabannya,” ungkap Askun.

Berita Lainnya  Penanganan Perkara Dugaan Korupsi KPR PT BAS, BTN Hormati Proses Hukum di Kejaksaan

Askun mempersilakan pihak notaris yang mengurus dokumen konsumen PT BAS untuk membantah tidak terlibat. Tetapi Askun mengingatkan sama halnya bantahan yang pernah disampaikan oleh BTN Karawang namun pada ujungnya ada tersangka dari pihak BTN Karawang kemudian ditahan oleh Kejari Karawang.

“Nah sekarang dugaan ini saya sangat meyakini. Masa iya notaris cuma ongkang-ongkang kaki, dulu saja pernah terjadi ada notaris ternama di Karawang yang ditahan karena terlibat kasus korupsi Asabri. Kini mau ada lagi notaris model begitu. Maka pertanyaannya sekali lagi, “yang datang ke hadapan kami yang kami kenal” itu siapa yang datang ke notaris? Langsung kah konsusmen atau joki,” katanya.

“Kalau enggak ada masalah kenapa ada tujuh orang yang ditahan. Kalau nanti ada pihak notaris entah itu satu orang atau bahkan tiga orang lagi maka itu jadi 10 tersangka. Wah itu sudah sempurna banget buat Kejari Karawang, patut diberikan dua jempol buat mereka,” tuturnya memberikan motivasi ke Kejari Karawang untuk terus usut tuntas kasus tersebut.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

“Saya minta kepada Kejari Karawang Cq. Kasi Pidsus agar panggil dan periksa notaris dan ungkap ada berapa notaris yang terlibat termasuk berapa jumlah duit yang diterimanya serta berapa duit yang disetor ke Bapenda, ada enggak itu setorannya,” timpalnya.

Tempat yang sama Askun juga menyoroti adanya dugaan peran advokat dalam kasus itu untuk turut diperiksa, meski saat ini keberadaan advokat itu konon belum diketahui keberadaannya

“Kalau dia (advokat) melegalkan perbuatan itu ya silakan untuk diperiksa. Kejari harus cari tahu keberadaannya agar kemudian dipanggil untuk diperiksa,” ujarnya.

Askun memastikan bahwa pihaknya (Peradi Karawang) tidak akan menghambat Kejari untuk memproses advokat tersebut.

“Kalau memang ada keterlibatan advokat itu dalam menerima bagian atau pun yang tidaklegal ya silakan periksa saja. Kita tidak ingin menutup-nutupi perbuatanya karena yang kita cari di sini adalah hukum yang tegak, artinya kalau ada dugaan seorang advokat atau legal di sana ya periksa saja, tanggung jawabkan semua perbuatannya” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan