Minggu, September 6, 2026
spot_img

Terkait Oil Spill di Pesisir Pantai, DPRD Karawang Bentuk ‘Tim Investigasi Independen’

KARAWANG – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memediasi polemik dugaan pencemaran limbah minyak mentah (oil spill) di wilayah pesisir pantai Karawang, Selasa (1/9/2026).

RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedi Indra Setiawan, tersebut menghadirkan manajemen PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, serta perwakilan aliansi nelayan.

Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa legislatif mengambil langkah tegas untuk menengahi perbedaan hasil dan pandangan antara pihak korporasi dan masyarakat pesisir.

“DPRD telah memprakarsai pembentukan tim investigasi independen yang dikepalai oleh Dinas Lingkungan Hidup, serta melibatkan unsur organisasi nelayan seperti HNSI dan KNTI, serta akademisi atau ahli independen,” ujar DIS (Dedi Indra Setiawan) sapaannya.

Berita Lainnya  RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

DIS menginstruksikan tim investigasi untuk turut menelusuri kembali potensi sisa dampak dari kasus pencemaran serupa yang pernah terjadi pada 2019 guna mencegah masalah berulang di masa mendatang.

“Mengingat hasil uji laboratorium resmi dari instansi berwenang masih dalam proses, Komisi III memastikan proses investigasi akan terus mengawal penentuan sumber pencemaran secara objektif demi memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat pesisir Karawang,” kata DIS.

Sebelumnya dalam paparan RDP, General Manager PHE ONWJ, Wirdan Arifin, menjelaskan rincian wilayah operasi serta penanganan atas laporan masyarakat sejak akhir Juli hingga Agustus 2026.

Ia menyebutkan aksi pembersihan fisik di Pantai Sedari dan Cemarajaya telah mengumpulkan material terkontaminasi sebanyak 948 karung atau sekitar 6 ton yang diangkut oleh PT PPLI.

Berita Lainnya  Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember 2026

Namun, Wirdan mengklaim berdasarkan hasil analisis uji sidik jari minyak (fingerprint) oleh Puslabfor Bareskrim Polri per 31 Agustus 2026, sampel dari Cemarajaya dan Sedari dinyatakan tidak identik dengan database minyak mentah (crude oil) milik PHE ONWJ.

Pernyataan tersebut disanggah keras oleh Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Karawang, Sadeli. Pihaknya meragukan validitas survei lapangan PHE ONWJ dan menegaskan bahwa satu-satunya instalasi pipa bawah laut di wilayah tersebut adalah milik PHE ONWJ.

“Pencemaran ini tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi dan rusaknya alat tangkap, tetapi juga memengaruhi kesehatan warga pesisir akibat bau menyengat, serta berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dapat berlanjut ke ranah pidana,” tegas Sadeli.

Berita Lainnya  Ketua Komisi I DPRD Jabar Evaluasi Persiapan Pilkades Digital di Karawang

Nelayan menolak hasil uji laboratorium sepihak tersebut dan menuntut pengujian sampel pembanding secara transparan dengan melibatkan perwakilan nelayan yang menguasai titik koordinat lapangan.

Sikap nelayan didukung oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Asep Suryana, menyatakan prioritas awal Pemda sesuai instruksi Bupati adalah percepatan pembersihan bibir pantai. Kendati demikian, DLH mendesak transparansi dalam pembuktian sumber limbah.

“Kami meminta agar PHE ONWJ tidak menguji sampel secara sepihak. Pemerintah daerah bersama masyarakat mendesak adanya minimal tiga sampel pembanding dari pihak berbeda guna memastikan akurasi hasil pengujian,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan