Minggu, Agustus 30, 2026
spot_img

PMI Icih Dipulangkan ke Karawang, JABIS Dorong Pengusutan Sponsor Ilegal

KARAWANG – Perjalanan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang bernama Icih memasuki babak baru setelah menghadapi persoalan saat bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab. Icih diketahui ditempatkan ke Dubai pada 18 Januari 2026 dan dalam perjalanan tersebut tengah mengandung sekitar tujuh bulan.

Berdasarkan pengakuan Icih, selama beberapa bulan berada di luar negeri dirinya mengaku tidak menerima hasil kerja sebagaimana yang semestinya. Setelah diusir oleh majikan, ia kemudian berada di tempat penampungan yang disebut berkaitan dengan sponsor dan mengaku mendapatkan perlakuan tidak semena-mena, termasuk dugaan tindakan kekerasan.

Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian Tim Hukum Jabar Istimewa (JABIS) bersama PPMI dan PPA Provinsi Jawa Barat. Melalui koordinasi dengan KBRI, berbagai pihak berupaya mempercepat proses perlindungan dan pemulangan Icih ke Indonesia demi memastikan keselamatan dan hak-haknya sebagai warga negara.

Berita Lainnya  Bukan Hanya Rekening Bank, Akun Medsos hingga WhatsApp Botok AMPB juga Diblokir

Setelah berhasil dipulangkan ke tanah air, Icih untuk sementara ditempatkan di rumah singgah PPA Provinsi Jawa Barat di Bandung. Dalam proses pendampingan tersebut, Icih turut didampingi Tim Hukum JABIS, termasuk Bang Pontas, yang mengawal persoalan dari aspek hukum dan kemanusiaan.

Pada Sabtu, 29 Agustus 2026, dilakukan serah terima Icih dari PPA Provinsi Jawa Barat kepada PPA Kabupaten Karawang. Tahapan ini diharapkan memastikan pendampingan terhadap Icih dapat berlanjut, termasuk aspek kesehatan, sosial, keselamatan, serta kebutuhan pendampingan hukum.

Tim Hukum JABIS menegaskan bahwa kepulangan Icih bukan merupakan akhir dari persoalan. Dugaan tidak diterimanya hasil kerja, perlakuan tidak semestinya di tempat penampungan, serta dugaan keberadaan sponsor ilegal dinilai perlu ditelusuri secara profesional berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Lainnya  Modus 'Pentahelix' Kembali Disorot, Pengamat Minta Kejari Karawang Lebih Transparan

Tim Hukum Jabar Istimewa menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan mendorong pengungkapan pihak-pihak yang diduga menjalankan aktivitas sponsor ilegal di wilayah Karawang.

“Setelah Ibu Icih bisa kembali ke Indonesia, Tim Hukum Jabar Istimewa akan membawa persoalan ini ke APH. Kami mendorong APH untuk mengungkap sponsor-sponsor ilegal di Karawang. Laporan kami juga akan kami sampaikan ke Mabes Polri,” tegas Tim Hukum JABIS, Sabtu (29/8/2026).

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum bekerja ke luar negeri. Calon PMI perlu memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi, legalitas pihak yang memberangkatkan jelas, kontrak kerja dipahami, serta tersedia mekanisme perlindungan apabila terjadi persoalan di negara tujuan.

Berita Lainnya  Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

Pada akhirnya, kasus Icih bukan hanya tentang kepulangan seorang PMI, tetapi juga tentang pentingnya negara memastikan warganya mendapatkan perlindungan sejak proses perekrutan, keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air. Perlindungan PMI adalah tanggung jawab kemanusiaan, dan setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara profesional, transparan, serta berdasarkan hukum.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jawa Barat Target 2029 Tidak Ada Lagi Anak Muda Menganggur

BANDUNG - Jawa Barat memasang target besar di bidang ketenagakerjaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memastikan semakin banyak anak muda memiliki akses terhadap pelatihan,...

Mobil Anggota DPRD Karawang Dirampas Debt Collector, Kok Bisa?

KARAWANG - Aksi penarikan paksa kendaraan di jalan raya kembali terjadi. Kali ini, mobil dinas milik Anggota DPRD Kabupaten Karawang sekaligus Ketua DPD PAN...

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Prajurit TNI Saat Demo Akibat Kesalahpahaman

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan penangkapan seorang pria yang diduga prajurit TNI oleh anggota kepolisian saat pengamanan aksi demonstrasi 27 Agustus di depan...

GRIB Jaya Akui Hercules Ada di Lokasi, Tapi Bantah Terlibat Kerusuhan

JAKARTA - DPP GRIB Jaya membantah Ketua Umumnya, Hercules Rosario Marshal, terlibat dalam kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus...

Habib Bahar bin Smith Tantang Ormas yang Tewaskan Bambang Setiawan dan Lukai Faturrohman

JAKARTA - Habib Bahar bin Smith mengunjungi rumah duka Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kedatangan Habib Bahar...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan