Sabtu, September 5, 2026
spot_img

DPRD Karawang Bentuk Pansus Raperda Pembangunan Industri dan Penguatan Ekonomi Daerah

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang berfokus pada pembangunan industri dan penguatan ekonomi daerah.

Dua Raperda yang akan dibahas meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Karawang Tahun 2025–2045 serta Raperda tentang Penguatan Ekonomi Lokal melalui Kemitraan Produktif antara Perusahaan dan Desa.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengatakan pembentukan pansus merupakan langkah awal untuk menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Berita Lainnya  Daniel Mutaqien Didapuk Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Golkar Karawang Sampaikan Apresiasi dan Selamat

Menurutnya, pembahasan akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Anggota pansus akan membahas kedua raperda ini secara mendalam bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan unsur masyarakat agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif,” ujar Endang pada Senin (20/7/2026).

Ia menegaskan, kedua raperda tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing industri Karawang sekaligus membuka ruang kemitraan yang lebih luas antara perusahaan dan pemerintah desa, sehingga manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berita Lainnya  Terkait Oil Spill di Pesisir Pantai, DPRD Karawang Bentuk 'Tim Investigasi Independen'

“Harapan kami, regulasi ini tidak hanya mendorong pertumbuhan industri, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain pembentukan dua pansus, pada Sidang Paripurna DPRD Karawang juga menyetujui Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.

DPRD menerima penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan APBD tahun depan. (MAZ)

Berita Lainnya  Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember 2026

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan