Senin, September 7, 2026
spot_img

Ditangkap di Jakarta, Anggota DPRD Banjar Jadi Tersangka Penipuan Investasi Dapur MBG

BANJAR – Seorang anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2024–2029 berinisial ARM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Dapur tersebut disebut akan digunakan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Lingkungan Wargamulya, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

Korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total Rp 243.100.000 setelah dijanjikan keuntungan sebesar 10 persen dan pengembalian modal pada 10 Januari 2025.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, modal maupun keuntungan tidak diberikan. Polisi juga menemukan bahwa dapur SPPG yang menjadi alasan permintaan dana tidak pernah direalisasikan.

Berita Lainnya  Bukan Peserta Demo, Pedagang Cermin Tewas Dianiaya Sejumlah Orang Tak Dikenal

Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Pramono Adi Sayang Buana mengatakan, tersangka diduga menggunakan program MBG sebagai dalih untuk memperoleh modal dari korban.

“Korban dijanjikan keuntungan sebesar 10 persen dan pengembalian modal pada 10 Januari 2025. Namun sampai batas waktu itu, uang tidak dikembalikan dan program yang dijanjikan ternyata tidak ada,” ujar Pramono, dilansir dari Kompas, Kamis (16/7/2026).

Dalam proses penyidikan, ARM disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi. Penyidik kemudian menilai tersangka tidak kooperatif dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Berita Lainnya  Lodewyk Sebut Nanik Deyang Punya Dapur MBG dan Kerap Catut Prabowo

DPO terhadap ARM diterbitkan berdasarkan surat Nomor DPO/02/III/2026/Reskrim pada 11 Maret 2026. Setelah dilakukan pencarian, tersangka akhirnya ditangkap pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

“ARM akhirnya ditangkap pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di rumah saudaranya di kawasan Cakung, Jakarta Timur,” kata Pramono.

Setelah ditangkap, tersangka dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

ARM dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan. Ia juga disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penggelapan.

Berita Lainnya  Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan Bupati Citra

Masing-masing pasal mengatur ancaman pidana penjara maksimal empat tahun, selain pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi masih melengkapi proses administrasi sebelum tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Banjar.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan