KARAWANG – Rencananya, ribuan ‘Masyarakat Karawang Anti LGBT’ akan mendatangi kantor Bupati Karawang pada Rabu (10/6/2026), untuk melakukan aksi massa dalam menyampaikan aspirasi, terkait persoalan amoral keberadaan LGBT yang baru-baru ini tengah disorot publik.
Di kesempatan lain, Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Karawang menyatakan dukungan terhadap upaya Pemkab Karawang dalam menjaga ketertiban umum, moralitas, serta kondusivitas kehidupan sosial masyarakat di Karawang.
DPD KNPI Karawang menilai bahwa pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya berbagai aktivitas yang dianggap bertentangan dengan norma sosial, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Wakil Ketua DPD KNPI Karawang, Cecep Jasim menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung langkah tegas pemerintah untuk melakukan penertiban hingga penutupan secara menyeluruh terhadap tempat-tempat yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan maupun ketertiban umum.
“DPD KNPI Karawang mendukung penuh langkah pemerintah daerah dan aparat terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi aktivitas yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kami berharap penegakan aturan dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai upaya Bupati Karawang menyongsong visi Karawang Maju ternodai oleh keberadaan tempat hiburan yang justru menjadi corak kemunduran ahlak masyarakat Karawang,” ujar Cecep Jasim, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, berbagai elemen masyarakat saat ini menunjukkan perhatian yang semakin besar terhadap fenomena sosial yang berkembang di Karawang. Oleh karena itu, KNPI mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif melalui edukasi, pembinaan generasi muda, dan penguatan ketahanan keluarga.
KNPI juga terus mendorong agar pemda melalui dinas terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap perilaku-perilaku menyimpang seperti ini, mulai dari lingkungan sekolah sampai lingkungan kerja. “Jangan sampai nanti ada oknum ASN yang berprilaku menyimpang seperti itu,” katanya.
DPD KNPI Karawang juga menyatakan dukungannya terhadap aksi penyampaian aspirasi yang akan dilaksanakan oleh ‘Masyarakat Karawang Anti LGBT’ pada Rabu, 10 Juni 2026, di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Aksi tersebut direncanakan akan diikuti oleh sekitar 5.000 peserta dari berbagai unsur masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan pandangannya kepada pemerintah daerah, terkait isu sosial yang berkembang di Kabupaten Karawang.
DPD KNPI Karawang berharap seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan tertib, damai, serta tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas daerah. Penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Cecep Jasim
DPD KNPI Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan, ketertiban sosial, serta mendorong pembangunan karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, dan budaya bangsa.***










