Jumat, Juni 5, 2026
spot_img

Dilaporkan ke KPK, Mahasiswa Desak DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans

KOTA BEKASI – Sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) mendesak DPRD Kota Bekasi untuk segera membentuk Pansus (Panitia Khusus) dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah di Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

DPRD yang memiliki kewenangan untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD didesak untuk segera melakukan intervensi terhadap dugaan korupsi yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 5,4 miliar tersebut.

“Melihat skandal kejahatan korupsi merugikan negara 5,4 M, kami meminta DPRD untuk mengambil langkah intensif bentuk Pansus, sebab dugaan korupsi pengadaan berskala besar ini melibatkan anggaran APBD Kota Bekasi,” tutur Koordinator AMI, Ahmad Alfaris, dilansir dari Aktual.com, Rabu (3/6/2026).

Berita Lainnya  Diperkirakan Telan Anggaran Rp 2,7 Miliar untuk 4 Kabupaten, Kirab Milangkala Tatar Sunda Dinilai Tak Sesuai Sejarah

Ditegaskan Alfaris, AMI mendukung DPRD Kota Bekasi, apabila memanggil sejumlah pejabat terkait untuk dimintai keterangan dalam proses Pansus nanti.

“Kami dari Asosiasi Mahasiswa Indonesia mendukung DPRD kota bekasi untuk memanggil pejabat-pejabat tinggi Kota Bekasi untuk diperiksa, baik dari Wali Kota Nekasi Tri Adhianto Tjahyono sampai Dinas Kesehatan Kota Bekasi,” ucapnya.

KPK Bakal Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah, di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi tahun anggaran 2022-2023.

Berita Lainnya  Sering Disebut Melakukan Pemujaan dan Kelenik, ini Jawaban Dedi Mulyadi

Langkah tersebut diambil, setelah lembaga antirasuah menerima berkas aduan resmi, mengenai indikasi penyelewengan anggaran kesehatan daerah yang bergulir dalam beberapa tahun terakhir.

Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa seluruh proses penanganan laporan dari masyarakat dari bersifat rahasia. Perkembangan atau progres dari hasil penelaahan kasus tersebut, nantinya hanya akan disampaikan secara berkala kepada pihak pelapor, bukan untuk dipublikasikan secara terbuka di ruang publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihak lembaga memiliki regulasi dan mekanisme khusus, dalam menjaga kerahasiaan identitas maupun materi laporan. Hal ini dilakukan demi menjaga objektifitas proses hukum, serta melindungi keamanan pihak yang mengadukan indikasi korupsi tersebut.

Berita Lainnya  Menteri HAM Pigai Tak Setuju Begal Ditembak Mati

“Laporan aduan masyarakat merupakan informasi tertutup, sehingga kami tidak membuka apakah ada suatu laporan atau tidak. Apalagi mengenai siapa pihak pelapor maupun materi yang dilaporkan,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Komnas PPLH Sampaikan ‘Surat Cinta’ kepada Bupati Karawang

HARI Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni merupakan momentum global untuk meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pada...

Tersengat Kabel Aliran Listrik, Arak-arakan Sisingaan di Cikarang Utara Tewaskan 3 Kru Kesenian Asal Subang

BEKASI - Peristiwa tragis menimpa 3 orang kru kesenian sisingaan atau odong-odong asal Kabupaten Subang, yang tewas setelah tersengat aliran listrik dari kabel induk...

Eks Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Kasus Pembunuhan Warga Korsel yang Merupakan Mantan Suaminya

BEKASI - Polisi mengungkap bahwa SJ, tersangka yang menjadi dalang pembunuhan warga negara Korea Selatan, BCS (66) merupakan mantan calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi...

Baru Sehari Dicopot Jabatan oleh Presiden Prabowo, Eks Kepala BGN Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG

JAKARTA - Baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo, Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana ditetapkan tersangka dugaan...

Beredar Isu Miring Oknum Anggota DPRD Karawang Partai Islam Disebut Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

KARAWANG - Ditengah opini publik mengenai 'Karawang Darurat Pedofil Anak', tiba-tiba beredar kabar ada oknum Anggota DPRD Karawang dari Partai Islam yang dipolisikan, gegara...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan