Minggu, September 20, 2026
spot_img

Dilaporkan ke KPK, Mahasiswa Desak DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans

KOTA BEKASI – Sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) mendesak DPRD Kota Bekasi untuk segera membentuk Pansus (Panitia Khusus) dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah di Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

DPRD yang memiliki kewenangan untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD didesak untuk segera melakukan intervensi terhadap dugaan korupsi yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 5,4 miliar tersebut.

“Melihat skandal kejahatan korupsi merugikan negara 5,4 M, kami meminta DPRD untuk mengambil langkah intensif bentuk Pansus, sebab dugaan korupsi pengadaan berskala besar ini melibatkan anggaran APBD Kota Bekasi,” tutur Koordinator AMI, Ahmad Alfaris, dilansir dari Aktual.com, Rabu (3/6/2026).

Berita Lainnya  Febrie Adriansyah: "Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya"

Ditegaskan Alfaris, AMI mendukung DPRD Kota Bekasi, apabila memanggil sejumlah pejabat terkait untuk dimintai keterangan dalam proses Pansus nanti.

“Kami dari Asosiasi Mahasiswa Indonesia mendukung DPRD kota bekasi untuk memanggil pejabat-pejabat tinggi Kota Bekasi untuk diperiksa, baik dari Wali Kota Nekasi Tri Adhianto Tjahyono sampai Dinas Kesehatan Kota Bekasi,” ucapnya.

KPK Bakal Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah, di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi tahun anggaran 2022-2023.

Berita Lainnya  Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibungkus Kardus Ditangkap

Langkah tersebut diambil, setelah lembaga antirasuah menerima berkas aduan resmi, mengenai indikasi penyelewengan anggaran kesehatan daerah yang bergulir dalam beberapa tahun terakhir.

Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa seluruh proses penanganan laporan dari masyarakat dari bersifat rahasia. Perkembangan atau progres dari hasil penelaahan kasus tersebut, nantinya hanya akan disampaikan secara berkala kepada pihak pelapor, bukan untuk dipublikasikan secara terbuka di ruang publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihak lembaga memiliki regulasi dan mekanisme khusus, dalam menjaga kerahasiaan identitas maupun materi laporan. Hal ini dilakukan demi menjaga objektifitas proses hukum, serta melindungi keamanan pihak yang mengadukan indikasi korupsi tersebut.

Berita Lainnya  Massa Rusak Makopolres Sumba Barat, Setelah Polisi Tembak Mati Pencuri Ternak

“Laporan aduan masyarakat merupakan informasi tertutup, sehingga kami tidak membuka apakah ada suatu laporan atau tidak. Apalagi mengenai siapa pihak pelapor maupun materi yang dilaporkan,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu...

Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, viral di media sosial setelah tertangkap kamera melakukan video call dan menjulurkan lidah saat mengikuti rapat...

Prabowo : “Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan”

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri berbagai agenda kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketika diundang Pondok Modern Darussalam Gontor. Pernyataan tersebut disampaikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan