PURWAKARTA – Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, menangkap seorang ustaz yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya di sebuah majelis taklim tempatnya mengajar.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan hingga kini polisi telah mendata sedikitnya enam korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan ustaz berinisial T (58).
Namun, polisi baru bisa memintai keterangan dua korban dalam kasus yang terjadi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ini.
“Pemeriksaan dilakukan secara khusus karena seluruh korban masih di bawah umur. Polisi melibatkan polwan, dinas sosial hingga psikolog klinis dalam proses pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban,” ujar AKP Uyun Saepul Uyun, saat memberikan keterangan di Mapolres Purwakarta, Selasa (12/5/2026) sore.
Uyun mengatakan polisi telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah mendapatkan alat bukti.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan secara detail bentuk dugaan tindakan pecabulan yang dilakukan pelaku. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum terhadap para korban.
“Dari pemeriksaan sementara tidak ada dugaan persetubuhan,” tegas Uyun.
Diketahui, kasus ini mengejutkan warga sekitar karena pelaku dikenal sebagai tokoh agama yang dihormati dan aktif memimpin berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan setempat.
Seorang warga, Hasan Asari (55), mengaku sosok ustaz tersebut selama ini dikenal baik dan dihormati masyarakat. “Beliau selama ini sangat dihormati warga” ucap Hasan.
Kini aktivitas di majelis taklim tempat pelaku mengajar sementara waktu tampak kosong. Bangunan terlihat hening tidak ada aktivitas. Padahal, lokasi tersebut kerap menjadi aktivitas pengajian anak-anak pada siang dan sore hari.
Hasan berharap, bangunan tersebut tidak dirusak oleh warga apabila memang benar terduga pelaku melakukan tindakan asusila terhadap anak muridnya.***
Sumber : beritasatu.com










