Jumat, Agustus 14, 2026
spot_img

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang.

Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah seremoni khidmat di Aula Lapas Subang, Selasa (12/5/2026).

Momen emosional ini menjadi simbol kembalinya para warga binaan ke pangkuan Ibu Pertiwi setelah menjalani serangkaian proses pembinaan kepribadian yang panjang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Subang dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan kunci.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Anti Teror, Kementerian Agama Kabupaten Subang, Badan Intelijen Negara (BIN), Bapas Subang, serta unsur Aparat Penegak Hukum lainnya.

Berita Lainnya  Demi Beli Sabu, Satpam di Tangsel Nekat Gasak Ribuan Ompreng MBG

Sinergi lintas instansi ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal proses reintegrasi sosial para warga binaan.

Lepaskan Paham Radikal Dalam naskah ikrar yang dibacakan, kedua narapidana tersebut menyatakan kesetiaan mereka kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Mereka berkomitmen penuh untuk meninggalkan paham radikalisme serta segala bentuk aktivitas terorisme.

Kepala Lapas Kelas IIA Subang menegaskan bahwa ikrar setia ini merupakan salah satu indikator keberhasilan program deradikalisasi yang dijalankan secara kolaboratif di dalam Lapas.

Berita Lainnya  Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Bentrokan di Tambak - Jakpus

“Ini bukan sekadar seremoni formalitas. Kami berharap ini menjadi lembaran baru bagi mereka. Tumbuhkan cinta tanah air, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, sadar hukum, serta produktif,” ujarnya di depan awak media.

Garda Depan Deradikalisasi Pelaksanaan ikrar yang berlangsung penuh rasa nasionalisme ini memperkuat peran Lapas tidak hanya sebagai tempat menjalani masa hukuman, tetapi juga sebagai garda depan dalam memutus rantai penyebaran paham radikal di lingkungan pemasyarakatan.

Berita Lainnya  Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

Melalui program pembinaan berkelanjutan, kedua warga binaan ini diharapkan dapat menjadi duta kedamaian saat kelak kembali ke tengah masyarakat, serta membuktikan bahwa jalan dialog dan cinta tanah air adalah solusi utama dalam berbangsa.

Hingga acara usai, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, ditutup dengan penghormatan kepada bendera Merah Putih oleh kedua narapidana tersebut.***

Sumber : PikiranRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bukan Hanya 269 Siswa di Karo, 45 Siswa di Kota Dumai juga Keracunan MBG

RIAU - Bukan hanya 269 siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dugaan keracunan menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terjadi di Kota Dumai...

Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

SEMARANG - Anggota DPD RI Abdul Kholik mengungkapkan, masih banyak aspek yang perlu ditinjau dan dievaluasi dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal...

Kawal Program Presiden Prabowo, PKB Deklarasi ‘Satgas Prabowonomics’

JAKARTA - PKB melalui organisasi sayapnya, Panji Bangsa, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Prabowonomics Panji Bangsa. Satgas tersebut didirikan Panji Bangsa sebagai tindak lanjut dari...

Terlibat Perselisihan, 2 Pria di Cimahi Bersimbah Darah di Sebuah Kontrakan

CIMAHI - Warga Kampung Lembur Sawah, RT 05/RW 16, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi digegerkan dengan penemuan dua orang dalam kondisi terluka...

Korban Pengeroyokan oleh Anggota DPRD Bekasi Tolak Restorative Justice

BEKASI - Fendy, korban pengeroyokan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno dan dua orang lainnya menolak upaya restorative justice (RJ). Upaya RJ itu disampaikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan