Rabu, Mei 6, 2026
spot_img

Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Bakal Adukan Persoalan ke DPRD

KARAWANG – Diduga diberhentikan sepihak, Ketua Pengawas Koperasi Rumah Sakit Bayukarta, Sdr. Koradin Gultom bakal mengadukan persoalannya ke DPRD Karawang.

Hal ini diketahui setelah korban mengadukan persoalannya ke Kantor Hukum Gary Gagarin & Patners, Rabu (6/5/2026).

“Kami selaku kuasa hukum mantan pengurus dan pengawas koperasi Rumah Sakit Bayukarta periode 2020-2024 telah mengirimkan surat permohonan audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Karawang,” tutur kuasa hukum korban. Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH.

Berita Lainnya  Waspada! Karawang Urutan Ketiga Kasus HIV, Setelah Sukabumi dan Bogor

Dikatakan Gary, surat permohonan RDP tersebut diajukan karena adanya perselisihan terus menerus antara kliennya dengan jajaran pengurus baru Koperasi RS Bayukarta yang telah terpilih.

“Bahkan kami juga menduga ada tindakan dari pengurus baru yang diduga tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, sehingga sangat merugikan klien kami,” katanya.

Sebagai contoh, sambung Gary, apabila sudah serah terima dari pengurus lama ke pengurus baru, seharusnya seluruh beban tanggung jawab beralih, termasuk masalah utang-piutang koperasi.

Berita Lainnya  Polemik Theatre Night Mart, Pengamat: Pemkab-DPRD Dikibulin Pengusaha

Sedangkan dalam hal Ini pengurus koperasi yang baru pada faktanya menolak menyelesaikan pinjaman kepada pihak ketiga yang mana keputusan tersebut sebenarnya diambil untuk kepentingan koperasi.

“Kemudian, salah satu klien kami Bpk. Koradin Gultom sebenarnya telah ditetapkan kembali sebagai pengawas dalam struktur Koperasi RS Bayukarta yang baru. Namun tiba-tiba diberhentikan atau dinonaktifkan sementara sebagai Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta,” katanya.

Padahal dalam AD/ART, kata Gary, tidak ada klausul mengenai hal tersebut. Sehingga pada akhirnya kliennya diberhentikan tetap. Yang lebih mengherankan, kliennya tidak menerima surat apapun mengenai pemberhentian tersebut.

Berita Lainnya  NHRI Dukung Program Bupati Karawang Siapkan Lulusan Sekolah Siap Kerja

“Kami berharap permohonan kami dapat segera direspon oleh pimpinan DPRD Karawang, agar persoalan ini dapat segera diselesaikan,” tutup Gary.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan