KARAWANG – Alarm bahaya penyebaran HIV semakin nyata. Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) kini menempati peringkat ketiga sebaran kasus tertinggi di Jabar per tahun 2026.
Merujuk data Badan Pusat Statitstik (BPS) Jabar, pada triwulan pertama 2026 Kabupaten Bogor menempati urutan tertinggi dengan temuan 389 kasus, disusul Kabupaten Sukabumi 123 kasus dan Kabupaten Karawang sebanyak 188 kasus baru.
Adapun data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Karawang, tercatat bahwa sejak tahun 2000 hingga Maret 2026, total kasus HIV di Karawang telah mencapai 4.733.
Staff Program KPA Karawang, Yana menyebut, meski secara tahunan terjadi penurunan dari 886 kasus di 2024 menjadi 757 kasus di 2025, angka di awal tahun ini menunjukkan penyebaran masih aktif dan perlu penanganan intensif.
Yang mengkhawatirkan mayoritas kasus baru berasal dari usia produktif 20–49 tahun dengan 119 kasus.
Berdasarkan kelompok risiko, angka tertinggi berasal dari Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) sebanyak 76 kasus. Penularan didominasi oleh perilaku seks berisiko, baik dalam hubungan sesama jenis maupun heteroseksual.
Namun sorotan utama kini mengarah pada kelompok remaja. KPA Karawang mencatat peningkatan kasus pada usia 15–19 tahun.
Sepanjang 2025 terdapat 38 kasus, dan hingga Maret 2026 sudah muncul 10 kasus baru dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Fenomena ini mengindikasikan bahwa penyebaran HIV telah masuk ke lingkar generasi muda dengan pola yang semakin cepat.
Dia menjlai rendahnya kesadaran masyarakat menjadi hambatan terbesar dalam pengendalian HIV.
“Banyak yang belum sadar atau enggan melakukan tes. Mereka biasanya datang saat kondisi sudah sakit, bukan saat masih bisa dicegah sejak dini,” ujarnya pada Senin, (27/4).
Sebagai respons, KPA bersama pemerintah daerah terus menggencarkan edukasi, khususnya kepada remaja dan usia produktif. Upaya ini difokuskan pada peningkatan pemahaman tentang risiko HIV serta pencegahan perilaku seks berisiko.
Selain itu, pelacakan kontak juga dilakukan untuk menekan rantai penularan dari kasus yang sudah terkonfirmasi.
Dari sisi layanan, akses tes HIV kini semakin terbuka. Sebanyak 50 Puskesmas dan hampir seluruh rumah sakit di Karawang menyediakan layanan tes gratis, dengan biaya administrasi pendaftaran.
Untuk pengobatan, terapi antiretroviral (ART) tersedia di RSUD Karawang, RSUD Jatisari, dan RS Citra Sari Husada, serta didukung 45 Puskesmas PDP.
Pemerintah memastikan obat HIV diberikan secara gratis, sementara penyakit penyerta dapat ditanggung melalui BPJS.
Melalui langkah terpadu ini, Karawang menargetkan capaian Ending AIDS 2030 yang mencakup nol infeksi baru, nol kematian akibat AIDS, dan penghapusan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).***
Sumber : tvberita.co.id










