Jumat, Juni 12, 2026
spot_img

Ketua RW di Bekasi Selatan Berharap Nominal Dana Hibah Rp 100 Juta Ditambah

KOTA BEKASI – Ketua RW 02 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Edih (60), berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat menambah nominal dana hibah untuk rukun warga (RW), guna memenuhi kebutuhan infrastruktur dan fasilitas lingkungan.

“Ya kalau saya sih berharap bisa ditambah. Biar infrastruktur sama fasilitasnya bisa cukup,” ujar Edih saat ditemui Kompas.com, Senin (27/4/2026).

Edih mengungkapkan, pihaknya menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait kebutuhan sarana dan prasarana di lingkungan RW 02.

Kebutuhan tersebut mencakup pengelolaan data hingga aspek keamanan lingkungan.

“Ada yang butuh laptop, tenda, sama CCTV. Tapi nanti kami undang dulu rapat antara warga dan RT supaya tahu kebutuhannya, baru kami data, apakah menyukupi atau tidak,” katanya.

Selain fasilitas, perbaikan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian utama.

Edih menilai masih ada sejumlah jalan lingkungan yang kondisinya belum layak.

Berita Lainnya  Forum KUB Soroti 'Jalan Butut' yang Dilalui Siswa Inspiratif, Angga : 'Karawang Utara Hanya Diingat saat Musim Kampanye'

“Jangan sampai di kota ini masih ada jalan yang tanah merah dan batu. Supaya lebih bagus lah kota ini,” ujarnya.

Meski demikian, Edih mengakui dana hibah Rp 100 juta yang telah diberikan pemerintah sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan dasar warga.

Melalui program tersebut, pihaknya telah melengkapi berbagai fasilitas untuk enam RT di wilayahnya, seperti tenda, sound system, kipas angin, CCTV, alat potong rumput, alat fogging, meja, dan bangku.

Ia menjelaskan, penggunaan anggaran dilakukan berdasarkan skala prioritas di masing-masing RT, bukan dibagi secara merata.

“Tidak semua dapat rata. Kami lihat RT mana yang lebih prioritas. Misalnya RT 05, sebelumnya tidak punya fasilitas seperti tenda, bangku, atau sound system, jadi kami bantu lebih dulu,” katanya.

Langkah ini dilakukan agar seluruh RT memiliki fasilitas dasar yang memadai tanpa harus menyewa peralatan saat menggelar kegiatan warga.

Berita Lainnya  Askun : "Clean and Clear, Bupati Aep Masih Tegak Lurus"

Dalam pelaksanaannya, Edih memastikan pengelolaan dana hibah dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pengurus RT, warga, hingga karang taruna.

“Dalam hal ini kami kumpulkan warga dan RT. Kami sampaikan bantuan Rp 100 juta ini untuk apa saja. Jadi semuanya tahu dan tidak ada masalah ke depannya,” kata dia.

Ia menegaskan, seluruh penggunaan anggaran dicatat dan dilaporkan secara lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kalau datanya benar dan barangnya ada, laporan juga tidak sulit. Kami beli, laporkan, jadi semua lengkap,” ujarnya.

Terkait persyaratan program, seperti pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) dan pengelolaan bank sampah, Edih mengaku tidak mengalami kendala berarti.

“Semua persyaratan sudah kami jalankan. Kalau pemerintah minta, ya kami kerjakan supaya program ini berjalan,” katanya.

Berita Lainnya  7 Dewan Dapil 2 Karawang Tidak Peka Jeritan Rakyatnya, Angga : 'Mungkin Lagi Pada Sibuk Ngurusin Pokir'

Ia menambahkan, bank sampah di wilayahnya tetap berjalan dengan sistem penimbangan rutin setiap bulan, meskipun sebagian warga juga mengelola sampah secara mandiri.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bekasi kembali menjalankan program dana hibah Rp 100 juta per RW pada 2026 setelah direalisasikan pada Oktober 2025.

Program ini menyasar sekitar 1.020 RW di 12 kecamatan sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan di tingkat lingkungan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan proses pengajuan hingga pencairan dana hibah tahun ini sudah dapat dilakukan.

“Pengajuan sudah bisa sekarang. Tapi saya berharap sebelum Juni ini harusnya sudah bisa diselesaikan pengajuannya,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (23/4/2026).***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Pengawasan LGBT, Pemerhati Sosial : “Mereka Harus Dibina, Bukan Dibinasakan”

KARAWANG - Pasca 'viral video pesta gay' di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev, hingga berujung aksi demonstrasi tokoh agama,...

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan