KARAWANG – Sebagai bentuk tantangan debat terbuka soal polemik usulan menggratiskan parkir RSUD Karawang, Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Karawang.
Melalui surat yang dilayangkan kepada Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) pada Selasa (7/6/2026), GMPI mengapresiasi semangat keberpihakan wakil rakyat terhadap masyarakat kecil.
Namun, demi menjaga Asas Kepastian Hukum dan Tata Kelola Keuangan Daerah yang akuntabel tentang pengelolaan retribusi parkir khususnya layanan parkir RSUD Karawang, GMPI menemukan beberapa titik kontradiksi yang perlu dibahas bersama dalam forum resmi RDP.
Melalui surat RDR tersebut, GMPI meminta dihadirkan Anggota Komisi III DPRD Karawang Fraksi NasDem, Mulyadi sebagai individi yang mengusulkan untuk menggratiskan parkir RSUD Karawang.
Kemudian, Dinas Perhubungan, Direksi RSUD, Bagian Hukum Setda, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Ini tantangan debat terbuka secara umum untuk semua Anggota DPRD Karawang. Tapi kita minta Dewan Mulyadi wajib dihadirkan dalam RDP. Karena dia yang pertama mengusulkan untuk menggratiskan parkir RSUD,” tutur Fuad Hasan, Wakil Ketua DPD GMPI Karawang.
Melalui kesempatan RDP nanti, GMPI menantang DPRD Karawang untuk tidak berhenti pada retorika. Jika benar berpihak kepada masyarakat, maka wakil rakyat harus membuktikan pernyataanya dengan langkah nyata. Yaitu seperti mengalokasikan tunjangan, fasilitas, serta dana pokok pikiran (pokir) yang dimiliki anggota dewan untuk memperkuat pelayanan kesehatan di RSUD Karawang.
“Gunakan anggaran tersebut untuk meningkatkan fasilitas medis, menambah tenaga kesehatan, memperbaiki sarana dan prasarana, serta memastikan pelayanan yang layak, cepat, dan manusiawi bagi masyarakat Karawang,”
“Jangan hanya bicara gratis parkir, sementara kualitas pelayanan kesehatan masih menjadi keluhan. Rakyat tidak hanya butuh parkir gratis, tapi juga pelayanan kesehatan yang bermartabat,”
“Jika DPRD benar-benar berpihak kepada rakyat, maka keberanian untuk mengorbankan sebagian kenyamanan dan fasilitas mereka demi kepentingan masyarakat adalah bukti nyata, bukan sekadar janji dan wacana,” tandas Fuad.***










