Minggu, April 5, 2026
spot_img

Amsal Sitepu Takut Jaksa Banding

JAKARTA – Rasa takut rupanya sempat menyelimuti videografer Amsal Christy Sitepu, meski dirinya sudah divonis bebas oleh majelis hakim dalam kasus mark-up proyek pembuatan video profil desa.

Amsal Sitepu mengatakan, ia dan keluarga khawatir jaksa akan mengajukan banding ataupun kasasi atas vonis bebas tersebut.

“Semalam terkait banding ini masih menjadi pembahasan kami, ‘bagaimana nanti kalau banding?’ Masih ada kekhawatiran dan ketakutan bagi kami, bagi saya, istri saya, keluarga saya semuanya,” ujar Amsal dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026) malam.

Berita Lainnya  Profil 3 Calon Ketua KADIN Karawang, Berebut Restu Bupati Aep

Meski demikian, sikap Komisi III DPR membuat Amsal lega.

Sebab, Komisi III DPR telah menegaskan bahwa, sesuai dengan semangat ketentuan KUHAP baru, putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum, baik upaya banding maupun kasasi.

“Tapi hari ini, pejuang ekonomi kreatif di Indonesia kita menang. Merdeka,” serunya.

Sementara itu, Amsal mengaku tidak bisa berhenti mengucapkan terima kasih kepada para anggota dewan yang telah membela dirinya, hingga akhirnya dia bebas.

Berita Lainnya  Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi di Aliran Kali Pacing - Bekasi

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa putusan bebas terhadap Amsal Sitepu tidak dapat diajukan upaya hukum, baik banding maupun kasasi.

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus Amsal di Gedung DPR RI, Kamis kemarin.

“Komisi III DPR RI menegaskan dalam penanganan perkara Saudara Amsal Christy Sitepu sesuai dengan semangat ketentuan KUHAP baru bahwa terhadap putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum baik upaya hukum banding maupun kasasi,” kata Habiburokhman.

Berita Lainnya  Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menyatakan bahwa rekomendasi Komisi III akan disampaikan kepada pimpinan secara berjenjang.

“Iya itu kan rekomendasinya akan kami sampaikan ke pimpinan. Akan kami sampaikan nanti secara berjenjang. Dan tentu akan menjadi perhatian intens kita,” ujar Harli di Gedung DPR RI.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polisi Buru Para Preman Kampung yang Aniaya Pemilik Hajatan hingga Tewas

PURWAKARTA - Polres Purwakarta terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pengeroyokan terhadap Dadang, warga Desa Kertamukti Kecamatan Campaka, yang tewas usai dikeroyok oleh sejumlah...

72 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

JAKARTA - Puluhan siswa dari empat sekolah harus menjalani perawatan intensif karena dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Timur. Hal...

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman Kampung

PURWAKARTA - Pesta pernikahan berujung maut di Purwakarta, Jawa Barat. Pemilik hajat, Dadang, tewas usai diduga dikeroyok sekelompok pemuda diduga sebagai preman kampung. Aksi penganiayaan...

Remaja Bekasi Tewas Tenggelam di Wisata Green Canyon Karawang

KARAWANG - Suasana ceria di aliran Sungai Ciomas, kawasan wisata Green Canyon, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, mendadak berubah mencekam pada Jumat siang, 3 April...

KPK Sita 250 Juta di Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum : itu Uang Arisan Keluarga

BANDUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) Ono Surono di Kabupaten...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan