Minggu, September 20, 2026
spot_img

Amsal Sitepu Takut Jaksa Banding

JAKARTA – Rasa takut rupanya sempat menyelimuti videografer Amsal Christy Sitepu, meski dirinya sudah divonis bebas oleh majelis hakim dalam kasus mark-up proyek pembuatan video profil desa.

Amsal Sitepu mengatakan, ia dan keluarga khawatir jaksa akan mengajukan banding ataupun kasasi atas vonis bebas tersebut.

“Semalam terkait banding ini masih menjadi pembahasan kami, ‘bagaimana nanti kalau banding?’ Masih ada kekhawatiran dan ketakutan bagi kami, bagi saya, istri saya, keluarga saya semuanya,” ujar Amsal dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026) malam.

Berita Lainnya  5 Jurnalis Dilaporkan Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Meski demikian, sikap Komisi III DPR membuat Amsal lega.

Sebab, Komisi III DPR telah menegaskan bahwa, sesuai dengan semangat ketentuan KUHAP baru, putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum, baik upaya banding maupun kasasi.

“Tapi hari ini, pejuang ekonomi kreatif di Indonesia kita menang. Merdeka,” serunya.

Sementara itu, Amsal mengaku tidak bisa berhenti mengucapkan terima kasih kepada para anggota dewan yang telah membela dirinya, hingga akhirnya dia bebas.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Penyaluran KPR, Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Baru

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa putusan bebas terhadap Amsal Sitepu tidak dapat diajukan upaya hukum, baik banding maupun kasasi.

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus Amsal di Gedung DPR RI, Kamis kemarin.

“Komisi III DPR RI menegaskan dalam penanganan perkara Saudara Amsal Christy Sitepu sesuai dengan semangat ketentuan KUHAP baru bahwa terhadap putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum baik upaya hukum banding maupun kasasi,” kata Habiburokhman.

Berita Lainnya  Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar dalam Korupsi Nikel

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menyatakan bahwa rekomendasi Komisi III akan disampaikan kepada pimpinan secara berjenjang.

“Iya itu kan rekomendasinya akan kami sampaikan ke pimpinan. Akan kami sampaikan nanti secara berjenjang. Dan tentu akan menjadi perhatian intens kita,” ujar Harli di Gedung DPR RI.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu...

Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, viral di media sosial setelah tertangkap kamera melakukan video call dan menjulurkan lidah saat mengikuti rapat...

Prabowo : “Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan”

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri berbagai agenda kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketika diundang Pondok Modern Darussalam Gontor. Pernyataan tersebut disampaikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan