Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

Polemik Dugaan Pungli Layanan Parkir Berlangganan, Komisi II : ini Baru Wacana, Belum Realisasi

KARAWANG – Terkait dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus diterapkannya kebijakan ‘Layanan Parkir Berlangganan’, Komisi II DPRD Karawang menyebut jika aturan retribusi parkir tersebut belum diterapkan.

Jika sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Muhana mengaku aturan retribusi parkir ini masih bersifat ‘himbauan’, Komisi II sendiri menyebut jika aturan retribusi parkir ini baru sekedar wacana (belum diterapkan).

Namun demikian, Komisi II mengakui adanya rencana perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Termasuk perubahan aturan retribusi parkir menjadi ‘Layanan Parkir Berlangganan’ yang nanti sistem pembayarannya bekerja sama dengan Samsat (dibayarkan setahun sekali).

“Iya ini baru wacana, belum realisasi. Untuk semua kendaraan, dibayar sekalian di Samsat,” tutur Mumun Maemunah, Ketua Komisi II DPRD Karawang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Selasa (30/3/2026).

Berita Lainnya  Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

Disinggung apakah Komisi II akan memanggil Dishub Karawang untuk menyikapi dugaan pungli ‘Layanan Parkir Berlangganan’, Mumun mengaku akan membicarakannya terlebih dahulu dengan anggota Komisi II yang lain.

“Iya, kita mau ada perubahan perda PDRD, waktu itu baru pembahasan di komisi, belum dibahas di Bapemperda dan Pansus,” terang politisi PKS ini.

“Ya, nanti saya bicarakan deng yang lain. Saya mau rapat dulu,” tandas Mumun.

Sebelumnya diberitakan, Pemerhati dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk mengevaluasi total kinerja para pejabat Dishub sampai ke tingkatan UPTD.

Berita Lainnya  KPK Amankan Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

“Ya, karena saya menduga ada oknum pejabat Dishub yang sedang mencoha memperkaya diri dengan melegalkan pungutan layanan parkir berlangganan dengan alasan untuk membantu retribusi parkir dan daerah,” kata Askun.

“Kalau dasarnya Perda Karawang No. 6 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, emang sudah ada Perbup yang mengatur teknis layanan parkir berlangganan ini?. Karena sepengetahuan saya belum ada,” timpal Askun.

Atas dugaan pungli yang dinilai sudah mengakar ini, Askun juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mulai melakukan penyelidikan atas persoalan ini. Karena ia menduga adanya ‘kebocoran’ retribusi dari penarikan biaya layanan parkir berlangganan yang sebelumnya tidak pernah diterapkan ini.

Berita Lainnya  Demo di Kejagung Ricuh, Massa Aksi dan Polisi Saling Dorong

“Saya minta APH tidak tutup mata. Coba saja mulai selidiki, nanti pasti ketahuan siapa saja oknum pejabat Dishub yang bermain. Karena meski alasannya untuk membantu penambahan PAD retribusi daerah, tetap saja namanya pungli, kalau tidak ada dasar hukumnya,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan