Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Polemik Dugaan Pungli Layanan Parkir Berlangganan, Komisi II : ini Baru Wacana, Belum Realisasi

KARAWANG – Terkait dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus diterapkannya kebijakan ‘Layanan Parkir Berlangganan’, Komisi II DPRD Karawang menyebut jika aturan retribusi parkir tersebut belum diterapkan.

Jika sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Muhana mengaku aturan retribusi parkir ini masih bersifat ‘himbauan’, Komisi II sendiri menyebut jika aturan retribusi parkir ini baru sekedar wacana (belum diterapkan).

Namun demikian, Komisi II mengakui adanya rencana perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Termasuk perubahan aturan retribusi parkir menjadi ‘Layanan Parkir Berlangganan’ yang nanti sistem pembayarannya bekerja sama dengan Samsat (dibayarkan setahun sekali).

“Iya ini baru wacana, belum realisasi. Untuk semua kendaraan, dibayar sekalian di Samsat,” tutur Mumun Maemunah, Ketua Komisi II DPRD Karawang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Selasa (30/3/2026).

Berita Lainnya  Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

Disinggung apakah Komisi II akan memanggil Dishub Karawang untuk menyikapi dugaan pungli ‘Layanan Parkir Berlangganan’, Mumun mengaku akan membicarakannya terlebih dahulu dengan anggota Komisi II yang lain.

“Iya, kita mau ada perubahan perda PDRD, waktu itu baru pembahasan di komisi, belum dibahas di Bapemperda dan Pansus,” terang politisi PKS ini.

“Ya, nanti saya bicarakan deng yang lain. Saya mau rapat dulu,” tandas Mumun.

Sebelumnya diberitakan, Pemerhati dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk mengevaluasi total kinerja para pejabat Dishub sampai ke tingkatan UPTD.

Berita Lainnya  Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

“Ya, karena saya menduga ada oknum pejabat Dishub yang sedang mencoha memperkaya diri dengan melegalkan pungutan layanan parkir berlangganan dengan alasan untuk membantu retribusi parkir dan daerah,” kata Askun.

“Kalau dasarnya Perda Karawang No. 6 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, emang sudah ada Perbup yang mengatur teknis layanan parkir berlangganan ini?. Karena sepengetahuan saya belum ada,” timpal Askun.

Atas dugaan pungli yang dinilai sudah mengakar ini, Askun juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mulai melakukan penyelidikan atas persoalan ini. Karena ia menduga adanya ‘kebocoran’ retribusi dari penarikan biaya layanan parkir berlangganan yang sebelumnya tidak pernah diterapkan ini.

Berita Lainnya  'Perang Dingin' Dugaan Sengketa Piutang Rp 35 Miliar, Abang Ijo Tolak Kompensasi Proyek APBD

“Saya minta APH tidak tutup mata. Coba saja mulai selidiki, nanti pasti ketahuan siapa saja oknum pejabat Dishub yang bermain. Karena meski alasannya untuk membantu penambahan PAD retribusi daerah, tetap saja namanya pungli, kalau tidak ada dasar hukumnya,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan