Kamis, Oktober 15, 2026
Google search engine

Polemik Dugaan Pungli Layanan Parkir Berlangganan, Komisi II : ini Baru Wacana, Belum Realisasi

KARAWANG – Terkait dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus diterapkannya kebijakan ‘Layanan Parkir Berlangganan’, Komisi II DPRD Karawang menyebut jika aturan retribusi parkir tersebut belum diterapkan.

Jika sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Muhana mengaku aturan retribusi parkir ini masih bersifat ‘himbauan’, Komisi II sendiri menyebut jika aturan retribusi parkir ini baru sekedar wacana (belum diterapkan).

Namun demikian, Komisi II mengakui adanya rencana perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Termasuk perubahan aturan retribusi parkir menjadi ‘Layanan Parkir Berlangganan’ yang nanti sistem pembayarannya bekerja sama dengan Samsat (dibayarkan setahun sekali).

“Iya ini baru wacana, belum realisasi. Untuk semua kendaraan, dibayar sekalian di Samsat,” tutur Mumun Maemunah, Ketua Komisi II DPRD Karawang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Selasa (30/3/2026).

Berita Lainnya  Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Disinggung apakah Komisi II akan memanggil Dishub Karawang untuk menyikapi dugaan pungli ‘Layanan Parkir Berlangganan’, Mumun mengaku akan membicarakannya terlebih dahulu dengan anggota Komisi II yang lain.

“Iya, kita mau ada perubahan perda PDRD, waktu itu baru pembahasan di komisi, belum dibahas di Bapemperda dan Pansus,” terang politisi PKS ini.

“Ya, nanti saya bicarakan deng yang lain. Saya mau rapat dulu,” tandas Mumun.

Sebelumnya diberitakan, Pemerhati dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk mengevaluasi total kinerja para pejabat Dishub sampai ke tingkatan UPTD.

Berita Lainnya  Cuma Sakit Perut Dibilang Kerasukan Jin, Dukun Palsu di Lebak Cabuli Pasien Gadis 16 Tahun hingga Hamil

“Ya, karena saya menduga ada oknum pejabat Dishub yang sedang mencoha memperkaya diri dengan melegalkan pungutan layanan parkir berlangganan dengan alasan untuk membantu retribusi parkir dan daerah,” kata Askun.

“Kalau dasarnya Perda Karawang No. 6 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, emang sudah ada Perbup yang mengatur teknis layanan parkir berlangganan ini?. Karena sepengetahuan saya belum ada,” timpal Askun.

Atas dugaan pungli yang dinilai sudah mengakar ini, Askun juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mulai melakukan penyelidikan atas persoalan ini. Karena ia menduga adanya ‘kebocoran’ retribusi dari penarikan biaya layanan parkir berlangganan yang sebelumnya tidak pernah diterapkan ini.

Berita Lainnya  Modal Sudah Habis Miliaran, Mitra SPPG Minta BGN Segera Cabut Moratorium

“Saya minta APH tidak tutup mata. Coba saja mulai selidiki, nanti pasti ketahuan siapa saja oknum pejabat Dishub yang bermain. Karena meski alasannya untuk membantu penambahan PAD retribusi daerah, tetap saja namanya pungli, kalau tidak ada dasar hukumnya,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Selebgram Berlliana Lovell Alami Pelecahan Saat Sedang Live TikTok

Selebgram Berlliana Lovell baru-baru ini mengalami pelecahan verbal saat sedang melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok. Insiden tidak menyenangkan ini terjadi setelah ia secara...

Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan BNPB, KPK Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap...

Kantor ATR/BPN Karawang Mengamali Kebakaran Hebat, 5 Unit Damkar Dikerahkan

KARAWANG - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mengalami kebakaran hebat pada Rabu...

Taklukan TC Viettel 1- 0, Maung Bandung Bertengger di Puncak Klasemen Grup E

BANDUNG - Persib Bandung berhasil menaklukan TC Viettel dalam laga lanjutan matchday 2 ACL Two 2026/27 pada Rabu (14/10/2026). Bertanding di Stadion Gelora Bandung Lautan...

Jika Divonis Bebas, Febrie Adriansyah Siap Kembali Bertugas Berantas Korupsi Besar

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyatakan siap kembali bertugas di Kejaksaan Agung jika dirinya dinyatakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan