Senin, September 28, 2026
Google search engine

Polres Subang Musnahkan Barbuk Miras, Petasan hingga Knalpot Brong

SUBANG – Kepolisian Resor (Polres) Subang menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri.

Sebagai langkah nyata, jajaran Polres Subang menggelar pemusnahan massal barang bukti hasil operasi rutin periode Januari hingga Maret 2026 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Subang, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, didampingi jajaran Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari prapelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2026 guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan kebisingan maupun potensi kriminalitas.

Berita Lainnya  Dugaan Pengeroyokan Kader HMI, 2 Mahasiswa UNSIKA Dipolisikan

Barang bukti yang dimusnahkan secara simbolis menggunakan mesin penggilas (stum) tersebut meliputi 5.000 botol minuman keras berbagai merk, 5.000 butir petasan, serta 500 buah knalpot brong yang tidak sesuai standar teknis.

Pemusnahan ini menjadi pesan kuat bahwa Polri konsisten dalam memberantas segala bentuk pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa peredaran miras ilegal, petasan, dan penggunaan knalpot bising merupakan atensi utama kepolisian.

Berita Lainnya  Dugaan Penipuan Modus Pinjaman Uang, 2 Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi

Selain mengganggu ketenangan, penyalahgunaan miras oplosan dan ledakan petasan sangat berisiko fatal hingga mampu merenggut korban jiwa. Oleh karena itu, tindakan preventif melalui razia dan pemusnahan ini dianggap sangat krusial.

“Kami memberikan peringatan keras kepada oknum yang masih nekat memproduksi atau mengedarkan barang-barang terlarang ini. Polres Subang beserta Polsek jajaran tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa pun yang melanggar,” tegas Kapolres

Berita Lainnya  Beli Rokok Tapi Duitnya Kurang, Preman Kampung ini Ancam Gadis Pemilik Warung, Berakhir Diciduk Polisi

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Kepolisian mengajak warga untuk tidak menggunakan knalpot bising serta menjauhi penyalahgunaan miras dan petasan demi keamanan bersama.

Kehadiran Polri dalam aksi pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjamin kenyamanan warga Subang dalam menyambut hari kemenangan.***

Sumber : TribrataNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dulu Kebijakan KDM Soal Pendidikan Barak Militer Banyak Ditentang, Kini Pemerintah Resmi Luncurkan Ekstrakurikuler KKRI

MASIH ingatkan anda dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang mengirim siswa bermasalah atau "nakal" ke barak militer yang banyak ditentang...

Ngaku Pengurus RT dan Gerebek Kontrakan, Juru Parkir ini Perkosa Remaja Perempuan 16 Tahun Secara Bergiliran

MT (39), seorang juru parkir ini terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga menjadi salah satu pelaku pemerkosan remaja perempuan berusia 16 tahun. Kasat...

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo marah dan mengancam mencopot pejabat Kementerian PU, termasuk meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk Kepala Balai atau Pejabat Pembuat...

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Hukum

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan