Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Polres Subang Musnahkan Barbuk Miras, Petasan hingga Knalpot Brong

SUBANG – Kepolisian Resor (Polres) Subang menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri.

Sebagai langkah nyata, jajaran Polres Subang menggelar pemusnahan massal barang bukti hasil operasi rutin periode Januari hingga Maret 2026 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Subang, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, didampingi jajaran Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari prapelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2026 guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan kebisingan maupun potensi kriminalitas.

Berita Lainnya  Bandar Ganja Gunakan Serbuk Kopi untuk Kelabui Polisi

Barang bukti yang dimusnahkan secara simbolis menggunakan mesin penggilas (stum) tersebut meliputi 5.000 botol minuman keras berbagai merk, 5.000 butir petasan, serta 500 buah knalpot brong yang tidak sesuai standar teknis.

Pemusnahan ini menjadi pesan kuat bahwa Polri konsisten dalam memberantas segala bentuk pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa peredaran miras ilegal, petasan, dan penggunaan knalpot bising merupakan atensi utama kepolisian.

Berita Lainnya  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp 183 Miliar

Selain mengganggu ketenangan, penyalahgunaan miras oplosan dan ledakan petasan sangat berisiko fatal hingga mampu merenggut korban jiwa. Oleh karena itu, tindakan preventif melalui razia dan pemusnahan ini dianggap sangat krusial.

“Kami memberikan peringatan keras kepada oknum yang masih nekat memproduksi atau mengedarkan barang-barang terlarang ini. Polres Subang beserta Polsek jajaran tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa pun yang melanggar,” tegas Kapolres

Berita Lainnya  4 Produsen dan Pengedar Uang Palsu Asal Jawa Barat Ditangkap

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Kepolisian mengajak warga untuk tidak menggunakan knalpot bising serta menjauhi penyalahgunaan miras dan petasan demi keamanan bersama.

Kehadiran Polri dalam aksi pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjamin kenyamanan warga Subang dalam menyambut hari kemenangan.***

Sumber : TribrataNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Korupsi Kuota Haji, Hakim Tolak Praperadilan Gus Yaqut

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi Putro menolak permohonan Praperadilan perkara nomor: 19/Pid.Pra/2026 atas nama pemohon Yaqut Cholil Qoumas selaku...

Polisi Pastikan Ermanto Usman Tewas Dibunuh Perampok

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat (Jabar)....

Demo Tak Ditanggapi, Dedi Mulyadi Malah Sebar Konten Framing Mahasiswa

KOTA BEKASI - Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Rafi Priyatna kecewa terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menanggapi aksi mahasiswa...

Maksiat di Bulan Suci Ramadhan, Aparat Gabungan Amankan 26 Pasangan ‘Kumpul Kebo’

KARAWANG – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar aparat gabungan di bulan suci ramadhan menyisir tempat kos-kosan hingga sejumlah tempat penginapan di Kabupaten Karawang, Rabu...

Pembunuh Ermanto Usman Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan aktivis buruh yang juga pensiunan Jakarta International Container Terminal (JICT) Ermanto Usman (65) di Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku...

Hukum

Korupsi Kuota Haji, Hakim Tolak Praperadilan Gus Yaqut

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi Putro menolak permohonan Praperadilan perkara nomor: 19/Pid.Pra/2026 atas nama pemohon Yaqut Cholil Qoumas selaku...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan