Senin, Juni 22, 2026
spot_img

Polres Subang Musnahkan Barbuk Miras, Petasan hingga Knalpot Brong

SUBANG – Kepolisian Resor (Polres) Subang menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri.

Sebagai langkah nyata, jajaran Polres Subang menggelar pemusnahan massal barang bukti hasil operasi rutin periode Januari hingga Maret 2026 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Subang, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, didampingi jajaran Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari prapelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2026 guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan kebisingan maupun potensi kriminalitas.

Berita Lainnya  Misteri Kematian Tragis ASN Purwakarta, Polisi Kembali Olah TKP dan Periksa 5 Saksi

Barang bukti yang dimusnahkan secara simbolis menggunakan mesin penggilas (stum) tersebut meliputi 5.000 botol minuman keras berbagai merk, 5.000 butir petasan, serta 500 buah knalpot brong yang tidak sesuai standar teknis.

Pemusnahan ini menjadi pesan kuat bahwa Polri konsisten dalam memberantas segala bentuk pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa peredaran miras ilegal, petasan, dan penggunaan knalpot bising merupakan atensi utama kepolisian.

Berita Lainnya  Pencuri di Subang Tewas Setelah Berduel dengan Pemilik Penggilingan Padi

Selain mengganggu ketenangan, penyalahgunaan miras oplosan dan ledakan petasan sangat berisiko fatal hingga mampu merenggut korban jiwa. Oleh karena itu, tindakan preventif melalui razia dan pemusnahan ini dianggap sangat krusial.

“Kami memberikan peringatan keras kepada oknum yang masih nekat memproduksi atau mengedarkan barang-barang terlarang ini. Polres Subang beserta Polsek jajaran tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa pun yang melanggar,” tegas Kapolres

Berita Lainnya  Ayah Bejat di Karawang, Cabuli Anak Kandung, KDRT Istri hingga Tularkan Penyakit Sifilis

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Kepolisian mengajak warga untuk tidak menggunakan knalpot bising serta menjauhi penyalahgunaan miras dan petasan demi keamanan bersama.

Kehadiran Polri dalam aksi pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjamin kenyamanan warga Subang dalam menyambut hari kemenangan.***

Sumber : TribrataNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Viral Video Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan...

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan