BANDUNG –Â Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengkritisi kebijakan diliburkannya angkot, becak, dan andong selama sepekan pada musim Lebaran 2026.
Alih-alih meliburkan transportasi lokal tersebut, Maulana mengusulkan agar pemerintah fokus pada penataan jalur dan perbaikan fasilitas parkir guna mengurai kepadatan lalu lintas.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) memutuskan untuk meliburkan angkot, becak, dan andong untuk mengurangi kemacetan di jalur mudik. Para sopir yang diliburkan mendapatkan kompensasi Rp200.000 per hari selama tidak bekerja.
Namun, menurut Maulana, jalur-jalur yang biasanya menjadi area operasional andong dan becak bukanlah jalur utama arus mudik, melainkan jalur wisata dan pusat kuliner.
Oleh karena itu, ia menilai alasan kelancaran mudik kurang tepat jika harus menghentikan mata pencaharian para pengemudi transportasi tradisional tersebut.
“Solusinya sebenarnya sederhana, tinggal jalurnya saja yang dibuatkan. Saya meyakini jalur yang ada andong atau becak itu bukan jalur utama mudik, melainkan jalur wisata. Kalau ingin tidak macet, kuncinya adalah menyiapkan kantong-kantong parkir di luar area tersebut untuk kendaraan pribadi,” kata Maulana.
Ia menawarkan konsep area bebas kendaraan pribadi, di mana wisatawan atau masyarakat tetap bisa menuju titik tujuan dari satu lokasi ke lokasi lain menggunakan moda transportasi lokal.
Namun, hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas armada. Maulana berpendapat, anggaran Rp6,5 miliar yang saat ini digunakan untuk kompensasi ke sopir angkot, seharusnya dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas kendaraan dan layanan angkot, andong, serta becak.
“Pemerintah seharusnya hadir untuk membela mereka yang kecil. Para sopir angkot, kusir andong, dan penarik becak tidak seharusnya kalah oleh kepentingan pemilik kendaraan pribadi. Kebijakan yang adil adalah memperbaiki kualitas moda transportasi umum agar layak digunakan semua orang, sembari mengelola parkir kendaraan pribadi agar tidak menyumbat jalan,” tuturnya kepada Pikiran Rakyat.
Kebijakan yang Tidak Komprehensif
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harris Muhammadun, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Gubernur Jawa Barat dalam menekan angka kemacetan di jalur mudik melalui kebijakan penghentian sementara operasional angkot, delman, dan becak.
Menurutnya, nominal kompensasi sebesar Rp200.000 per hari bagi para pengemudi telah diperhitungkan secara matang melalui survei pendapatan.
Meski begitu, Harris menyoroti bahwa kebijakan tersebut baru menyentuh aspek kesejahteraan pengemudi, namun belum menjamin kebutuhan mobilitas warga pengguna jasa.
Harris mengingatkan bahwa banyak masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi sangat bergantung pada angkutan lokal untuk bersilaturahmi selama lebaran. Jika akses angkutan umum dihentikan sepenuhnya tanpa adanya alternatif, kelompok masyarakat ini berisiko kehilangan mobilitas mereka.
Oleh sebab itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan solusi yang lebih inklusif (win-win solution) agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Salah satu usulan konkret dari MTI adalah penyediaan layanan pendamping berupa shuttle bus dengan rute dan jadwal operasional yang jelas selama masa libur angkutan lokal berlangsung.
Harris menegaskan bahwa untuk mendukung pergerakan jarak dekat masyarakat di dalam kota, ketersediaan transportasi pengganti dengan jadwal yang terinformasi dengan baik adalah sebuah keharusan.
Lebih lanjut, Harris berharap Gubernur Dedi Mulyadi dapat menyempurnakan langkah progresifnya dengan menyediakan layanan transportasi alternatif tersebut. Dengan menjamin mobilitas bagi seluruh warga lokal, citra kepemimpinan Gubernur akan semakin kuat karena menunjukkan kepedulian yang menyeluruh.
Baginya, jika layanan shuttle ini benar-benar diwujudkan, maka kebijakan tersebut akan menjadi langkah yang sempurna karena mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa ada yang terpinggirkan.***
Sumber : PikiranRakyat.com









