Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Gus Yaqut : Kebenaran akan Menemukan Jalannya

JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, optimistis kebenaran akan terungkap melalui proses hukum dalam sidang praperadilan.

Sidang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sah atau tidaknya penetapan tersangka.

“Saya meyakini dengan peradilan yang sangat objektif yang saya yakini berjalan dengan adil ini, kebenaran akan menemukan jalannya di mana pun dan kapan pun,” kata Yaqut, pada Senin (9/3/2026).

Ia menilai proses praperadilan ini juga menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa keadilan benar-benar hadir di Indonesia.

Berita Lainnya  Pria ini Diamuk Warga karena Ketahuan Merekam Bagian Dalam Rok Wanita yang Sedang Nonton Voli

“Ini saya kira menjadi kesempatan baik bagi negara ini pada umumnya dan seluruh warga masyarakat bahwa kebenaran itu ada di negara yang kita cintai, keadilan itu ada di negara yang kita cintai,” ujarnya.

Yaqut juga mengapresiasi hakim tunggal Sulistyo Muhamad yang memimpin jalannya sidang praperadilan karena dinilai mampu mengarahkan proses persidangan secara tegas sehingga berjalan lancar.

“Nah, hakim tunggal saya kira memimpin proses praperadilan dengan tegas sehingga semua bisa berjalan baik dan lancar. Hari ini juga kita saksikan semua berjalan dengan baik,” katanya.

Berita Lainnya  Viral Video Tudingan Praktik Setoran Bandar Narkotika ke Polisi

Yaqut menambahkan telah mengikuti proses praperadilan sejak awal, baik dengan hadir langsung di persidangan maupun mengikuti secara daring.

“Saya mengikuti proses praperadilan ini dari awal. Meskipun pertama hadir secara pribadi, kemudian saya ikuti secara online berikutnya,” ujarnya.

Dalam proses persidangan tersebut, Yaqut juga mengaku bersyukur karena terdapat kesepahaman antara para saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon maupun termohon.

“Saya sangat bersyukur karena ada kesepahaman, tafahum antara saksi ahli termohon maupun saksi ahli pemohon di beberapa hal,” kata dia.

Berita Lainnya  KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

Menurut Yaqut, salah satu poin penting yang disepakati para ahli adalah terkait proses penetapan tersangka dalam perkara korupsi.

“Terutama yang paling penting adalah bahwa para saksi, baik dari pemohon maupun termohon, memiliki kesepahaman bahwa penetapan tersangka itu harus melalui proses atau tidak ada kerugian negaranya terlebih dahulu,” ujarnya.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan