Kamis, April 30, 2026
spot_img

Rusak Parah, Jalan Provinsi di Pamanukan – Subang Dikeluhkan Warga

SUBANG – Kondisi jalan provinsi di wilayah Pamanukan, Kabupaten Subang, dikeluhkan warga karena kerusakan parah. Jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat tersebut dipenuhi lubang dan permukaan aspal yang rusak, sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan.

Kerusakan jalan itu tidak hanya mengganggu mobilitas warga sehari-hari, tetapi juga dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang arus mudik Lebaran yang diperkirakan mulai meningkat dalam waktu dekat.

Sejumlah warga Pamanukan menyebut kondisi jalan sudah lama rusak namun belum mendapatkan penanganan yang memadai dari pemerintah.

Berita Lainnya  PHRI Dorong Pemkab Tertibkan THM Tak Berizin, 'Awas! Ada Upeti Masuk Kantong'

“Kalau malam sangat berbahaya karena lubangnya cukup dalam. Banyak pengendara motor yang hampir jatuh,” ujar salah satu warga yang setiap hari melintas di jalur tersebut, Sabtu (7/3/2026)

Warga menilai pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, seharusnya lebih cepat merespons kerusakan jalan yang berada di bawah kewenangannya. Terlebih, Pamanukan merupakan salah satu jalur penting yang dilalui kendaraan antar daerah.

Selain mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, kondisi jalan yang rusak juga menjadi sorotan karena terjadi menjelang momen Lebaran, saat mobilitas kendaraan dipastikan meningkat.

Berita Lainnya  Kabar Gembira! Bus Transjakarta B11 Kembali Masuk Halte Summarecon Bekasi

Masyarakat berharap pemerintah provinsi bersama instansi terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum segera melakukan perbaikan agar jalan kembali aman dilalui. Jika dibiarkan berlarut-larut, kerusakan tersebut dikhawatirkan semakin parah dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Jangan sampai menunggu ada korban dulu baru diperbaiki,”ucap warga lainnya.

Hingga kini, warga masih menunggu langkah konkret dari pemerintah untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut, terutama menjelang arus mudik Idul Fitri yang tinggal menghitung hari.***

Berita Lainnya  Ketua dan Mantan Ketua HIPMI Dukung Rafiudin Firdaus di Mukab Kadin

Sumber : inijabar.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengeklaim akan segera menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai ganti...

Ade Kunang dan Ayahnya Diadili pada 4 Mei 2026

BANDUNG - Kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi akan segera disidangkan. Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, dijadwalkan...

Misi Susi Pudjiastuti ‘Tenggelamkan’ Pinjol di Jawa Barat

BANDUNG - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB resmi menunjuk eks Menteri...

Cawe-cawe Pengelolaan Limbah Industri, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejaksaan

KARAWANG - Diduga melakukan cawe-cawe pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM), Saepul Azis - Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten...

Sidang Gugatan di MK, Akademisi Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan

JAKARTA - Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimasukkan sebagai bagian...

Hukum

Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengeklaim akan segera menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai ganti...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan