Rabu, April 15, 2026
spot_img

Menu MBG di Karawang Dikritik Guru dan Orang Tua Siswa

KARAWANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang kembali menuai kritik dari orangtua siswa dan guru. Kali ini, makanan yang berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Parakan 2 di Kecamatan Tirtamulya, dituding tidak sebanding dengan nilai anggaran per paket.

Kritik tersebut di antaranya disampakan oleh guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangjaya III, Kecamatan Tirtamulya. Mereka mengaku heran setelah melihat paket MBG yang dinilai di bawah standar yang telah ditentukan.

Berita Lainnya  Abi Azis Intruksikan BP3 Dukung Rafiudin Firdaus

”Paket MBG yang dibagikan Senin 23 Februari 2026 merupakan jatah konsumsi selama tiga hari para siswa kami. Namun, menu yang diterima hanya berisi dua kotak susu, kacang, pisang, kurma, dan roti yang dipastikan nilainya tidak seberapa,” ujar salah seorang guru SDN Karangjaya III, yang enggan disebutkan identitasnya.

Menurut dia, komposisi menu tersebut dinilai jauh dari standar gizi seimbang. Terlebih, jika dihitung sebagai ja­tah makan selama tiga hari. Hal itu tak pelak memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara nilai menu dengan anggaran MBG yang telah ditetapkan pemerintah.

Berita Lainnya  Askun : Gratiskan Parkir RSUD Karawang, Atau...

Hal senada dilontarkan sejumlah orangtua siswa SDN yang sama. Mereka mempertanyakan komitmen pengelola SSPG dalam menyediakan makanan yang disebut bergizi itu.

”Kami menduga ini akal-akalan pengelola SPPG untuk mengeruk keuntungan lebih banyak. Masak jatah makan tiga hari hanya seperti ini,” ujar seorang perwakilan orangtua siswa.

Menanggapi hal itu, Rouf, Kepala SPPG Parakan 2, menjelaskan, menu tersebut memang disiapkan untuk kebutuhan tiga hari dan sudah dipesan sepekan sebelumnya.

Berita Lainnya  Polemik Pungutan Layanan Parkir Berlangganan, Askun : itu Pungli!

”Pemesanan barang sudah diproses bagian akuntansi,” ujarnya.

Menurut dia, menu yang dikomplain guru dan orangtua diperuntukkan bagi siswa kelas I-III.  Sementara itu, untuk siswa kelas IV-VI, menerima porsi yang berbeda.***

Sumber : PikiranRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan