Senin, September 21, 2026
spot_img

Menu MBG di Karawang Dikritik Guru dan Orang Tua Siswa

KARAWANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang kembali menuai kritik dari orangtua siswa dan guru. Kali ini, makanan yang berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Parakan 2 di Kecamatan Tirtamulya, dituding tidak sebanding dengan nilai anggaran per paket.

Kritik tersebut di antaranya disampakan oleh guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangjaya III, Kecamatan Tirtamulya. Mereka mengaku heran setelah melihat paket MBG yang dinilai di bawah standar yang telah ditentukan.

Berita Lainnya  Sempat Viral Diduga Ketahuan Selingkuh dengan Polisi di Dalam Mobil, Jaksa Cantik Franca Moniqa Dilantik Naik Jabatan

”Paket MBG yang dibagikan Senin 23 Februari 2026 merupakan jatah konsumsi selama tiga hari para siswa kami. Namun, menu yang diterima hanya berisi dua kotak susu, kacang, pisang, kurma, dan roti yang dipastikan nilainya tidak seberapa,” ujar salah seorang guru SDN Karangjaya III, yang enggan disebutkan identitasnya.

Menurut dia, komposisi menu tersebut dinilai jauh dari standar gizi seimbang. Terlebih, jika dihitung sebagai ja­tah makan selama tiga hari. Hal itu tak pelak memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara nilai menu dengan anggaran MBG yang telah ditetapkan pemerintah.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan Pilkades Digital, Bimtek KPPS Digelar Sertak

Hal senada dilontarkan sejumlah orangtua siswa SDN yang sama. Mereka mempertanyakan komitmen pengelola SSPG dalam menyediakan makanan yang disebut bergizi itu.

”Kami menduga ini akal-akalan pengelola SPPG untuk mengeruk keuntungan lebih banyak. Masak jatah makan tiga hari hanya seperti ini,” ujar seorang perwakilan orangtua siswa.

Menanggapi hal itu, Rouf, Kepala SPPG Parakan 2, menjelaskan, menu tersebut memang disiapkan untuk kebutuhan tiga hari dan sudah dipesan sepekan sebelumnya.

Berita Lainnya  Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Sekpri Wabup Sumedang, PERADI : "Ini Bisa Jadi Presenden Buruk Kepemimpinan Dedi Mulyadi"

”Pemesanan barang sudah diproses bagian akuntansi,” ujarnya.

Menurut dia, menu yang dikomplain guru dan orangtua diperuntukkan bagi siswa kelas I-III.  Sementara itu, untuk siswa kelas IV-VI, menerima porsi yang berbeda.***

Sumber : PikiranRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Awalnya Garang Sambil Bawa Parang, Ujung-ujungnya Minta Maaf

Kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berakhir damai setelah pelaku pemuda bersenjata tajam menyampaikan permohonan maaf...

Ibu Guru ini Didatangi Pejabat Kampar, Setelah Viralkan Bangunan Sekolah Berdinding Triplek

Pada Rabu, 16 September 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar langsung turun ke lokasi untuk meninjau kondisi Kelas Jarak Jauh UPT SDN 007 Desa Sungai...

Kapal Ikan China Tabrak Kapal Kargo di Perairan Singapura, 8 Orang Dilaporkan Hilang

Kapal ikan berbendera China, Luqing Yuanyu 108, bertabrakan dengan kapal kargo berbendera Panama bernama First Margaux di perairan dekat Singapura pada Minggu, 20 September...

Heboh ‘Mata Air Keramat’ di Gunung Sindur, Warga Ambil Air hingga Berdoa

Warga di Kampung Kareo, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dihebohkan oleh Mata Air Keramat Kareo yang airnya mendadak berubah warna menjadi merah...

Stafsus Menang Turun Tangan Selesaikan Masalah Pembubaran Tempat Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang

Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Peristiwa tersebut...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan