Minggu, Juni 14, 2026
spot_img

Menu MBG di Karawang Dikritik Guru dan Orang Tua Siswa

KARAWANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang kembali menuai kritik dari orangtua siswa dan guru. Kali ini, makanan yang berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Parakan 2 di Kecamatan Tirtamulya, dituding tidak sebanding dengan nilai anggaran per paket.

Kritik tersebut di antaranya disampakan oleh guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangjaya III, Kecamatan Tirtamulya. Mereka mengaku heran setelah melihat paket MBG yang dinilai di bawah standar yang telah ditentukan.

Berita Lainnya  Askun : "Clean and Clear, Bupati Aep Masih Tegak Lurus"

”Paket MBG yang dibagikan Senin 23 Februari 2026 merupakan jatah konsumsi selama tiga hari para siswa kami. Namun, menu yang diterima hanya berisi dua kotak susu, kacang, pisang, kurma, dan roti yang dipastikan nilainya tidak seberapa,” ujar salah seorang guru SDN Karangjaya III, yang enggan disebutkan identitasnya.

Menurut dia, komposisi menu tersebut dinilai jauh dari standar gizi seimbang. Terlebih, jika dihitung sebagai ja­tah makan selama tiga hari. Hal itu tak pelak memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara nilai menu dengan anggaran MBG yang telah ditetapkan pemerintah.

Berita Lainnya  Perusahaan Ritel di Karawang Nunggak Pajak Hingga Rp 10 Miliar, Askun : "Cabut saja Izinnya"

Hal senada dilontarkan sejumlah orangtua siswa SDN yang sama. Mereka mempertanyakan komitmen pengelola SSPG dalam menyediakan makanan yang disebut bergizi itu.

”Kami menduga ini akal-akalan pengelola SPPG untuk mengeruk keuntungan lebih banyak. Masak jatah makan tiga hari hanya seperti ini,” ujar seorang perwakilan orangtua siswa.

Menanggapi hal itu, Rouf, Kepala SPPG Parakan 2, menjelaskan, menu tersebut memang disiapkan untuk kebutuhan tiga hari dan sudah dipesan sepekan sebelumnya.

Berita Lainnya  Puncak Kemarau, BPBD Purwakarta Ingatkan Dampak Kekeringan dan Krisis Air Bersih

”Pemesanan barang sudah diproses bagian akuntansi,” ujarnya.

Menurut dia, menu yang dikomplain guru dan orangtua diperuntukkan bagi siswa kelas I-III.  Sementara itu, untuk siswa kelas IV-VI, menerima porsi yang berbeda.***

Sumber : PikiranRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Presiden Prabowo Disarankan ‘Puasa Pidato’ untuk Redam Kemarahan Rakyat

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berpidato dalam beberapa...

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan